Suara.com - Sidang kasus pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (23/6/2022). Kedua terdakwa jalani sidang secara virtual.
Usai sidang, kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq Warodat, mengucap syukur. Sebab sidang pembacaan dakwaan berjalan lancar.
"Sidang selanjutnya dilaksanakan pada Kamis," kata Nur Wafiq Warodat.
Sementara, di persidangan sang pengacara sempat ajukan permohonan pada majelis hakim. Ini terkait pihak keluarga yang minta ikut menyaksikan sidang secara virtual.
"Kami mohon izin agar diperkenankan pihak keluaraga ikut serta menonton dengan link, dengan mematikan suara dan video," ujar Nur.
Hakim lantas mengabulkan permohonan tersebut dengan beberapa catatan.
"Boleh, dengan syarat tidak bersuara dan memberikan ekspresi berlebihan hingga menggangu persidangan," kata hakim.
Diberitakan sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan Muhammad Nur Alamsyah terkait dugaan penganiayaan ke Polres Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, Nur Alamsyah menyebut penganiayaan yang dialami terjadi di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi menahan Putra Siregar dan Rico Valentino. Keduanya disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
(Ficky Ramadhan)
Berita Terkait
-
Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore
-
Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir
-
Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
-
Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora
-
Alasan Rizky Billar Rahasiakan Wajah dan Nama Anak Keduanya, Ternyata Akan Diperlihatkan di TV
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Pesulap Merah Sentil Orang Indonesia yang Mayoritas Muslim, tapi Tak Siap Poligami
-
Spider-Man: Homecoming: Definisi Baru Sang Pahlawan Remaja di MCU, Malam Ini di Trans TV
-
Debut Main Series Usai Vakum, Cut Tari Bagikan Pengalaman Syuting Bersama Gen Z
-
Nail Art Aurel Hermansyah saat Sahur Curi Perhatian, Netizen: Wudunya Sah?
-
9 Drama Korea Tayang Maret 2026, Banjir Bintang dari Park Min Young Sampai Jisoo BLACKPINK
-
Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
-
Bunga Citra Lestari Ziarah ke Makam Ashraf Sinclair, Jennifer Coppen Kena Sentil
-
dr Richard Lee Blak-blakan soal Tawarkan Uang Damai Miliaran Rupiah ke Doktif
-
Hotman Paris Turun Tangan Bela Fandi Ramadhan, ABK yang Dituntut Hukuman Mati Kasus 2 Ton Narkoba
-
Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian