Suara.com - Beredar kabar Indra Kenz telah dibebaskan dari penjara. Isu itu gencar beredar di TikTok.
Bahkan, akun yang memuat informasi tersebut juga menyebut bahwa semua aset tersangka kasus penipuan investasi binary option Binomo itu turut dikembalikan.
Dalam konten yang beredar, diunggah tangkapan layar Instagram Story yang menunjukkan Indra Kenz tengah tertawa lebar.
"Viral! Indra Kenz telah dipulangkan. Semua asetnya dikembalikan dan sempat memposting video ini melalui Instagram dua hari yang lalu," begitu bunyi narasi dalam konten yang diposting di TikTok.
Lantas benarkah demikian?
Berdasarkan penelusuran di turnbackhoax.id - jaringan Suara.com, kabar Indra Kenz sudah dibebaskan tidak benar.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
"Kami pastikan (berita) itu hoaks,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Saat ini Indra Kenz masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Polisi juga memastikan bahwa kasus Indra Kenz masih berlanjut.
Baca Juga: Total Korban Indra Kenz di Kasus Binomo Sebanyak 144 Orang, Kerugian Rp 83 Miliar
Indra Kenz juga turut menepis informasi tersebut. Melalui surat terbuka yang dibagikan oleh kuasa hukumnya, Indra Kenz memastikan bahwa dirinya masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
“Saat ini saya bersyukur masih diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa. Saya ditahan di Rutan BARESKRIM pada 24 Februari 2022, dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari," kata Indra Kenz dalam surat itu.
"Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (Hoaks),” sambungnya lagi.
Kesimpulan
Dari hasil penelusuran di atas, dapat dinyatakan bahwa kabar tersebut adalah hoaks. Informasi tersebut masuk kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
Rekam Jejak Gus Idris Malang yang Dituding Lecehkan Talent, Terkenal Suka Bikin Konten Kontroversial
-
Penghulu KUA Viral Pakai 3 Bahasa Lulusan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Muhammad Zidni Ilmi
-
Boiyen Kecewa Suami Tak Jujur Terjerat Kasus Penggelapan, Faktor Utama Gugat Cerai
-
6 Potret Mesra Angel Karamoy dan Gusti Ega, Heboh Kabar Hadiah Helikopter
-
Sule Buka Luka Lama Gegera Teddy Pardiyana Minta Warisan: Istri Orang Diambil, Sekarang Harta
-
Helai Kenang: Saat Kerinduan pada Barli Asmara Menjelma Menjadi Karya di Garis Poetih 2026
-
Mulai Hari Ini, Tiket Film Esok Tanpa Ibu Diskon Beli 1 Gratis 1 di m.tix
-
Dituding Tak Nafkahi Anak, Ressa Rizky Ancam Kuliti Dini Kurnia, Hak Asuh Bisa Berbalik Arah
-
Viral Cerita Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gus Idris Malang, Modus Konten Sumpah Pocong
-
Chemistry Kelewat Natural, Tatjana Saphira dan Fadi Alaydrus Dicurigai Cinlok