Suara.com - Rizky Billar diduga melanggar ketentuan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT) imbas laporan Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.
"Dalam laporan, disangkakan UU KDRT," ujar Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (29/9/2022).
Menurut ketentuan dalam undang-undang, Rizky Billar terancam hukuman berat andai terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
"Ancaman pidananya paling tinggi 15 tahun penjara," tutur AKP Nurma Dewi.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan dugaan KDRT dari Lesti Kejora terhadap Rizky Billar pada Rabu (28/9/2022) malam.
"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus KDRT," kata AKP Nurma Dewi.
Terhadap laporan tersebut, Lesti Kejora langsung dimintai keterangan atas dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Namun polisi belum bersedia membeberkan detilnya ke publik.
"Kami harus ada pendalaman dulu. Kami kumpulkan dulu barang bukti dan saksi, kemudian itu masuk atau tidak dengan unsur yang disangkakan," terang AKP Nurma Dewi.
Polisi juga langsung melakukan visum terhadap Lesti Kejora usai membuat laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Baca Juga: Diduga Lakukan KDRT, Initp 7 Sumber Kekayaan Rizky Billar
"Itu untuk barang bukti yang dilaporkan," tutur AKP Nurma Dewi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Lesti Kejora maupun Rizky Billar atas laporan polisi terkait dugaan KDRT tersebut.
Sebagai informasi, Rizky Billar dan Lesti Kejora menikah pada 19 Agustus 2021. Di mana sebelumnya, kedua pasangan sudah lebih dulu nikah siri pada April 2021.
Dari pernikahan tersebut, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai satu anak bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.
Berita Terkait
-
Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora Resmi Dihentikan Polisi, Ini Alasannya
-
Jatuh Hati, Rizky Billar Adopsi Bocah 6 Tahun
-
Lesti Kejora Ajak Rizky Billar Nonton Liverpool, Kompensasi Perut Ngilu Setelah Lahiran Anak ke-3
-
Dinding Rahim Lesti Sudah Tipis, Dokter Larang Keras Tambah Momongan setelah Melahirkan Anak Ketiga
-
Rizky Billar Bocorkan Nama Anak Ketiganya, Bakal Ada Unsur Liverpool
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Dulu Viralkan Pelakor Gayung Love Pink, Agnes Jennifer Kini Putuskan Cerai
-
Video Alumni 'Protes' ke Prabowo Gara-Gara Sekolahnya Baru Bagus Setelah Lulus Viral di Medsos
-
Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan
-
Apoteker Kemenkes Sudah Klarifikasi, Bude Wellness Masih Ngeyel dan Kini Bawakan Hadis
-
Daftar Lengkap Pemenang Oscar 2026, One Battle After Another Borong 6 Penghargaan
-
Tamu Tahlilan Vidi Aldiano Membludak hingga 300 Orang, Deddy Corbuzier Tanggung Semua Makanan
-
Viral Nenek-Nenek Digampar Pedagang Diduga Ketahuan Mencuri Cabai, Bikin Miris Melihatnya
-
Viral! Perempuan 22 Tahun di Sukabumi Dijodohkan dengan Kakek 65 Tahun, Maharnya Bikin Melongo
-
Raffi Ahmad Pamer Hampers Lebaran dari Prabowo, Isinya Unik dan Tak Biasa
-
17 Tahun Bersahabat, Tara Basro Ungkap Pesan Haru Lewat Scrapbook Terakhir untuk Vidi Aldiano