Suara.com - Saiful Safir mengambil tindakan usai dipolisikan oleh Marissya Icha. Kali ini, dia balik melaporkan mantan istrinya itu ke Polda Metro Jaya.
Hal itu terungkap dalam video yang dibagikan KH INFOTAINMENT di YouTube pada Rabu (15/6/2022).
Di situ pengacara Saiful Safir menerangkan kalau laporan ini berkaitan dengan pencemaran nama baik.
"Hari ini kami melaporkan terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan mantan istrinya, MI," kata sang pengacara.
"Reaksi ini adalah pada dasarnya kemarin mantan istri beliau melakukan LP juga terkait pencemaran nama baik juga," sambungnya lagi.
Pencemaran nama baik ini terkait pernyataan Marissya Icha yang menyebut Saiful Safir menjual mobilnya. Bukan itu saja, ini juga berkaitan dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Buktinya di dalam video di acara Uya Kuya, pada dasarnya menuduh diduga beliau ini menjual mobil MI. Terus KDRT, beliau tidak pernah melakukan KDRT. Kalau penggelapan gono-gini kami belum melapor," tutur sang pengacara.
Sebelumnya, Marissya Icha memang lebih dulu melaporkan Saiful Safir ke polisi dengan pasal pencemaran nama baik.
Menurutnya, Saiful Safir sudah menyebarkan fitnah dengan menuduhnya pakai narkoba hingga tidur dengan ustaz.
Baca Juga: Dituduh Pakai Narkoba dan Tidur dengan Ustaz, Marissya Icha Laporkan Mantan Suami ke Polisi
Saiful Safir memang baru-baru ini disorot setelah membongkar aib Marissya Icha dan menyinggung harta gono-gini yang dikuasai mantan istrinya itu. Lelaki ini menjelaskan bahwa melakukan itu bukan tanpa alasan.
Dia merasa sudah pernah mencoba berkomunikasi dengan Marissya Icha soal permasalahan mereka tapi tidak pernah direspons. Karenanya, Saiful Safir memilih mengungkap ini semua ke media.
"Bukannya baru sekarang, permasalahan ini sudah dikomunikasikan sama MI tapi tidak mendapat tanggapan yang diharapkan," beber Saiful Safir.
Berita Terkait
-
Disentil Suka Ikut Nimbrung, Apa Jabatan Marissya Icha di Kantor Hukum yang Bela Inara Rusli?
-
4 Hari Lalu Jerome Polin Spill Buzzer Pemerintah Bakal Bergerak, Marissya Icha Kini Puji Prabowo
-
Putus Silaturahmi dengan Keluarga Haji Faisal, Marissya Icha Tetap Doakan Gala Sky di Hari Ultah
-
2 Tahun di Penjara, Medina Zein Beberkan Pelajaran Pahit dan Teman yang Sejati
-
Medina Zein Ungkap Kebaikan Raffi Ahmad, Sering Kirimi Uang Waktu di Penjara
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa