Suara.com - Kris Wu ditahan sejak 13 Juli 2021 oleh kepolisian Tiongkok, karena dugaan melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan anak di bawah umur.
Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur oleh bintang K-Pop Kris Wu akhirnya digelar. Sidang berlangsung tertutup di Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang, Beijing, pada 10 Juni lalu.
Sidang harus digelar secara tertutup karena korban dari Kris Wu yang cukup banyak, 30 orang. Dengan sidang tertutup, identitas para korban lebih terjamin. Apalagi para korban kebanyakan di bawah umur.
Dalam kasus ini, Kris Wu terancam hukuman sangat berat dan diyakini lebih dari 10 tahun. Di Tiongkok sendiri, hukuman penjara bagi para pelaku pemerkosaan dari tiga hingga 10 tahun.
Namun korban Kris Wu diduga kebanyaka di bawah umur. Hal ini yang akan semakin memeberatkan hukuman artis 31 tahun ini.
Selain itu, Kris Wu merupakan seorang publik figur sehingga hukuman yang setimpal diharapkan bisa memberikan efek jera tidak hanya kepada dirinya, tetapi juga peringatan untuk masyarakat.
Bahkan seorang guru di China yang terbukti memperkosa murid-muridnya (tentu saja di bawah umur) diberikan hukuman mati oleh pemerintah Tiongkok. Meski Kris Wu berstatus Warga Negara Kanada, ia dipastikan mendapat hukuman setimpal berdasarkan Hukum Pidana China.
Beauty influencer, Du Meizhu, yang merupakan "korban pertama" Kris Wu pun muncul setelah Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang mengumumkan perkembangan kasus. Du Meizhu lah yang pertama kali menuding Kris Wu melakukan pelecehan seksual kepadanya dan wanita-wanita lain di bawah umur. Du Meizhu mengalaminya saat usianya 17 tahun dan dalam kondisi mabuk.
Melalui media sosial, Du Meizhu memposting emoji menempelkan dua telapak tangan seperti orang berdoa setelah perkembangan terkini kasus Kris Wu mencuat ke publik.
Baca Juga: Kris Wu Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan
Ekspresi Du Meizhu tersebut mendapat dukungan netizen atas waktu-waktu sulit yang telah dilaluinya. Du Meizhu pun membalas dengan komentar "Terima kasih, semuanya memang diam".
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Berita Terkait
-
Gelapkan Pajak Sampai Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, 7 Aktor Top China Ini Kariernya Hancur
-
Buntut Kasus Kekerasan Seksual, Kris Wu Dikabarkan Diam-diam Ajukan Banding
-
Kronologi Kasus Kris Wu, Mantan Idol K-Pop yang Divonis 13 Tahun Penjara Karena Kasus Pelecehan Berat
-
Selain Penjara 13 Tahun dan Deportasi, Kris Wu eks EXO Didenda Rp 1,3 Triliun
-
Hukuman untuk Kris Wu, Dijatuhi Penjara 13 Tahun hingga Dideportasi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kabar Baik untuk Emiten Batu Bara, PNBP Minerba Sudah Tembus 60% dari Target
-
Kredit Nganggur Masih Numpuk di Bank
-
Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh
-
Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?
-
Buku Kisah-Kisah Nyesek saat KKN: Dari Lele Kuning hingga Begal Kampung
-
Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat
-
Honda NS150LA Menantang Dominasi Skutik Retro Andalkan Rangka Tubular dan Fitur Kamera Bawaan
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
DFSK E5 Plus Kantongi 1.100 Pemesanan Sebelum Resmi Meluncur di GIIAS 2026
-
5 Hair Mask untuk Merawat Rambut Diwarnai agar Tetap Sehat dan Cerah