-
Kasus SYL 'beranak-pinak', KPK bongkar korupsi baru.
-
Terkait pengadaan 'asam semut' di Ditjen Perkebunan Kementan.
-
Eks Dirjen diperiksa, satu ASN jadi tersangka, 8 dicekal.
Suara.com - Efek domino dari kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membongkar skandal korupsi baru di Kementerian Pertanian (Kementan), kali ini terkait pengadaan 'asam semut' atau asam formiat untuk fasilitas pengolahan karet.
Untuk membongkar skandal ini, KPK telah memeriksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah, sebagai saksi kunci.
“Saksi didalami terkait penganggaran dan pelaksanaan kegiatan pengadaan pembeku lateks tahun 2022-2023,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (24/10/2025).
Keterangan Andi dianggap krusial karena ia menjabat sebagai Dirjen saat dugaan korupsi dengan modus penggelembungan harga (mark-up) ini terjadi.
Penyidikan kasus ini sebenarnya telah dimulai sejak November 2024.
KPK juga telah menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementan, Yudi Wahyudin (YW), sebagai tersangka.
“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Budi dalam kesempatan lain.
Selain itu, untuk memperlancar proses penyidikan, KPK telah mencegah delapan orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: Pejabat Kementan Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Pengelolaan Karet Seret Nama SYL?
Mereka terdiri dari enam PNS dan dua pihak swasta.
Mencari Hubungan dengan TPPU SYL
Namun yang paling menarik, KPK secara terbuka mengakui sedang mendalami kemungkinan adanya hubungan antara skandal pengadaan 'asam semut' ini dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Ya, KPK masih mendalami keterkaitan antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uangnya," kata Budi.
Penyidik kini tengah mencermati keterangan para saksi untuk melihat apakah ada aliran dana dari proyek pengolahan karet ini yang mengalir ke kantong SYL.
"Tentu untuk setiap informasi yang disampaikan saksi di dalam pemeriksaan akan dicermati, akan didalami oleh penyidik untuk kemudian bagaimana konstruksi perkara ini kemudian menjadi utuh," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
-
Prabowonomics Menggema di WEF Davos 2026: Dari Danantara, MBG, hingga Efisiensi Anggaran
-
Tawuran Subuh di Bekasi Tewaskan Mahasiswa, Dua Pembacok Dibekuk Polisi
-
Banjir Masih Menggenang, Daftar Rute Transjakarta yang Setop Operasi dan Dialihkan Pagi Ini
-
Usai Pidato di Davos, Prabowo Lanjut 'Nongkrong' dan Ngopi Bareng Menteri di Paviliun Indonesia
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
Lagi! Pandji Pragiwaksono Dipolisikan ke Polda Metro, Kali Ini Soal Analogi Salat di Materi Mens Rea
-
Longsor Terjang Jagakarsa, Dua Rumah Rusak dan Harta Benda Hanyut ke Kali
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Tergenang, Ratusan Warga Mengungsi
-
Tantang Pihak-pihak yang Berani Suap Pejabat, Prabowo Wanti-wanti Ada Akibatnya