- Kemen PPPA menanggapi dugaan grup percakapan digital bernuansa seksual yang melibatkan anak SD dan SMP.
- Kasus dugaan jaringan pedofilia tersebut telah dilaporkan ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2026.
- Menteri PPPA meminta kerahasiaan identitas anak dilindungi serta masyarakat dilarang menyebarluaskan data pribadi korban.
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menaruh perhatian terhadap dugaan adanya grup percakapan digital yang memuat pembahasan bernuansa seksual dan melibatkan anak sebagai anggota.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengimbau agar proses penanganan yang dilakukan pihak berwenang berdasarkan fakta dan bukti.
Ia juga meminta kerahasiaan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak tetap dijamin selama proses berlangsung.
“Keselamatan, martabat, dan masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama. Setiap bentuk eksploitasi seksual terhadap anak, bujuk rayu seksual, manipulasi, penyebaran pornografi, perekrutan anak ke dalam ruang digital yang tidak aman, maupun tindakan lain yang membahayakan tumbuh kembang anak harus ditangani secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Arifah kepada wartawan, Kamis (3(9/2026).
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah salah satu orang tua anak membagikan pengalamannya di media sosial.
Dalam cerita tersebut, orang tua mengaku tidak sengaja terundang ke dalam grup karena grup bersifat terbuka.
Kondisi itu kemudian memunculkan kekhawatiran dari para orang tua terkait potensi pedofilia karena identitas dan usia anggota grup tidak dapat diverifikasi.
Dalam rilis Kemen PPPA disebutkan terdapat siswa setingkat SD-SMP yang tergabung dalam grup tersebut.
Namun, orang dewasa secara teknis juga dapat masuk dan mengaku sebagai anak. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan jaringan pedofilia tersebut.
Baca Juga: Anak Pengungsi Gempa NTT Jadi Korban Kekerasan Seksual di Tenda Pengungsian
Kasus itu telah dilaporkan ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2026.
Arifah juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penghakiman terhadap anak yang terpapar atau berada dalam grup tersebut.
Ia meminta identitas anak dan data pribadi yang terdapat dalam tangkapan layar tidak disebarluaskan.
Masyarakat juga diminta tidak membagikan materi yang berpotensi semakin membahayakan anak.
“Anak yang terpapar atau berada dalam grup tersebut harus dipandang sebagai anak yang perlu dilindungi, bukan sebagai pihak yang harus dipermalukan, disalahkan, atau mengalami perundungan,” ucapnya.
Selain itu, masyarakat didorong memahami pentingnya perlindungan data pribadi anak, mencegah paparan konten berbahaya, serta melakukan pelaporan apabila anak menghadapi interaksi digital yang berisiko.
Kemen PPPA menyebut perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan orang tua, guru, sekolah, masyarakat, penyelenggara platform digital, kementerian/lembaga, dan aparat penegak hukum.
“Kami meminta seluruh pihak untuk tidak mengambil tindakan sendiri. Setiap temuan mengenai dugaan eksploitasi atau kekerasan seksual terhadap anak agar segera dilaporkan melalui kanal resmi agar dapat ditangani secara cepat, profesional, dan terpadu, dengan mengutamakan keselamatan, kerahasiaan identitas, serta pemulihan anak,” pesannya.
Berita Terkait
-
Anak Pengungsi Gempa NTT Jadi Korban Kekerasan Seksual di Tenda Pengungsian
-
Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak
-
Risiko Hipotermia dan Kekerasan Terhadap Anak di Pengungsian Gempa NTT
-
Menteri PPPA Prihatin, Hanya 20 Persen Anak yang Nyaman Curhat kepada Orang Tua
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Menteri PPPA Soroti Grup Chat Bernuansa Seksual Libatkan Anak: Penanganan Harus Berbasis Bukti
-
Tolak Aturan 20 Tahun! 6 Fakta Demo Ratusan Sopir Angkot Bogor di Balai Kota
-
Khusus Rabu & Kamis Ini: Beli Paket Data 100 Ribu di BRImo Langsung Dapat Cashback!
-
Menteri P2MI Mukhtarudin Tegaskan Negara Hadir untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia
-
Manga Horor The Summer Hikaru Died Dipastikan Tamat dengan Chapter 51
-
Sidang Bahtsul Masail: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Biayai MBG, Laksanakan Putusan MK pada 2027
-
Belajar Menjaga Hutan dari Pengetahuan Leluhur Dayak Iban Sungai Utik
-
Bahas 'Kesempatan Kedua', Habib Ja'far Ajak Nasabah CIMB Niaga Syariah Refleksi Diri di Layar Lebar
-
Target Rampung 7 Bulan! Selasar 250 Meter Hubungkan Stasiun Karet dan BNI City Mulai Dibangun
-
Geger di Banyuwangi! Pria Bakar Alquran Pamer di Status WA, Motifnya Bikin Elus Dada