Suara.com - Sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022). Majelis hakim menjadwalkan pemeriksaan Nicholas Sean selaku korban dan pelapor.
Sayangnya, sidang belum bisa dilangsungkan hari ini. Putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu mengirim surat ke jaksa penuntut umum karena tidak bisa memenuhi panggilan sidang.
"Saya berhalangan hadir dikarenakan sedang berada di luar kota," bunyi keterangan Nicholas Sean dalam surat yang dibacakan jaksa penuntut umum.
Nicholas Sean juga meminta kepada majelis hakim agar mengagendakan jadwal sidang baru untuk dirinya hadir memberikan keterangan.
"Saya mohon pemeriksaan saksi korban dapat dijadwalkan kembali pada 14 Juni 2022," kata Sean di surat tersebut.
Mendengar penjelasan Nicholas Sean, majelis hakim merasa tidak ada pilihan lagi selain menunda sidang. Sebab selain Sean absen, salah satu hakim anggota juga berhalangan hadir.
"Tidak ada cara lagi selain menunda persidangan," ucap hakim ketua.
Keputusan hakim menunda sidang atas ketidakhadiran Nicholas Sean sempat membuat pihak Ayu Thalia kecewa. Menurut mereka, alasan Sean tidak hadir sidang tidak masuk akal.
Namun oleh majelis hakim, sidang pemeriksaan Nicholas Sean selaku korban tetap ditunda hingga pekan depan.
Baca Juga: Ayu Thalia Ngotot Tak Bersalah, Nicholas Sean Tantang Keluarkan Bukti Penganiayaan di Sidang
"Saya berpikir positif saja, yang bersangkutan memang benar sedang di luar kota," ujar hakim ketua.
Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.
Kejadian bermula saat Ayu Thalia mengaku dianiaya Nicholas Sean lewat cerita yang dibagikan di Instagram dengan menyertakan beberapa bukti luka fisik. Ia bahkan sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan pada 27 Agustus 2021.
Pemberitaan tentang dugaan penganiayaan yang dialami Ayu Thalia ternyata membuat Nicholas Sean terganggu. Hal itu lah yang mendasari laporan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap sang pesinetron.
Laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean sendiri dinyatakan gugur pada November 2021 karena penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam bukti yang disertakan.
Sedang dalam laporan Nicholas Sean yang kini disidangkan, Ayu Thalia selaku terdakwa dikenakan Pasal 310 ayat (1) dan Pasal 311 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Berapa Anak Veronica Tan? Pernyataannya Viral Soal 'Kalau Mau Banyak Duit Jangan Banyak Anak'
-
Alasan Nicholas Sean Larang Ahok dan Veronica Tan Hadiri Sumpah Dokternya: Nanti Mereka Ribut!
-
Takut Ribut dengan Ahok, Nicholas Sean Larang Veronica Tan Hadir di Prosesi Sumpah Dokter
-
Jadi Anak Wamen Prabowo, Komentar Nicholas Sean Curi Perhatian
-
Jemput Karier jadi Dokter, Intip Gurita Bisnis Nicholas Sean Anak Veronica Tan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dunia Nyata vs Akting: Jerome Kurnia dan Nadya Arina Sulit Bangun Chemistry di Film
-
Junior Roberts dan Shanice Margaretha Resmi Gabung, Plot Cinta Sedalam Rindu Semakin Rumit
-
Hamish Daud 'Dijebak' Ikut Casting Film Malam 3 Yasinan
-
Penerbangan Terakhir: Drama Perselingkuhan Pilot Muda dengan Pramugari
-
Selamat Tinggal MTV: Mengenang VJ Ikonik Era Kejayaan
-
4 Alasan McKenna Grace-Mason Thames Paling Pas Jadi Rapunzel-Flynn Rider
-
Sinopsis Undercover Miss Hong, Drakor Komedi Baru Park Shin Hye dan Ko Kyung Pyo
-
Review The Carpenter's Son Versi Non-Kristen: Eksperimen Menarik tapi Hasil Setengah Matang
-
Bukan Hantu Biasa, Wulan Guritno Bawa Horor Naratif ke Malam 3 Yasinan
-
The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV: Sang Pahlawan yang Lebih Gelap dan Emosional