Suara.com - Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk menahan Rizky Billar dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Alasan polisi menahan Billar agar lelaki 27 tahun tak mengulangi perbuatannya.
"Salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi mengumumkan penahanan Rizky Billar usai jadi tersangka kasus KDRT selama 20 hari.
"Itu sudah diatur dalam KUHP. Penyidik mempunyai kewenangan menahan," kata Kombes Pol Endra Zulpan.
Rizky Billar juga sudah diperkenalkan sebagai tersangka kasus KDRT. Mengenakan baju oranye bertuliskan Tahanan di bagian punggung, lelaki 27 tahun terlihat menunjukkan wajah masam di tengah kawalan petugas.
Meski begitu, Rizky Billar tidak diberi kesempatan memberikan pernyataan saat giat rilis karena langsung dibawa lagi ke ruang penyidik.
Sebagaimana diketahui, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.
Baca Juga: Dihadirkan Pakai Baju Tahanan, Rizky Billar Tampak Linglung
Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Hentikan Laporan Yoni Dores, Lesti Kejora Tak Terbukti Langgar Hak Cipta
-
Eks Pengacara Sempat Rayu Yoni Dores Berdamai dengan Lesti Kejora Sebelum Laporan Gugur
-
Drama Hari Pertama Anak Rizky Billar dan Lesti Kejora Jalani Puasa
-
Kasusnya dengan Yoni Dores Disetop, Lesti Kejora Akan Tetap Bawakan Lagu Orang Lain
-
Lesti Kejora Tak Terbukti Langgar Hak Cipta, Polisi Resmi Hentikan Laporan Yoni Dores
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
Shutter Dipuji Mahakarya Horor Asia, Bagaimana Versi Indonesia yang Lagi Tayang di Netflix?
-
Belum Pulang ke Indonesia, Alumni LPDP Irawati Puteri Dituding Bawa Kabur Uang ILDS
-
Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Masih Pikir-Pikir Talak Inara Rusli
-
Shazam!: Ketika Kekuatan Dewa Bertemu dengan Jiwa Remaja yang Jenaka, Sahur Ini di Trans TV
-
The Legend of Tarzan: Kembalinya Sang Raja Rimba dan Isu Kolonialisme, Malam Ini di Trans TV
-
2 Kejanggalan Sikap Ayah Bocah di Sukabumi yang Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Apa Itu?
-
Pembacok Mahasiswi UIN Suska Harusnya Nonton 4 Film Ini, Motivasi Hadapi Penolakan Cinta
-
Selingkuh dan Poligami, Insanul Fahmi Kecewa Digugat Cerai Wardatina Mawa
-
Viral Takjil Gratis dengan Pesan Tuhan Yesus Sayang Kamu, Toleransi atau Ngawur?