Suara.com - Musisi sekaligus aktivis Melanie Subono menanggapi Rancangan KUHP berisi ancaman tiga tahun penjara bagi masyarakat yang menghina pemerintah.
Putra promotor Adrie Subono ini tak masalah dengan hal itu. Hanya saja, Melanie ingin tahu lebih dulu ukuran penghinaan yang dimaksud seperti apa.
"Asal ada deskripsi arti dan batasan hina," tulis Melanie di Instagram dikutip Jumat (17/6/2022).
Jika yang dimaksud menghina adalah penggunaan bahasa dengan kata-kata kasar atau kotor, Melanie Subono sepakat saja. Sejak dulu dia memang tak pernah membenarkan umpatan.
"Gue menjauhi yang seperti itu. Orangtua gue nggak ngajarin gitu," katanya.
Sementara, bila yang dianggap menghina adalah sebuah kritik, Melanie Subono merasa wajib menolak Rancangan KUHP tersebut. Terlebih, jika kritik yang disampaikan pemerintah berbasis data.
"Sesuai pengelihatan atau emang pernyataan yang kita tau bener, maka gue nggak setuju," ungkapnya.
Menurut Melanie Subono, ketidakjelasan makna penghinaan di sini sama seperti pasal tentang perbuatan tak menyenangkan.
"Nah itu kan abu abu, blunder dan berbeda untuk tiap orang. Ini mah kata gue, lu nggak harus setuju," tulis Melanie Subono menutup unggahannya.
Pendapat Melanie Subono soal Rancangan KUHP ini memantik komentar warganet. Respons yang muncul cukup beragam.
"Oh ini pasti karena pemerintah punya perasaan dan kalo baper 'merasa terhina lalu tersakiti," komentar nizar_romas.
"Kehormatan yang dipaksakan dengan undang-undang dan rela rakyatnya dipenjara demi kehormatan yang dipaksakan. Semoga lekas waras. Kalo ngak siap punya heaters jangan jadi pemimpin jadi tukang eskrim aja," timpal lucky_amilusa.
"Rip demokrasi," komentar dapurnays.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Gelar Aksi Hari Ini, Ini 5 Tips Keamanan dari Melanie Subono agar Tetap Aman dari Oknum
-
BBM Naik Setelah RUU TNI Disahkan, Melanie Subono: Nanti Malam Kira-Kira Apa?
-
Melanie Subono Geram Ashari Ngaku Khilaf Cabuli Puluhan Santriwati: Itu Namanya Niat!
-
Melanie Subono Makin Geram Dengar Pembelaan Pelaku Pelecehan FH UI
-
Soroti Kasus Pelecehan Seksual FH UI, Melanie Subono: Itu Bukan Candaan!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover