-
Kasus SYL 'beranak-pinak', KPK bongkar korupsi baru.
-
Terkait pengadaan 'asam semut' di Ditjen Perkebunan Kementan.
-
Eks Dirjen diperiksa, satu ASN jadi tersangka, 8 dicekal.
Suara.com - Efek domino dari kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membongkar skandal korupsi baru di Kementerian Pertanian (Kementan), kali ini terkait pengadaan 'asam semut' atau asam formiat untuk fasilitas pengolahan karet.
Untuk membongkar skandal ini, KPK telah memeriksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah, sebagai saksi kunci.
“Saksi didalami terkait penganggaran dan pelaksanaan kegiatan pengadaan pembeku lateks tahun 2022-2023,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (24/10/2025).
Keterangan Andi dianggap krusial karena ia menjabat sebagai Dirjen saat dugaan korupsi dengan modus penggelembungan harga (mark-up) ini terjadi.
Penyidikan kasus ini sebenarnya telah dimulai sejak November 2024.
KPK juga telah menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementan, Yudi Wahyudin (YW), sebagai tersangka.
“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Budi dalam kesempatan lain.
Selain itu, untuk memperlancar proses penyidikan, KPK telah mencegah delapan orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: Pejabat Kementan Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Pengelolaan Karet Seret Nama SYL?
Mereka terdiri dari enam PNS dan dua pihak swasta.
Mencari Hubungan dengan TPPU SYL
Namun yang paling menarik, KPK secara terbuka mengakui sedang mendalami kemungkinan adanya hubungan antara skandal pengadaan 'asam semut' ini dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Ya, KPK masih mendalami keterkaitan antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uangnya," kata Budi.
Penyidik kini tengah mencermati keterangan para saksi untuk melihat apakah ada aliran dana dari proyek pengolahan karet ini yang mengalir ke kantong SYL.
"Tentu untuk setiap informasi yang disampaikan saksi di dalam pemeriksaan akan dicermati, akan didalami oleh penyidik untuk kemudian bagaimana konstruksi perkara ini kemudian menjadi utuh," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Israel Porak-poranda Dibom Iran, Tunggu Waktu Kehancuran Zionis
-
Bias AI Matikan Karier Perempuan: Diam-diam Robot Hilangkan Wanita Profesional
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Sudah Terjual 60 Persen di KAI Daop 1, Cek Sisa Kursi Sebelum Kehabisan!
-
BPJS Kesehatan: Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
-
Nggak Mau Dianggap Ambil Uang Rakyat, Ahmad Sahroni Pilih Donasikan Gaji DPR ke Kitabisa
-
Mengenal Pertahanan Mosaik: Taktik Perang Iran yang Bikin AS dan Israel Boncos
-
Stok Minyak Indonesia Hanya 21 Hari, Pakar Ungkap Fakta di Balik Cadangan Energi Nasional
-
Pemerintah Revitalisasi 72 Sekolah Terdampak Bencana di Pidie Jaya: Habis Anggaran Rp 86,7 Miliar
-
Update Korban Perang: 1.332 Rakyat Iran Tewas Dibom Rudal AS-Israel
-
Ingatkan Pemerintah Jangan Terburu-buru Naikkan Harga BBM, DPR: Harus Jadi Opsi Paling Akhir