Suara.com - Musisi sekaligus aktivis Melanie Subono menanggapi Rancangan KUHP berisi ancaman tiga tahun penjara bagi masyarakat yang menghina pemerintah.
Putra promotor Adrie Subono ini tak masalah dengan hal itu. Hanya saja, Melanie ingin tahu lebih dulu ukuran penghinaan yang dimaksud seperti apa.
"Asal ada deskripsi arti dan batasan hina," tulis Melanie di Instagram dikutip Jumat (17/6/2022).
Jika yang dimaksud menghina adalah penggunaan bahasa dengan kata-kata kasar atau kotor, Melanie Subono sepakat saja. Sejak dulu dia memang tak pernah membenarkan umpatan.
"Gue menjauhi yang seperti itu. Orangtua gue nggak ngajarin gitu," katanya.
Sementara, bila yang dianggap menghina adalah sebuah kritik, Melanie Subono merasa wajib menolak Rancangan KUHP tersebut. Terlebih, jika kritik yang disampaikan pemerintah berbasis data.
"Sesuai pengelihatan atau emang pernyataan yang kita tau bener, maka gue nggak setuju," ungkapnya.
Menurut Melanie Subono, ketidakjelasan makna penghinaan di sini sama seperti pasal tentang perbuatan tak menyenangkan.
"Nah itu kan abu abu, blunder dan berbeda untuk tiap orang. Ini mah kata gue, lu nggak harus setuju," tulis Melanie Subono menutup unggahannya.
Pendapat Melanie Subono soal Rancangan KUHP ini memantik komentar warganet. Respons yang muncul cukup beragam.
"Oh ini pasti karena pemerintah punya perasaan dan kalo baper 'merasa terhina lalu tersakiti," komentar nizar_romas.
"Kehormatan yang dipaksakan dengan undang-undang dan rela rakyatnya dipenjara demi kehormatan yang dipaksakan. Semoga lekas waras. Kalo ngak siap punya heaters jangan jadi pemimpin jadi tukang eskrim aja," timpal lucky_amilusa.
"Rip demokrasi," komentar dapurnays.
Berita Terkait
-
Melanie Subono Makin Geram Dengar Pembelaan Pelaku Pelecehan FH UI
-
Soroti Kasus Pelecehan Seksual FH UI, Melanie Subono: Itu Bukan Candaan!
-
Dedi Mulyadi Niat Boyong Gajah Sumatera ke Bandung Zoo, Melanie Subono Balas Pakai Logika Terbalik
-
Waspada Penipuan, Identitas Melanie Subono Dicatut di WhatsApp
-
Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-Gara Rangkap Jabatan, Melanie Subono: Terus Pejabat Itu Apa?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Ashari Kiai Cabul Pati Sogok Korban Agar Cabut Laporan, Ditolak sampai Berujung Ancaman
-
Selamat Jalan Legenda, James F. Sundah Pencipta Lagu Lilin Lilin Kecil Meninggal di New York
-
Tolong Carikan Kerja untuk Wanita Ini: Dia Dipecat Gara-Gara Tolak Ajakan Mesum Bosnya
-
Hotman Paris Turun Tangan, Bongkar Taktik Kiai Cabul Ashari Manipulasi Puluhan Santriwati
-
Drama Harga Es Jeruk di Hammersonic 2026, Bos Promotor sampai Turun Tangan
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru
-
Tetap Humble di Usia 30 Tahun, Intip Rahasia Sheila on 7 Tetap Disayang Sheilagank
-
Aldi Taher Bikin Gebrakan Lagi Usai Bisnis Burger Viral, Kini Rilis Brand Sepatu hingga Celana Dalam
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya