Suara.com - Polisi menanggapi beredarnya rekaman CCTV yang menampilkan Rizky Billar diduga menimpuk Lesti Kejora dengan bola biliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, rekaman CCTV yang beredar merupakan salah satu bukti laporan Lesti Kejora atas dugaan KDRT Rizky Billar.
"Video yang beredar adalah salah satu alat bukti yang disampaikan oleh pihak pelapor, yakni saudari Lesti Kejora," ujar Zulpan, Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut, Zulpan menerangkan bahwa rekaman CCTV tersebut diserahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menguatkan dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Lewat rekaman CCTV tersebut, Lesti Kejora ingin membuktikan kepada penyidik bahwa Rizky Billar sudah lebih dari satu kali melakukan KDRT.
"Jadi dugaan KDRT ini terjadi bukan hanya saat yang bersangkutan melapor kepada kepolisian," katanya.
Sebagaimana diketahui, publik dihebohkan dengan beredarnya rekaman CCTV yang merekam dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Tayangan tersebut menampilkan adegan Rizky Billar terpeleset saat ingin melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora. Sang pesinetron juga tampak membanting sesuatu ke dalam kolam renang setelah gagal melancarkan aksinya.
Tertulis juga keterangan dalam tayangan bahwa kamera CCTV merekam kejadian itu pada 29 Oktober 2021.
Baca Juga: Farhat Abbas Bela Rizky Billar, Bantah Ada Penganiayaan: Biar Istri Nggak Kabur!
Kehidupan rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.
Imbas kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar, Lesti Kejora mengalami luka serius hingga sempat dirawat di rumah sakit. Namun untuk saat ini, ia sudah bisa beraktivitas seperti biasa dan dikabarkan menetap di kediaman orang tuanya.
Terkait laporan Lesti Kejora, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada 6 Oktober 2022.
Namun saat itu, Rizky Billar belum bisa memenuhi panggilan penyidik dengan dalih masih mengalami gangguan psikis dan meminta penundaan selama sepekan.
Sedang hari ini, Rizky Billar datang memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.
Berita Terkait
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Dituduh Selingkuh dengan Asila Maisa, Rizky Billar Siap Polisikan Akun Penyebar Hoaks
-
Nama Lesti Kejora Dicatut untuk Dugaan Penipuan, Fans Diminta Jangan Berikan Data Pribadi
-
Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron
-
Ayah Lesti Kejora Tetap Hidup Sederhana di Kampung, Rizky Billar Bangga
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga