Suara.com - Sidang putusan kasus pengancaman yang dilaporkan Uci Flowdea dengan terdakwa Medina Zein telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
Oleh majelis hakim, Medina Zein dinyatakan bersalah atas tindak pengancaman terhadap Uci Flowdea melalui media sosial dan dijatuhi hukuman penjara.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan," ujar hakim dalam sidang.
Hakim kemudian menjelaskan alasan menjatuhkan pidana penjara 6 bulan untuk Medina Zein. Pertama, aksi eks bos kosmetik terhadap Uci Flowdea di media sosial sudah memenuhi unsur pengancaman.
"Perbuatan terdakwa telah membuat psikologi korban terganggu," kata hakim.
Kemudian, perbuatan Medina Zein terhadap Uci Flowdea dianggap memberikan contoh buruk bagi pengguna media sosial yang lain.
"Terdakwa memberikan contoh yang tidak baik terhadap para pengguna media sosial," ujar hakim.
Sebagai pengingat, Uci Flowdea juga melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam dikirim bom gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.
Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.
Baca Juga: Terbukti Hina Marissya Icha, Medina Zein Divonis 6 Bulan Penjara
Medina Zein sebelumnya juga divonis 6 bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik melawan Marissya Icha. Bedanya, istri Lukman Azhari dikenakan hukuman tambahan berupa denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Disentil Suka Ikut Nimbrung, Apa Jabatan Marissya Icha di Kantor Hukum yang Bela Inara Rusli?
-
4 Hari Lalu Jerome Polin Spill Buzzer Pemerintah Bakal Bergerak, Marissya Icha Kini Puji Prabowo
-
Putus Silaturahmi dengan Keluarga Haji Faisal, Marissya Icha Tetap Doakan Gala Sky di Hari Ultah
-
Medina Zein Gandeng Dokter Ganteng! Terungkap Awal Mula Cinta Bersemi di Klinik Kecantikan
-
Tetap Harus Bekerja Saat Keluar dari Penjara, Medina Zein Akui Minder
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Ngaku Prioritaskan Anak, tapi Diduga Buang Ressa, Denada Panen Hujatan
-
Setia Temani Onad Rehabilitasi, Beby Prisillia Pegang Janji di Hadapan Tuhan: Dia Butuh Gue
-
Boiyen Dipastikan Tak Terlibat Kasus Penggelapan Sang Suami
-
Pro Kontra Aksi Pasha Ungu 'Semprot' Veronica Tan di Rapat DPR, sampai Dituding Cari Panggung
-
Pekerjaan Rully Anggi Akbar yang Dituntut Cerai Boiyen
-
Profil Afan DA 5, Pedangdut yang Disebut Dewi Perssik Minta Bayaran Serupa Lesti Kejora
-
Jennifer Coppen Santai Ungkit Kecelakaan Dali Wassink, Ucapannya Dianggap Kelewatan
-
Ernest Prakasa Bahas Keuntungan Film Agak Laen, Ternyata Dibagi-bagi ke Pihak-Pihak Ini
-
Guru SD Pamulang Dipolisikan Usai Nasihati Murid, Netizen Ramaikan Petisi...
-
Kakak dari Jerman Akhirnya Tiba, Air Mata Farah Pecah saat Bersimpuh di Nisan Lula Lahfah