Suara.com - Medina Zein membacakan nota pembelaan atau pledoi atas dugaan pengancaman serta pencemaran nama baik terhadap Uci Flowdea dan Marissya Icha.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022), Medina Zein menangis saat membacakan pledoinya di depan hakim.
"Saya Medina Susani, ibu dua anak yang masih perlu bimbingan. Saya sadar bahwa saya belum menjadi ibu yang baik," ujar Medina Zein.
Medina Zein juga meminta maaf pada Marissya Icha dan Uci Flowdea atas tindak pengancaman dan pencemaran nama baik yang ia lakukan.
"Untuk Mbak Uci dan Mbak Icha, saya mohon maaf. Saya manusia yang tidak luput dari kesalahan," ujar Medina Zein.
Sementara kepada hakim, Medina Zein meminta agar catatan kriminal yang masih bersih dijadikan pertimbangan untuk tidak menghukumnya. Eks bos kosmetik juga mengutarakan penyesalan atas perbuatannya.
"Untuk majelis hakim, sebelumnya saya belum pernah dihukum dalam kasus apa pun, saya kooperatif. Saya menyesali apa yang saya perbuat," kata Medina Zein.
Medina Zein ingin bebas dari hukuman karena memikirkan nasib anak-anak yang kini mulai merindukan keberadaan ibunya.
"Setiap malam, anak saya selalu mencari anak saya. Hati saya seorang ibu sangat teriris, dan membuat psikologis saya sangat terganggu," ucap Medina Zein.
Baca Juga: Lukman Azhari Jawab Ultimatum Uci Flowdea Soal Batas Tawaran Damai ke Medina Zein
Sebagaimana diketahui, Medina Zein menghadapi dua tuntutan berbeda atas kasus hukum dengan Uci Flowdea dan Marissya Icha.
Pertama, Medina Zein dituntut 1,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.
Kemudian, Medina Zein dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
Dalam dua tuntutan, jaksa penuntut umum juga meminta hakim agar menjatuhkan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap Medina Zein.
Sebagai pengingat, Medina Zein tersandung kasus hukum usai dilaporkan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan eks bos kosmetik atas dugaan pencemaran nama baik.
Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Disentil Suka Ikut Nimbrung, Apa Jabatan Marissya Icha di Kantor Hukum yang Bela Inara Rusli?
-
4 Hari Lalu Jerome Polin Spill Buzzer Pemerintah Bakal Bergerak, Marissya Icha Kini Puji Prabowo
-
Putus Silaturahmi dengan Keluarga Haji Faisal, Marissya Icha Tetap Doakan Gala Sky di Hari Ultah
-
Medina Zein Gandeng Dokter Ganteng! Terungkap Awal Mula Cinta Bersemi di Klinik Kecantikan
-
Tetap Harus Bekerja Saat Keluar dari Penjara, Medina Zein Akui Minder
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
10 Film Horor Terbaik 2025, Final Destination hingga Sinners
-
Satu Panggung, Raisa Ungkap Kesamaan dengan Ayu Ting Ting
-
7 Film James Cameron Berpenghasilan Terbesar yang Menjadikannya Miliarder
-
Trailer Stranger Things 5 Volume 2 Rilis, Ada Pertempuran Besar Lawan Vecna?
-
Cerita Michelle Ziudith dan Taskya Namya Syuting di Lokasi Mencekam Alas Roban
-
Sidang Cerai Eks Menpora Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Digelar Perdana Akhir 2025
-
Sinopsis Film Hokum, Ketika Novelis Horor Terjebak dalam Teror Mengerikan
-
Bintangi 5 Judul Film Tahun Ini, Karier Ali Fikry Ternyata Dimulai dari Menari
-
Berlatar Tarkam, Film Bapakmu Kiper Bakal Hadirkan Fedi Nuril Hingga Ali Fikry
-
Suicide Squad: Ketika Penjahat Jadi Pahlawan dalam Kekacauan yang Menghibur, Malam Ini di Trans TV