Suara.com - Shandy Purnamasari, salah satu pemilik MS Glow bereaksi atas putusan Pengadilan Niaga Surabaya terkait sengketa merek dagang melawan PS Glow.
Melalui Instagram pribadinya, istri Juragan 99 itu tak terima atas putusan tersebut karena mereknya sudah lebih dulu ada.
"Bagaimana bisa kami merk MSGLOW disebut di dalam poin tiga secara tanpa hak dan melawan hukum meniru *SGlow / *SStoreglow? Jelas-jelas merek kami itu sudah ada jauh lebih dulu dari merek itu," tulis Shandy Purnamasari, dikutip Kamis (14/7/2022).
Dia tak terima dengan putusan atas gugatan yang diajukan pihak Putra Siregar. Ia pun meragukan hukum di Indonesia.
"Beginikah hukum di Indonesia? Mengabaikan fakta hukum di lapangan bahwa kami lebih dulu ada dan lebih dulu terdaftar," protesnya.
"Menghukum ganti rugi Rp 37,9 milyar di poin 4. Bukannya kami yang lebih dirugikan?" lanjutnya.
Shandy Purnamasari mengaku sedih lantaran pihaknya telah berjuang untuk membesarkan usaha MS Glow. Padahal, merek dagang miliknya disebut-sebut telah membantu perekonomian Indonesia saat pandemi Covid-19.
"Sedih banget rasanya. Nggak adakah perlindungan bagi kami yang sudah berjuang menghabiskan masa muda kami untuk membesarkan MSGlow membangkitkan perekonomian Indonesia bahkan di saat pandemi," curhatnya.
Dia menilai putusan ini tak adil dan menyentil pihak Pengadilan Negeri Surabaya. ia berharap masih ada keadilan di tingkat kasasi nanti.
Baca Juga: PS Glow Menang Gugatan Sengketa Merek Dagang, MS Glow Diminta Berhenti Produksi
"Walaupun masih ada jalan kasasi untuk proses selanjutnya tapi rasanya tidak adil brand yang meniru kok lebih arogan dari brand yang lebih lama? Bapak-bapak Hakim Pengadilan Niaga Surabaya, semoga keadilan masih ada buat kami," ujarnya mengakhiri.
Sebagai informasi, sengketa merek antara MS Glow dan PS Glow sudah berlangsung sejak 2021.
Sebelumnya, Shandy Purnamasari telah dinyatakan menang dalam gugatan sengketa merek terhadap PS Glow di PN Medan.
Dalam putusan tersebut, PN Medan menyatakan bahwa pendaftaran merek PS Glow batal dan mengabulkan gugatan MS Glow dengan dasar prinsip first to use atau pengguna pertama.
Kemudian, PN Medan memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencoret merek dagang PS Glow dari Indonesia.
Namun dalam gugatan PT PStore Glow Bersinar Indonesia atau PS Glow ke MS Glow di PN Surabaya dimenangkan oleh PS Glow.
Dalam putusannya, PS Glow menjadi pemilik hak eksklusif atas penggunaan merek dagang PS Glow dan merek dagang PStore Glow.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Gilang Juragan 99 Dihujat Usai Pamer Jet Pribadi Berbalut Pesan Bijak Bareng Raffi Ahmad
-
Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana Berangkatkan Mudik Gratis untuk Perempuan Pejuang Nafkah
-
Inspiratif, Perjalanan 10 Tahun Shandy Purnamasari Membangun Brand Kecantikan Raksasa
-
Wardatina Mawa Tampil Kompak Bareng Celine Evangelista dan Shandy Purnamasari, Sindir Inara Rusli?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Sertifikatnya Dicabut, Apakah Status Mualaf Richard Lee Gugur? Ini Penjelasan Ustaz
-
Inilah Tampang Kiai di Pati yang Diduga Cabuli 50 Santri hingga Hamil
-
Didukung Andra Ramadhan, Zendhy Kusuma Kian Bersinar di Panggung Musik Indonesia
-
Hammersonic 2026 Sukses Digelar, Padukan Musik Keras dengan Estetika Visual Megah
-
Klaim Ada Orang Ketakutan, Ahmad Dhani Murka Akun Instagramnya Hilang: Tim Sedang Mencari Dalangnya
-
Tiba di Polres Jaksel, ART Diperiksa atas Kasus Dugaan Penganiayaan Erin Mantan Istri Andre Taulany
-
Dari Mi Instan Hingga Latihan Brutal, Fakta di Balik Film Mortal Kombat II Terungkap di Jakarta
-
J-Rocks Bawakan Lagu RAN Versi Rock di OTW Pestapora: Mohon Maaf Diacak-acak
-
Penutupan Hammersonic 2026 Penuh Haru, Bos Ravel Entertainment Minta Maaf di atas Panggung
-
Cerita Masa Kecil Syifa Hadju Viral, Rela dari Bekasi ke PIM Demi Al, El, Dul