Suara.com - Sidang perkara dugaan pengeroyokan yang menyeret Putra Siregar dan Rico Valentino kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putra Siregar baru saja memberi keterangan sebagai terdakwa dalam agenda hari ini, Kamis (21/7/2022).
Putra Siregar menceritakan bagaimana kronologi dirinya memisahkan Rico Valentino saat sedang bersitegang dengan Muhammad Nur Alamsyah, yang kemudian menjadi pelapor dalam kasus ini. Dalam kronologi yang diceritakan, Putra Siregar membantah dirinya melakukan pemukulan.
"Tidak ada (pemukulan ke Nur Alamsyah)," kata Putra Siregar dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Bahkan ia sempat terkena pukulan dari Rico Valentino saat mecoba memeluk sahabatnya itu. Ia menceritakan, ia memeluk untuk menenangkan dan mencegahnya berkelahi lebih lanjut dengan Nur Alamsyah.
"Benar (menghampiri Rico), saya juga kena pukul oleh Rico," kata Putra Siregar mengungkap.
"Saat itu saya melakukan gerakan untuk amankan Rico. Saya tahu sendiri, Rico bersama saya dan posisinya dia mabuk, saya memeluk, lalu menarik dia untuk mengajak keluar," imbuh Putra Siregar melanjutkan.
Putra Siregar mengaku ada gerakan mengayunkan tangan untuk memisahkan Rico Valentino dari kerumunan orang-orang di sana. Namun, ia menegaskan tak ada niat untuk menyerang orang lain saat itu.
"Saya dorong orang sekitar kiri dan kanan Rico sebelum tarik Rico," ujar Putra Siregar.
"Ada (ayunkan tangan) saya tidak sadar, maksud saya untuk memisahkan, tidak ada maksud (menyerang) kepada seseorang," katanya menjelaskan.
Baca Juga: Resmi Ditutup, Unggahan PS Glow Banjir Komentar: Sedih sih tapi Mungkin Ini Jalan Terbaik
Berita Terkait
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore
-
Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir
-
Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
-
Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan