Suara.com - Sidang kasus pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (23/6/2022). Kedua terdakwa jalani sidang secara virtual.
Usai sidang, kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq Warodat, mengucap syukur. Sebab sidang pembacaan dakwaan berjalan lancar.
"Sidang selanjutnya dilaksanakan pada Kamis," kata Nur Wafiq Warodat.
Sementara, di persidangan sang pengacara sempat ajukan permohonan pada majelis hakim. Ini terkait pihak keluarga yang minta ikut menyaksikan sidang secara virtual.
"Kami mohon izin agar diperkenankan pihak keluaraga ikut serta menonton dengan link, dengan mematikan suara dan video," ujar Nur.
Hakim lantas mengabulkan permohonan tersebut dengan beberapa catatan.
"Boleh, dengan syarat tidak bersuara dan memberikan ekspresi berlebihan hingga menggangu persidangan," kata hakim.
Diberitakan sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan Muhammad Nur Alamsyah terkait dugaan penganiayaan ke Polres Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, Nur Alamsyah menyebut penganiayaan yang dialami terjadi di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi menahan Putra Siregar dan Rico Valentino. Keduanya disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
(Ficky Ramadhan)
Berita Terkait
-
Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore
-
Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir
-
Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
-
Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora
-
Alasan Rizky Billar Rahasiakan Wajah dan Nama Anak Keduanya, Ternyata Akan Diperlihatkan di TV
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Debt Collector ke Isu Hak Asuh Anak, Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Makin Panas
-
Siapa Istri Habib Bahar bin Smith? Helwa Bachmid Ngaku Simpanan
-
Peran Mendiang Marissa Haque di Balik Lagu Baru Ikang Fawzi
-
Bukan Sekadar Tawa, Ernest Prakasa Bongkar 'Jalan Halus' Komedi untuk Sampaikan Kritik Tajam
-
Raisa Ungkap Makna Tersembunyi dalam Lagu Si Paling Mahir
-
Rahasia Armada Tetap Solid Selama Belasan Tahun, Hindari Ribut soal Uang dan Perempuan
-
Interview Bonnadol: Fan Meeting Jakarta, Kekaguman pada Rizky Febian, dan Proyek Baru yang Ditunggu
-
Sindirian Menohok Deddy Corbuzier Soal Fenomena Bahagia Palsu di Medsos
-
Rekomendasi Film Indonesia Adaptasi Korea, Terbaru Whats Up with Secretary Kim?
-
Sony Dikabarkan Siap Garap Film Labubu, Viral Usai Dipopulerkan Lisa BLACKPINK