Suara.com - Putra Siregar dan Rico Valentino sempat tak mendengar vonis hakim saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).
Kedua terdakwa yang dihadirkan secara virtual dari Rutan Polres Metro Jakarta Selatan mengalami gangguan sinyal sehingga tidak mendengar isi putusan dengan jelas.
"Kami telah mendengar putusan Yang Mulia, tapi sinyal internet sedikit jelek, Yang Mulia," ujar kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq Warodat yang juga hadir sidang secara virtual.
Nur Wafiq kemudian meminta penegasan dari majelis hakim soal berapa lama vonis pidana bagi Putra Siregar dan Rico Valentino.
"Kami mohon konfirmasi, untuk hukuman pidananya apakah benar selama 6 bulan, Yang Mulia?" tanya Nur Wafiq Warodat.
Majelis hakim membenarkan bahwa Putra Siregar dan Rico Valentino dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan atas tindak pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah.
"Betul, para terdakwa dijatuhi pidana selama 6 bulan," kata hakim ketua.
Kendala sinyal juga membuat majelis hakim tidak memberi kesempatan bagi Putra Siregar dan Rico Valentino untuk menanggapi hasil putusan.
Majelis hakim hanya berkata bahwa Putra Siregar dan Rico Valentino diberi kesempatan untuk memutuskan apakah mereka menerima atau berpikir ulang atas vonis 6 bulan penjara.
Baca Juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Divonis 6 Bulan Penjara dari Kasus Pengeroyokan
"Terdakwa berhak menerima putusan atau pikir-pikir selama waktu 7 hari atau menolak dengan cara mengajukan banding. Demikian pula hak yang sama diberikan ke saudara penuntut umum," ucap hakim ketua.
Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.
Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
Imbas aduan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan dan ditahan sejak 12 April 2022.
Vonis bagi Putra Siregar dan Rico Valentino sendiri lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 10 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore
-
Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir
-
Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
-
Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora
-
Alasan Rizky Billar Rahasiakan Wajah dan Nama Anak Keduanya, Ternyata Akan Diperlihatkan di TV
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Pengalaman Prilly Latuconsina Tahun Baruan di Jepang: Orang Sibuk Berdoa, Tak Ada Kembang Api
-
Disambangi Wali Kota Jakarta Pusat, Rumah Diding Boneng yang Roboh Segera Direnovasi
-
Isu Liar Arka Anak Aura Kasih Terjawab, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Buka Data Dokumen Rahasia
-
Apes! Ria Ricis dan Tim Alami Kejadian Tak Mengenakan saat Liburan di Dubai: Zonk dan Terburuk
-
Selama Ini Bungkam, Atalia Praratya Akhirnya Tanggapi Langsung Isu Ridwan Kamil Selingkuh
-
Tasya Farasya Jalani Umrah di Awal Tahun: Mau Nangis Meronta-ronta
-
Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
-
Padahal Jarang Muncul di TV, Rumah Senilai Rp50 Miliar Aura Kasih Dipertanyakan
-
Masih Cari Job MC Meski Jadi Wakil Bupati, Pembelaan Ramzi Tuai Kritik
-
Rayakan Tahun Baru, Joget Centil Marion Jola Lawan Hujan di Panggung Bundaran HI