Suara.com - Selebgram Dara Arafah ternyata sudah curiga ke Musridah sebelum mantan ART-nya itu mengambil dan membobol brankas miliknya.
"Kecurigaan sih ada, cuma kami enggak berpikir bakal kejadian sejauh ini," kata Dara Arafah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Dara Arafah kemudian bercerita bahwa Musridah sempat meminta uang tunai sebesar Rp5 juta untuk kebutuhan mendesak yang rinciannya tidak ia sebutkan.
"Terakhir kali tuh dia minta uang tunai ke saya, totalnya Rp5 juta. Dia katanya mau ada keperluan apa gitu," ujar Dara Arafah.
Namun saat itu, Dara Arafah enggan memenuhi permintaan Musridah dengan dalih tidak pernah menyimpan uang tunai sebanyak itu.
"Saya bilang, 'saya transfer saja ya, mbak'. Terus dia bilang, 'pakai cash saja, mbak. Saya butuh cash'. Saya enggak pernah megang cash di rumah, gitu kata saya," tutur Dara Arafah.
Musridah tiba-tiba menyinggung soal uang yang disimpan Dara Arafah di kamarnya. "Dia tanya, 'Memang di kamar enggak ada cash?'," kata Dara Arafah menirukan Musridah.
Dari situ lah kecurigaan Dara Arafah ke Musridah timbul. Sebab selama mantan ART-nya bekerja di rumah, perempuan 21 tahun tidak pernah bercerita soal uang yang ia simpan di kamar.
"Kayaknya sih dia memang sudah mengintai. Jadi saya sudah mulai curiga di situ, kok dia tahu ada uang cash di kamar saya," ucap Dara Arafah.
Baca Juga: Jennifer Dunn Jadi Korban Pelaku yang Mencuri Brankas Dara Arafah, Kasus Berakhir Damai
Dara Arafah kemudian mengecek kamera CCTV yang ada di komplek. Dari situ diketahui bahwa pembobol brankasnya adalah mantan asisten rumah tangganya sendiri, Musridah.
Sebagaimana diberitakan, Musridah membawa kabur brankas Dara Arafah pada 4 September 2022. Ia melancarkan aksinya saat sang majikan sedang tidak di rumah.
Namun pada 10 September 2022, Dara Arafah mengumumkan bahwa Musridah sudah tertangkap. Musridah diamankan bersama kekasihnya Sarkun yang merupakan otak di balik kejahatan tersebut.
Atas tindakannya, Musridah dan Sarkun resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Kembalikan Uang Hanania Travel, Dara Arafah Mengaku Lebih Kasihan dengan Para Korban
-
Pernah Promosikan Hanania Travel, Keanu Agl hingga Dara Arafah Berpotensi Dipanggil Polisi
-
Tak Dapat Emas, Ekspresi Dara Arafah saat Unboxing Suvenir Nikahan El-Syifa Jadi Sorotan
-
Balik ke Indonesia, Awkarin Langsung Ziarah ke Makam Lula Lahfah
-
Nyesek! Keanu Agl Bongkar Rencana Bareng Lula Lahfah Bulan Depan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
4 HP Murah Samsung Rp1 Jutaan Terbaik, Performa Stabil untuk Harian
-
Gempa Kumamoto Magnitudo 7,1 Menewaskan 13 Orang, Merubuhkan Mall Aeon Jepang
-
Purbaya Jamin Dana Otsus Papua dan Wilayah Terdampak Bencana Aman Tanpa Ganggu Fiskal
-
Head to Head Nguyen Dinh Bac vs Mitchell Baker, Adu Tajam Dua Bintang Muda di Piala AFF 2026
-
Beda! Datang ke Indonesia, AC Milan Minta Dapur Khusus, Chelsea Cuma Request Sandwich
-
Anom Widiyantoro dari Partai Apa? Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK
-
Lupakan Skor 7-0, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Ujian Sesungguhnya di Piala AFF 2026
-
5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
-
Harta Anom Widiyantoro, Ternyata Masuk Golongan Bupati Terkaya di Jawa Tengah
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun