Suara.com - Salah satu film superhero lokal yang ditunggu-tunggu sepanjang 2022 ini, Sri Asih akan ditunda penayangannya. Film yang disutradarai Upi ini rencananya akan dirilis pada 6 Oktober 2022.
Hal itu disampaikan sendiri oleh Upi melalui Twitter. Ia pun mengungkap alasan penundaan film yang dibintangi Pevita Pearce tersebut.
Rupanya, Upi kurang percaya diri dengan hasil secara keselurahan film ini. Tak mau filmnya mengecewakan penonton, perempuan 50 tahun ini pun harus memperbaiki sejumlah kekurangan.
"Komitmen untuk memberikan yang terbaik inilah yang membuat saya hari ini dengan sangat berat memberitahukan bahwa saya tidak akan bisa merilis Sri Asih kepada teman-teman pada 6 Oktober," tulis Upi dalam media sosialnya.
Upi dan seluruh tim mengaku sudah berupaya sekuat tenaga untuk menyelesaikan film sesuai tenggat waktu. Namun hasilnya tak sesuai ekspektasi. Bisa saja film Sri Asih dirilis sesai tanggal, tapi Upi yakin hasilnya tidak sempurna.
"Saya bisa saja melepas Sri Asih ke publik sesuai tanggal yang telah diumumkan, tapi hasilnya tidak sempurna akan jadi pengkhiatanan bagi para kru dan pemain yang telah memberikan kepercayaan terbaik dari mereka, dan pengkhianatan bagi kepercayaan teman-teman yang telah teman-teman berikan kepada saya," ujar sutradara film My Stupid Boss ini.
"Maaf teman-teman, ini berita yang sangat mengecewakan. Namun teman-teman tentu akan lebih kecewa lagi jika melihat hasul yang tidak maksimal utnuk sesuatu yang selama ini kalian anggap penting," kata Upi melanjutkan.
Sri Asih kemudian direncakanan akan diputar pada 17 November 2022. Keputusan ini pun telah disetujui seluruh tim, termasuk para pemain dan produser.
"Para produser mendukung keputusan saya ini dan saya sekarang saya mengharapkan dukungan teman-teman. Saya akan melanjutkan pengerjaan Sri Asih. Dan dalam waktu yang tak lama, akan siap saya persembahkan kepada teman-teman dalam bentuk terbaiknya, untuk kita rayakan bersama," tutur Upi.
Baca Juga: 7 Fakta Tira, Film Superhero Asli Indonesia yang Segera Tayang di Disney+
Berita Terkait
-
Pesona Tragis Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck: Kisah Pilu Hayati-Zainuddin
-
9 Inspirasi Gaya Lebaran Couple Artis 2026 yang Paling Mencuri Perhatian
-
Fix! Pevita Pearce Bintangi Film 5 CM Revolusi Hati
-
Pevita Pearce Sempat Takut Dikira Ada Bom, Penyebabnya Bikin Netizen Ngakak
-
Bikin Panik, Pevita Pearce Salah Sangka Bunyi Token Listrik Dikira Bom
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga