Suara.com - Mantan personel JKT48, Melati Sesilia namanya viral usai videonya berjualan nasi bakar di pinggir jalan ramai di TikTok. Pemilik nama lengkap Melati Putri Rahel Sesilia ini menyebut, niat awalnya berjualan nasi bakar adalah agar tak galau setelah putus dari mantan.
"Semester empat aku putus dari pacar terus enggak produktif, galau nangis-nangis, karena pas kuliah kerjaanku kuliah-pacaran, kuliah-pacaran kan," kata Melati Sesilia di YouTube Raditya Dika yang diunggah Selasa (21/6/2022).
"Terus aku bilang sama mama 'mau bisnis, bisnis jualan apa yuk.' Tiba-tiba besoknya aku pulang gereja mama ngajak jualan pinggir jalan," kata Melati menyambung.
Memiliki ibunda yang mahir masak, Melati Sesilia tak kesulitan membuat aneka penganan, hingga akhirnya diputuskan untuk berjualan nasi bakar. Dinamai Kuali Kuning, Melati blak-blakan nama tersebut terinspirasi dari usaha lawasnya bareng mantan.
"Namanya Kuali Kuning nasi bakar. Mantan gue yang bikinin (nama), hahaa," ujar Melati tertawa.
Raditya Dika langsung melayangkan protesnya ke Melati karena tak konsisten dengan tujuan awal membuka usaha. Berniat move on, Melati tetap saja melibatkan sang mantan dalam bisnis yang ia geluti sekarang.
"Masih dibawa-bawa dong. Katanya habis putus, galau, mau move on (jualan), tapi pakai nama yang dikasih mantan. Waw, selalu terngiang-ngiang dong," kata Raditya Dika protes.
"Ada ceritantya. Jadi gue dulu sebelum putus pernah bikin makanan online bareng, namanya itu Kuali Kuning. Sama jualannya, ada nasi bakar, nasi ayam, cuman online," kata Melati menjelaskan.
Saat membuka bisnis nasi bakar bareng ibunya, Melati pun bingung memberi nama di stand dagangannya. Akhirnya, ia mengambil nama usaha bareng mantannya dahulu karena sudah memiliki brand dan akun Instagram, sehingga tak perlu kerja dua kali.
Baca Juga: Profil Melati Eks JKT48, Dulu Masuk Tim J Kini Jualan Nasi Bakar
"Terus pas buka stand, akhirnya sudah lah Kuali Kuning aja, sudah ada IG-nya, segala macem," tutur perempuan berusia 22 tahun ini.
Berita Terkait
-
Eks Member JKT48 Jualan Nasi Bakar di Pinggir Jalan, Menparekraf Sandiaga Uno: Ada Rasa Malu Enggak?
-
8 Potret Warung Nasi Bakar Melati Sesilia Eks JKT48, Semakin Ramai Didatangi Para Pembeli
-
Disebut Mirip Jeje Slebew, Melati Sesilia Eks JKT 48 Ngamuk: Gua Hajar Lo!
-
Melati Sesilia eks JKT48 Kini Jualan Nasi Bakar, Omzet Ratusan Juta per Bulan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Erin Serang Balik, Sebut ART Posting Foto Kenzy Taulany dan Akui Sebagai Suami
-
Cek Fakta: Benarkah Gal Gadot Dilabrak Dua Lipa di Toilet Acara Met Gala karena Seorang Zionis?
-
Lo Lagi Lo Lagi! Plot Twist Formasi Anyar Hellcrust
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
-
Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat
-
Cerita Unik di Balik Pemilihan SUGBK Jadi Venue Konser 25 Tahun Westlife Berkarya
-
Hancurnya Hati Suami Gerebek Istri Selingkuh, Anak yang Dibawa sampai Tendang Lemari
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M