Suara.com - Terdakwa Medina Zein kembali mendengar keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan saksi Evi Dwi Purnamasari yang mengetahui cerita awal perseteruan Medina Zein dan Marissya Icha.
Dalam sidang, Evi berkata bahwa Marissya Icha memang lebih dulu menyinggung Medina Zein soal dugaan jual beli tas palsu.
"Saya lihat dari Instagram Story Marissya Icha. Dia mempublikasikan artis beli tas palsu dari Medina Zein," ujar Evi.
Evi juga melihat perbuatan Marissya Icha memicu aksi saling serang dengan Medina Zein lewat unggahan Instagram Story.
"Ya Medina bilang, itu MI siapa sih ikut-ikut? Padahal nggak ada masalah sama saya," kata Evi.
Cerita Evi dibenarkan Medina Zein. Eks bos kosmetik tersebut bilang kalau dia tak pernah membuat masalah dengan Marissya Icha.
"Intinya yang memulai postingan, awal yang memposting itu Marissya Icha," kata Medina Zein.
Medina Zein juga memastikan bahwa ia dan Marissya Icha tidak saling kenal sebelum tudingan menjual tas mewah palsu beredar di media sosial.
Baca Juga: Lagi di Penjara, Medina Zein Ungkap Alasan Sampai Dilarikan ke RS
"Awalnya saya tidak kenal Marissya Icha, tidak tahu juga," ucap Medina Zein.
Medina Zein kemudian menegaskan lagi bahwa Marissya Icha harusnya tidak perlu membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Medina Zein, berbagai keluhan yang ia bagikan di Instagram Story tidak pernah ditujukan secara khusus kepada Marissya Icha atau pihak mana pun.
"Postingan saya tidak mengarah ke siapa-siapa, hanya memposting dari DM media sosial," kata Medina Zein.
Marissya Icha melaporkan Medina Zein pada September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. Ia merasa dihina oleh istri Lukman Azhari di media sosial.
Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Berita Terkait
-
4 Hari Lalu Jerome Polin Spill Buzzer Pemerintah Bakal Bergerak, Marissya Icha Kini Puji Prabowo
-
Putus Silaturahmi dengan Keluarga Haji Faisal, Marissya Icha Tetap Doakan Gala Sky di Hari Ultah
-
Medina Zein Gandeng Dokter Ganteng! Terungkap Awal Mula Cinta Bersemi di Klinik Kecantikan
-
Tetap Harus Bekerja Saat Keluar dari Penjara, Medina Zein Akui Minder
-
Baru Punya Pacar, Medina Zein Ogah Buru-Buru Menikah Lagi: Gak Dulu!
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Raffi Ahmad Akui Dasco adalah Mentor Politiknya
-
Bukan Yai Mim, Sahara yang Diduga Telah Pamer Video Intimnya dengan Pria Lain
-
Bukan Sekadar Bisnis, Taqy Malik Beberkan Alasan Ngotot Bangun Masjid
-
Akui Lalai Comot Foto Siomay Chef Devina, Manajemen Bisnis Kuliner Syahrini Minta Maaf
-
Demi Kebaikan Presiden, Pandji Pragiwaksono Desak Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
-
5 Fakta Kasus Aisyahrani Adik Syahrini Diduga Plagiat Foto Siomay Chef Devina untuk Jualan
-
Yai Mim Bantah Tudingan Dirinya Bernapsu, Sahara yang Sengaja Menggoda Pakai Baju Ketat
-
Camelia Malik dan Roy Marten Sindir Artis Muda: Tak Sopan, Sering Telat dan Gampang Bongkar Aib
-
Cara Betrand Peto Ingatkan Ruben Onsu Jangan Lupa Salat
-
Dituding Rampas Aset Eks Karyawan Ashanty, Perusahaan Anang Hermansyah Terancam Rugi Rp1 Miliar