Entertainment / Gosip
Senin, 10 November 2025 | 15:28 WIB
Melanie Subono. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Aktivis Melanie Subono mengunggah 19 poin 'dosa-dosa Soeharto'.

  • Unggahan tersebut bertujuan menolak wacana gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.

  • Daftar dosa mencakup pelanggaran HAM berat, penculikan, hingga kasus korupsi.

Suara.com - Aktivis dan musisi Melanie Subono kembali menyita perhatian publik melalui sebuah unggahan tajam di media sosial.

Ia secara terbuka menampilkan daftar panjang berisi 19 poin yang disebutnya sebagai 'dosa-dosa Soeharto', di tengah diskursus hangat mengenai penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada presiden kedua RI tersebut.

Unggahan tersebut sontak memantik perbincangan luas di kalangan warganet, membangkitkan kembali memori kolektif bangsa akan era Orde Baru.

Melanie Subono, yang dikenal sebagai figur vokal dalam isu-isu sosial dan hak asasi manusia, menggunakan platformnya untuk mempertanyakan sebuah gagasan krusial.

Ia kini seolah menantang publik untuk kembali menilik sisi kelam dari 32 tahun masa pemerintahan Soeharto.

Lahir di Jerman pada 20 Oktober 1976, cucu dari Presiden ketiga Indonesia, B.J. Habibie, ini memang tidak asing dengan dunia aktivisme.

Melanie Subono Gebrak Medsos, Unggah 19 'Dosa' Soeharto. [Instagram]

Melalui unggahan di akun Instagramnya, ia tidak hanya sekadar mengkritik, tetapi juga menyajikan data konkret yang menjadi dasar penolakannya.

"Tolak Soeharto jadi Pahlawan Nasional!," seru Melanie Subono, Senin, 10 November 2025.

Di bawah potret Soeharto yang diberi stempel merah bertuliskan "Kriminal", Melanie memaparkan poin-poin yang dianggapnya sebagai catatan hitam sang jenderal.

Baca Juga: Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Waka Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru

"Masa iya, kriminal jadi Pahlawan Nasional?," tanyanya.

Pertanyaan retoris ini menjadi penutup daftar tersebut, menggugat nurani dan ingatan sejarah setiap orang yang membacanya.

Daftar tersebut mencakup serangkaian peristiwa kelam yang membekas dalam sejarah Indonesia, mulai dari penculikan aktivis pro-demokrasi pada Februari-Maret 1998, Tragedi Trisakti, hingga kerusuhan Mei di tahun yang sama.

Selain itu, disebutkan pula berbagai kasus pelanggaran HAM berat lainnya seperti pembunuhan Marsinah, kasus Timika, pembantaian massal terhadap terduga komunis (1965-1966), serta operasi militer di Papua dan Aceh.

Tak hanya itu, daftar tersebut juga menyinggung kasus korupsi yang menyangkut penggunaan uang negara oleh tujuh yayasan yang diketuai oleh Soeharto.

"Dan lain-lainnya yang tidak terdata, tersembunyikan, dimusnahkan," bunyi penghujung tulisan yang ditampilkan Melanie Subono.

Load More