Suara.com - Rapper asal Korea Selatan, Jang Yong Jun alias NO:EL resmi dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung menguatkan vonis hakim.
NO:EL dianggap bersalah atas tuntutan yang dilayangkan jaksa.
Dia memang sempat didakwa dua pasal yakni menolak dites kadar alkoholnya ketika insiden kecelakaan terjadi serta menyerang anggota polisi.
"Divisi ketiga Mahkamah Agung menguatkan hukuman penjara satu tahun untuk NO:EL, yang didakwa menolak menggunakan alat penghisap udara dan menyerang seorang petugas polisi," demikian bunyi laporan sebagaimana Melansir dari Soompi pada Senin (17/10/2022).
Seperti diketahui, NO:EL yang merupakan anak dari politikus Jang Je Won mengalami tabrakan di kawasan Banpo Distrik Seocho, Seoul pada 18 September 2021.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 22.30 waktu Korea. Kala itu, NO:EL menyetir mobil Mercedes Benz.
Saat dijatuhi hukuman satu tahun penjara, NO:EL sempat mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Alih-alih bisa terlepas dari jerat hukum, Mahkamah Agung justru menguatkan putusan hakim tersebut.
Ini sejatinya bukan kali perdana NO:EL berurusan dengan hukum. Dia sempat tersandung kasus serupa pada 2020.
Kala itu, dia menerima hukuman 1,2 tahun dan 2 tahun masa percobaan.
Baca Juga: Kiki Amalia Lamaran, Isu Lesti Kejora Dipecat Indosiar Jadi Sorotan
Berita Terkait
-
Alami Vertigo Hingga Muntah-Muntah, Hedi Yunus Dilarikan ke ICU RS Surabaya
-
Noel Gallagher Sebut Arsenal Juara Liga Inggris, Tapi Tak Layak Masuk....
-
"Parpol Tiga Huruf" Noel Ungkap Keterlibatan Dalam Praktik Pemerasan Sertifikasi K3
-
Mohan Hazian Bantah Tuduhan Lakukan Kekerasan Seksual, Tapi Akui Pernah Khilaf terhadap Perempuan
-
Thanksinsomnia Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Mohan Hazian Imbas Isu Dugaan Pelecehan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Ameera Khan Eks Jefri Nichol Blak-blakan Rasanya Pacari Pria Indonesia
-
Polisi Bersikap atas Kasus Dugaan Pelecehaan Mohan Hazian
-
Jelang Ramadan, Terry Putri Harus Pisah Ranjang dengan Suami
-
Sudah Akui Ressa Rossano Anak, Denada Tetap Digugat Rp7 Miliar, Ternyata Ada 3 Penyebabnya
-
Bobon Santoso Tegaskan Pamit dari YouTube Bukan Gimmick, Ungkap Biaya Konten Terlalu Besar
-
Masuk RS, Ayu Ting Ting Banjir Doa: Cepat Sembuh Tulang Punggung Keluarga
-
Sudah Diakui Anak, Ressa Rizky Rossano Masih Panggil Denada 'Mba': Ada Rasa Canggung
-
Awal Mula 'Perang' Knetz dan Netizen Indonesia yang Trending di X, Nama Baskara Mahendra Terseret
-
Deretan Artis yang Umumkan Kehamilan dan Kelahiran di Awal 2026
-
Usai Virgoun, Giliran Mawa yang Bongkar Kebohongan Inara Rusli dan Insanul Fahmi yang Disembunyikan