Suara.com - Tidak hanya tersandung kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual, aktor China Kris Wu juga dinyatakan bersalah atas penggelapan pajak.
Menyadur Koreaboo, hasil persidangan yang dirilis pada Jumat (25/11/2022) mengungkap bahwa Kris Wu juga didenda akibat penggelapan pajak antara 2019 hingga 2020.
"Administrasi Pajak negara Beijing menyelidiki kemungkinan penggelapan pajak oleh artis Kris Wu dari 2019 hingga 2020," bunyi laporan berita setempat.
Penyelidikan dilakukan karena didapati Kris Wu kerap melakukan transfer dana yang melibatkan perusahaan afiliasi baik dalam maupun luar negeri.
Meski rumit, pihak yang berwajib berhasil melakukan penyelidikan menyeluruh dan mendetail atas dugaan penggelapan pajak ini.
Hasilnya, ternyata mantan personel EXO tersebut menghindari pajak melalui berbagai cara, baik dari perusahaan dalam negeri maupun perusahaan asing.
"Ditentukan bahwa dari 2019 hingga 2020, Kris Wu menghindari pajak sebesar Rp207, 8 miliar dengan memalsukan operasi bisnis dan menyembunyikan pendapatannya melalui beberapa perusahaan afiliasi domestik dan asing, dan gagal membayar pajak lain sebesar Rp183,7 miliar," sambung laporan berita tersebut.
Karenanya, pengadilan menyimpulkan Kris Wu didenda sebesar Rp 1,3 triliun.
Selain denda tersebut, Kris Wu juga dijatuhi hukuman 13 penjara dan deportasi atas kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan pada 2021.
Baca Juga: Miliki Lagu Kris Wu di Daftar Putar, KTV di Guangdong Didenda 21 Juta
Berita Terkait
-
Hukuman untuk Kris Wu, Dijatuhi Penjara 13 Tahun hingga Dideportasi
-
Skandal Kris Wu, Mantan Personel EXO yang Didakwa 13 Tahun Penjara atas 2 Kasus Berbeda
-
Kris Wu 'Mantan Personil Boyband Kpop' Resmi Ditahan 13 Tahun Penjara dan Dideportasi
-
Terbukti Perkosa 3 Gadis Mabuk, Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara dan Deportasi
-
Singgung Kasus Sambo, YLBHI Endus Dugaan Obstruction of Justice Dalam Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya