Suara.com - Sidang putusan kasus pengancaman yang dilaporkan Uci Flowdea dengan terdakwa Medina Zein telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
Oleh majelis hakim, Medina Zein dinyatakan bersalah atas tindak pengancaman terhadap Uci Flowdea melalui media sosial dan dijatuhi hukuman penjara.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan," ujar hakim dalam sidang.
Hakim kemudian menjelaskan alasan menjatuhkan pidana penjara 6 bulan untuk Medina Zein. Pertama, aksi eks bos kosmetik terhadap Uci Flowdea di media sosial sudah memenuhi unsur pengancaman.
"Perbuatan terdakwa telah membuat psikologi korban terganggu," kata hakim.
Kemudian, perbuatan Medina Zein terhadap Uci Flowdea dianggap memberikan contoh buruk bagi pengguna media sosial yang lain.
"Terdakwa memberikan contoh yang tidak baik terhadap para pengguna media sosial," ujar hakim.
Sebagai pengingat, Uci Flowdea juga melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam dikirim bom gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.
Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.
Baca Juga: Terbukti Hina Marissya Icha, Medina Zein Divonis 6 Bulan Penjara
Medina Zein sebelumnya juga divonis 6 bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik melawan Marissya Icha. Bedanya, istri Lukman Azhari dikenakan hukuman tambahan berupa denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.
Berita Terkait
-
4 Hari Lalu Jerome Polin Spill Buzzer Pemerintah Bakal Bergerak, Marissya Icha Kini Puji Prabowo
-
Putus Silaturahmi dengan Keluarga Haji Faisal, Marissya Icha Tetap Doakan Gala Sky di Hari Ultah
-
Medina Zein Gandeng Dokter Ganteng! Terungkap Awal Mula Cinta Bersemi di Klinik Kecantikan
-
Tetap Harus Bekerja Saat Keluar dari Penjara, Medina Zein Akui Minder
-
Baru Punya Pacar, Medina Zein Ogah Buru-Buru Menikah Lagi: Gak Dulu!
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
-
Menkeu Purbaya Mulai Tarik Pungutan Ekspor Biji Kakao 7,5 Persen
-
4 Rekomendasi HP 2 Jutaan Layar AMOLED yang Tetap Jelas di Bawah Terik Matahari
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
Terkini
-
Erika Carlina Hapus Foto-foto Dj Bravy padahal Baru Dilamar, Putus?
-
5 Momen Spesial Hari Kelulusan Amanda Rawles di Sydney, Ada OOTD Unik Hingga Lempar Toga
-
Bukan Barang Mewah, Kado Skenario dari Omara Esteghlal Bikin Prilly Latuconsina Meleleh
-
Ibnu Jamil Soal Pemecatan Kluivert: Mahal Banget, Nama Besar Bukan Jaminan!
-
Heboh Raja Juli Sindir Ijazah Asli di Depan Jokowi, Sammy Notaslimboy: Lempar Punchline tapi Anyep
-
Disentil Nafkah, Andrew Andika Skakmat Tengku Dewi: Papa Berusaha Ambil Hak Asuh Kalian
-
Imbas Ammar Zoni Dipindah, Sisi Lain Nusakambangan Terkuak: Ada Perumahan Tak Berpenghuni
-
Kisah Messi, Narapidana Nusakambangan yang Berhasil Kabur dan Tak Diketahui Keberadaannya
-
Pesan Terakhir Ammar Zoni ke Pacar Sebelum Dipindah ke Nusakambangan: Cari Aku Ya
-
Adik Ammar Zoni Gemetar Tahu Kakaknya Dibuang ke Nusakambangan: Kayak Kartel Meksiko