Suara.com - Pengacara Jessica Iskandar, Rolland E Potu membeberkan sejumlah kasus yang menjerat Christoper Steffanus Budianto atau Steven, pengusaha yang diduga menipu kliennya.
Pertama, laporan terdaftar di Polda Jawa Timur pada 15 Juni 2022 dengan ES selaku korban dugaan penipuan oleh Steven.
"Jadi, ada laporan di Polda Jatim juga tertanggal 15 Juni. Korban ini sudah berhubungan dengan kami juga, inisialnya ES. Kerugiannya sekira Rp20 miliar lebih," kata Rolland ditemui di Bareskrim Polri, Senin (10/10/2022).
Kemudian, aduan lain terkait dugaan penipuan yang dilakukan Steven juga terdaftar di Polda Bali.
"Di Polda Bali, ini berkaitan juga dengan dugaan penipuan dan atau penggelapan, berkaitan mobil juga, dengan kerugian di sini Rp1,8 miliar," ujar pengacara Jessica Iskandar.
Bila dihitung dengan kerugian Jessica Iskandar, Rolland menyebut Steven sudah meraup keuntungan pribadi hampir Rp50 miliar. Oleh karenanya, ia meminta sang pebisnis kooperatif bila memang benar tidak bersalah.
"Nah, sekarang ini di mana terlapor? Harusnya dia mengonfirmasi dong. Kalau dia merasa dirinya tidak bersalah, hadirkan materi itu di hadapan penyidik," ucap Rolland.
Bila memang tidak bisa kooperatif, pengacaera Jessica Iskandar meminta polisi segera melakukan upaya paksa agar Steven mau dimintai keterangan.
"Dia harus menghadap ke kepolisian, tidak ada alasan apa pun," kata Rolland menegaskan.
Baca Juga: Pengacara Jessica Iskandar Mendadak Datangi Bareskrim Polri, Ada Apa?
Sebelumnya, Jessica Iskandar menyebut ada tiga laporan lain terkait dugaan penipuan yang dilakukan Steven. Namun sama seperti yang terjadi dalam laporannya, Steven mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan jelas.
Melalui bantuan Rolland, Jessica Iskandar mendesak polisi untuk memberikan atensi lebih atas dugaan penipuan yang dilakukan Steven.
Sebagai informasi, Jessica Iskandar sempat mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah serta merugi sekitar Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.
Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Tak terima dilaporkan, Steven yang diwakili pengacara melaporkan Jessica Iskandar dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Jessica Iskandar Bangga Putranya Lulus SD, Tarif Sekolah El Barack Bikin Melongo
-
Jessica Iskandar Syok El Barack Bikin Pricelist Endorse Sendiri, Tarif Syuting Mulai Rp200 Ribu
-
Hari Bahagia Berubah Panik, Anak Jessica Iskandar Alami Cedera Tangan Saat Ultah
-
Jessica Iskandar Diteror Santet, Sang Asisten Malah Jadi Korban Salah Sasaran
-
Sisi Gelap Dunia Artis Dibongkar Jessica Iskandar: Dari Tawaran 'Dinner' hingga Ancaman Bangkrut
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap