Suara.com - Shandy Purnamasari, salah satu pemilik MS Glow bereaksi atas putusan Pengadilan Niaga Surabaya terkait sengketa merek dagang melawan PS Glow.
Melalui Instagram pribadinya, istri Juragan 99 itu tak terima atas putusan tersebut karena mereknya sudah lebih dulu ada.
"Bagaimana bisa kami merk MSGLOW disebut di dalam poin tiga secara tanpa hak dan melawan hukum meniru *SGlow / *SStoreglow? Jelas-jelas merek kami itu sudah ada jauh lebih dulu dari merek itu," tulis Shandy Purnamasari, dikutip Kamis (14/7/2022).
Dia tak terima dengan putusan atas gugatan yang diajukan pihak Putra Siregar. Ia pun meragukan hukum di Indonesia.
"Beginikah hukum di Indonesia? Mengabaikan fakta hukum di lapangan bahwa kami lebih dulu ada dan lebih dulu terdaftar," protesnya.
"Menghukum ganti rugi Rp 37,9 milyar di poin 4. Bukannya kami yang lebih dirugikan?" lanjutnya.
Shandy Purnamasari mengaku sedih lantaran pihaknya telah berjuang untuk membesarkan usaha MS Glow. Padahal, merek dagang miliknya disebut-sebut telah membantu perekonomian Indonesia saat pandemi Covid-19.
"Sedih banget rasanya. Nggak adakah perlindungan bagi kami yang sudah berjuang menghabiskan masa muda kami untuk membesarkan MSGlow membangkitkan perekonomian Indonesia bahkan di saat pandemi," curhatnya.
Dia menilai putusan ini tak adil dan menyentil pihak Pengadilan Negeri Surabaya. ia berharap masih ada keadilan di tingkat kasasi nanti.
Baca Juga: PS Glow Menang Gugatan Sengketa Merek Dagang, MS Glow Diminta Berhenti Produksi
"Walaupun masih ada jalan kasasi untuk proses selanjutnya tapi rasanya tidak adil brand yang meniru kok lebih arogan dari brand yang lebih lama? Bapak-bapak Hakim Pengadilan Niaga Surabaya, semoga keadilan masih ada buat kami," ujarnya mengakhiri.
Sebagai informasi, sengketa merek antara MS Glow dan PS Glow sudah berlangsung sejak 2021.
Sebelumnya, Shandy Purnamasari telah dinyatakan menang dalam gugatan sengketa merek terhadap PS Glow di PN Medan.
Dalam putusan tersebut, PN Medan menyatakan bahwa pendaftaran merek PS Glow batal dan mengabulkan gugatan MS Glow dengan dasar prinsip first to use atau pengguna pertama.
Kemudian, PN Medan memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencoret merek dagang PS Glow dari Indonesia.
Namun dalam gugatan PT PStore Glow Bersinar Indonesia atau PS Glow ke MS Glow di PN Surabaya dimenangkan oleh PS Glow.
Dalam putusannya, PS Glow menjadi pemilik hak eksklusif atas penggunaan merek dagang PS Glow dan merek dagang PStore Glow.
Berita Terkait
-
BPOM Edukasi Bahaya AMR, Gilang Juragan 99 Hadir Beri Dukungan
-
Na Daehoon Syok Dapat Kado iPhone 17 Pro Max dari Juragan 99 dan Shandy Purnamasari
-
Perjalanan Spiritual dan Mental, Gilang Juragan 99 Tuntaskan Chicago Marathon
-
Berani Punya Passion: Gilang Juragan 99 Berani Bawa Skincare Pria ke Arena Balap
-
Momen Manis: Kehadiran Ayah di Titik Penting Karier Balap Veda Ega di Italia
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Bakal Gelap Banget! Intip Sinopsis The Death of Robin Hood yang Dibintangi Hugh Jackman
-
5 Fakta Menarik IDOL I, Drakor Misteri Romantis Sooyoung SNSD Siap Tayang di Viu dan Netflix
-
Garuda di Dadaku Kembali! Film Animasi dengan Sentuhan Fantasi dan Animator dari Hollywood
-
Akun IG Zara Anak Ridwan Kamil Mendadak Hilang di Tengah Perceraian Orangtuanya
-
Profil Top 3 Dangdut Academy 7, Siap Adu Kualitas Menuju Grand Final
-
Soundrenaline Sana-Sini 2025 Hadir di Jakarta: Cek 3 Distrik Musik Eksklusif dan Lineup Gila-Gilaan!
-
Kaleidoskop 2025: 5 Film Korea Paling Booming yang Mendominasi Box Office
-
Iko Uwais Rilis Final Trailer TIMUR, Film Laga dengan Sentuhan Emosional
-
Clash of the Titans Malam Ini di Trans TV: Sam Worthington Lawan Dewa Murka
-
Ending Ipar Adalah Maut The Series Bikin Penonton Emosi, Ada Season 2?