Baru-baru ini, artis Tamara Bleszynski melapor ke Polda Jawa Barat terkait dengan kasus dugaan penggelapan aset yang baru saja dialami olehnya pada 6 Desember 2021 lalu, dan sampai saat ini masih belum menemukan titik terang.
Tamara Bleszynski melaporkan tiga nama dalam kasus tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut.
Berikut 4 fakta terkait dengan laporan Tamara Bleszynski yang lapor polisi karena aset warisan yang diduga telah digelapkan.
1. Harta yang Digelapkan adalah Warisan Orang Tua
Laporan Tamara Bleszynski di Polda Jabar merupakan tindak lanjut atas upaya hukum yang semula ia tempuh di Mabes Polri pada Oktober 2021 lalu.
Pengacara Tamara, Djohansyah menyebutkan bahwa objek tersebut merupakan harta warisan dari orang tua Tamara Bleszynski yang dikuasai pihak lain.
2. Melibatkan 16 Orang Saksi
Kasus penggelapan harta warisan yang menimpa Tamara Bleszynski ini melibatkan 16 orang saksi. Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan telah meminta klarifikasi kepada 16 orang terkait kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan oleh artis Tamara Bleszynski.
3. Dugaan Masalah Antara Keluarga
Baca Juga: Fakta-fakta Tamara Bleszynski Lapor Polisi Usai Aset Warisan Ortu Digelapkan
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Ibrahim Tompo mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman pada kasus tersebut.
Ibrahim Tompo menduga bahwa ini merupakan masalah antara keluarga. Meski begitu, penyelidikan tetap dilakukan untuk menguatkan bukti pidana yang mungkin muncul dalam penyelidikan atas kasus tersebut.
4. Kronologi Laporan Tamara Bleszynski
Kombes Pol Tompo Ibrahim menjelaskan dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh Tamara itu mulanya merupakan kasus perdata yang diterima sejak tanggal 6 Desember 2021.
Tamara melaporkan kasus dugaan penggelapan ke Polda Jawa Barat pada 6 Desember 2021 dengan Nomor LP/B/954/XII/2021.
Dugaan penggelapan itu terkait dengan aset properti yang berada di kawasan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Dalam laporan tersebut, diduga terdapat pelanggaran Pasal 372 KUHP tentang melawan hak sesuatu barang.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Tamara Bleszynski Lapor Polisi Usai Aset Warisan Ortu Digelapkan
-
Kronologi Tali Tongkang Lepas Hingga Tabrak 3 Bangunan Milik Warga di Jalan Adisucipto, Korban Menuntut Ganti Rugi
-
Dukung Perempuan Indonesia Melek Investasi Online lewat Komunitas
-
Kronologi Video Viral Kakek di Lampung Kena Tipu Bos Digaji Pakai Uang Mainan yang Berujung Prank
-
Kesaksian Pilu Para Korban Penembakan dan Kontroversi Kinerja Polisi Texas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Clara Shinta Lagi Proses Cerai, Anak Polos Tanya 'Papa Mana?'
-
Suasana Dingin di Balik Panggung GIGI Jadi Sorotan: Thomas Ramdhan Memilih Menyendiri
-
Videonya Viral, Tradisi Santri Jongkok Saat Guru Lewat di Ciamis Tuai Pro Kontra
-
Mahalini Dikritik Sombong Usai Tolak Foto Bareng Fans, Responsnya Dinilai Bikin Kesal
-
Jingga Vanessa, Juara Kontes Ambyar yang Kembali Menggetarkan Hati Lewat 'Kembang Sore'
-
Perjalanan Karier Justin Bieber yang Comeback di Coachella 2026, Sempat Bangkrut Hingga Jual Lagu
-
Andovi da Lopez Sebut Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Dibeking Orang Penting: Ini Jadi Tantangan
-
Lisa Mariana OTW Kurus Lagi, Digoda Netizen: Bahaya, Si Akang Bisa Terpesona Lagi
-
WO Ikut Disalahkan, Ini Kisaran Biaya Sewa Wedding Organizer Pernikahan Teuku Rassya
-
Bukan Cuma Legging, Salmafina Sunan Ungkap Penyebab Perceraian dengan Taqy Malik