Entertainment / Gosip
Kamis, 14 Juli 2022 | 14:25 WIB
Potret Shandy Purnamasari, kini putuskan berhijab. [instagram/@shandypurnamasari]

Merek dagang PS Glow pun telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham untuk jenis golongan barang atau jasa kelas III (kosmetik).

Para tergugat (MS Glow) pun diminta menarik produk MS Glow yang beredar di pasaran dan membayar ganti rugi senilai Rp 37,9 Miliar.

Load More