Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Libur Nasional? Ini Jawabannya

Selasa, 29 September 2026 | 14:10 WIB
hari kesaktian pancasila libur tidak (magnific)
BACA 10 DETIK
  • Pemerintah menetapkan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 sebagai hari peringatan nasional, bukan hari libur.
  • Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 diselenggarakan di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, dengan tema pemersatu bangsa.
  • Sisa libur nasional setelah Oktober hanya terjadi pada perayaan Natal, yaitu tanggal 25 Desember 2026.

Suara.com - Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober sebagai salah satu peringatan penting dalam kalender nasional Indonesia.

Tanggal tersebut kerap dianggap sebagai hari libur karena berkaitan dengan peristiwa sejarah yang diperingati secara nasional setiap tahun.

Namun, Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri.

Lantas, apakah masyarakat tetap mendapatkan tanggal merah pada 1 Oktober dan kapan jadwal sisa libur nasional sepanjang 2026?

Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Libur Nasional?

Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati pada Kamis, 1 Oktober 2026, bukan merupakan hari libur nasional atau tanggal merah.

Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang menetapkan 17 hari sebagai libur nasional dan delapan hari sebagai cuti bersama sepanjang tahun.

Dengan demikian, 1 Oktober 2026 tetap menjadi hari kerja bagi masyarakat yang mengikuti jadwal kerja normal, meskipun pada tanggal tersebut terdapat agenda peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Penetapan Hari Kesaktian Pancasila sendiri memiliki dasar hukum berupa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 yang menetapkan 1 Oktober sebagai tanggal peringatannya.

Artinya, status sebagai hari peringatan nasional tidak secara otomatis membuat suatu tanggal menjadi hari libur.

Pada 2026, peringatan Hari Kesaktian Pancasila dijadwalkan berlangsung di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 08.00-08.30 WIB.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Masyarakat juga perlu membedakan hari besar nasional dengan hari libur nasional karena keduanya memiliki fungsi yang berbeda.

Suatu tanggal dapat menjadi momentum peringatan atau kegiatan nasional tanpa ditetapkan sebagai tanggal merah.

Daftar Sisa Libur Nasional 2026

Setelah Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026, masyarakat masih memiliki satu jadwal libur nasional hingga akhir tahun, yaitu:

  • Jumat, 25 Desember 2026: Hari Kelahiran Yesus Kristus atau Hari Natal.

Berdasarkan daftar yang ditetapkan pemerintah, tidak terdapat libur nasional maupun cuti bersama pada Oktober dan November 2026.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com