News / Nasional
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 19:36 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan pihaknya mencecar eks Dirjen Perkebunan Kementan dalam kasus korupsi asam semut. [ANTARA/Rio Feisal]
Baca 10 detik
  • Kasus SYL 'beranak-pinak', KPK bongkar korupsi baru.

  • Terkait pengadaan 'asam semut' di Ditjen Perkebunan Kementan.

  • Eks Dirjen diperiksa, satu ASN jadi tersangka, 8 dicekal.

Suara.com - Efek domino dari kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membongkar skandal korupsi baru di Kementerian Pertanian (Kementan), kali ini terkait pengadaan 'asam semut' atau asam formiat untuk fasilitas pengolahan karet.

Untuk membongkar skandal ini, KPK telah memeriksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah, sebagai saksi kunci.

“Saksi didalami terkait penganggaran dan pelaksanaan kegiatan pengadaan pembeku lateks tahun 2022-2023,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (24/10/2025).

Keterangan Andi dianggap krusial karena ia menjabat sebagai Dirjen saat dugaan korupsi dengan modus penggelembungan harga (mark-up) ini terjadi.

Penyidikan kasus ini sebenarnya telah dimulai sejak November 2024.

KPK juga telah menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementan, Yudi Wahyudin (YW), sebagai tersangka.

“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Budi dalam kesempatan lain.

Selain itu, untuk memperlancar proses penyidikan, KPK telah mencegah delapan orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Pejabat Kementan Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Pengelolaan Karet Seret Nama SYL?

Mereka terdiri dari enam PNS dan dua pihak swasta.

Mencari Hubungan dengan TPPU SYL

Namun yang paling menarik, KPK secara terbuka mengakui sedang mendalami kemungkinan adanya hubungan antara skandal pengadaan 'asam semut' ini dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Ya, KPK masih mendalami keterkaitan antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uangnya," kata Budi.

Penyidik kini tengah mencermati keterangan para saksi untuk melihat apakah ada aliran dana dari proyek pengolahan karet ini yang mengalir ke kantong SYL.

"Tentu untuk setiap informasi yang disampaikan saksi di dalam pemeriksaan akan dicermati, akan didalami oleh penyidik untuk kemudian bagaimana konstruksi perkara ini kemudian menjadi utuh," katanya.

Load More