Suara.com - Korban dari kasus penipuan investasi opsi biner yang dilakukan Doni Salmanan alami kerugian hingga Rp 24 miliar. Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan untuk Doni Salmanan di dalam sidang perdana Doni di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (4/8/2022).
"Akibat adanya berita bohong dan menyesatkan dari terdakwa tersebut, masyarakat yang tertarik menjadi konsumen untuk menggunakan jasa layanan Quotex," kata jaksa penuntut umum yang diketuai Romlah di persidangan.
Menurut jaksa, ada 142 orang yang jadi korban penipuan berkedok investasi tersebut. Mereka ada yang rugi jutaan sampai miliaran rupiah.
Modus Doni Salmanan melakukan penipuan itu berawal dari ajakan berinvestasi lewat sebuah video yang diunggah di kanal Youtube King Salmanan. Selain mengajak, Doni juga menyertakan tautan agar korban mendaftar dan berinvestasi di aplikasi Quotex.
Sementara, empat video yang diunggah Doni Salmanan mengandung unsur berita bohong.
Usai mendaftar, calon investor dimasukkan ke dalam grup Telegram oleh Doni Salmanan. Di sana, Doni lebih detail menjelaskan bagaimana cara investasi di aplikasi tersebut.
"Setelah uang para member telah didepositkan, kemudian para member mengikuti cara-cara bermain seperti yang diajarkan oleh terdakwa di grup, namun ketika mencoba bermain beberapa kali seluruh member tetap gagal dan lost sehingga mengalami kerugian," kata jaksa.
Doni didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dakwaan kesatu.
(Antara)
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Doni Salmanan Didakwa Lakukan Penipuan Investasi Rp 24 Miliar!
Berita Terkait
-
Nelangsa Korban Usai Tahu Doni Salmanan Bebas: Ekonomi Kita Hancur, Dia Masih Kaya
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
-
Doni Salmanan Tetap Kaya usai Bebas dari Penjara, Ini Buktinya
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
-
Terpidana Doni Salmanan Diduga Keluyuran di Mal, Istri Klarifikasi Isu Harta Tak Disita
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Herjunot Ali Bereaksi Usai Diminta Gantikan Reza Rahadian Jadi Kapten Yoo di Descendants of the Sun
-
Antusias Tinggi, 3 Konser Internasional di Jakarta Ini Tambah Hari
-
Gus Miftah Puji Diplomasi Prabowo di Tengah Panas Selat Hormuz: Makanya BBM Tidak Naik!
-
Viral Guru Besar Unpad Diduga Chat Mesum ke Mahasiswi Exchange, Minta Foto Bikini
-
Deretan Potret Prewedding 'Old Money Vibes' Ala Syifa Hadju dan El Rumi, Elegan Bikin Baper
-
Maut Kembali Mengintai! Warner Bros Resmi Umumkan Tanggal Rilis Final Destination 7
-
Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan: Dilema Anak Antara Ambisi dan Keutuhan Keluarga
-
The Desperate Hour: Naomi Watts Dikejar Waktu Selamatkan Anaknya, Malam Ini di Trans TV
-
Lepas Imej Kalem, Mawar de Jongh Tampil Beda di Serial Luka, Makan, Cinta
-
Sinopsis Sacred Jewel, Ahn Bo Hyun Dapat Misi Berbahaya untuk Mencari Relik Suci