Suara.com - Bintang sinetron Kevin Hiller bersama pengacaranya pada Selasa (18/10/2022) pagi mendatangi kantor Komnas HAM untuk mengadukan kasusnya dengan dr Siska Khair. Kevin merasa, polisi telah salah menerapkan kasusnya.
Seperti diketahui, Kevin Hiller dilaporkan dr Siska Khair di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada 1 Juli 2022 dalam kasus utang piutang. Menurut bintang sinetron Ikatan Cinta itu, kasus utang piutang tak bisa dipidanakan.
"Kedatangan kami hari ini ke Komnas HAM dengan tujuan untuk melaporkan adanya dugaan kriminalisasi terhadap klien kami," kata pengacara Kevin Hillers, Aldo Kotan usai membuat laporan.
"Juga pengaduan atas hak pengadilan yang adil terhadap status klien kami yang dilaporkan di Polsek Taman Sari atas dugaan adanya penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh saudari SK," kata Aldo melanjutkan.
Menurut Aldo, laporan dr Siska Khair tidak memenuhi unsur tindak pidana, melainkan perdata. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Hak Asasi Manusia.
"Sederhananya kasus ini adalah masalah tagihan. Seperti yang rekan saya bilang, Pak Aldo, kenapa bisa masuk LP? Ini yang kami minta perlindungan kepada Komnas HAM," kata pengacara Kevin Hillers yang lain, Deka Saragih di tempat yang sama.
"Karena jelas di dalam UU Hak Asasi Manusia secara tegas menyatakan, kurang lebih saya enggak bisa dupliket kalimat, bahwa tidak ada satu orang pun di Indonesia ini yang bisa dipidana karena utang piutang, itu poinnya," imbuh Deka.
Selain kasus utang piutang, Kevin Hillers dan dr Siska Khair juga saling melaporkan dalam kasus penganiayaan. Namun laporan Kevin belum ditindaklanjuti polisi, sebaliknya, laporan Siska sudah diproses dan Kevin sudah dua kali dipanggil penyidik dari Polres Bogor.
Baca Juga: Dokter Siska Khair Resmi Dapat Perlindungan dari LPSK, Seperti Apa Status Kevin Hillers Sekarang?
Berita Terkait
-
Kevin Hillers Ungkap Trauma Asmara, Pernikahan Tak Lagi Jadi Prioritas!
-
Makin Serius Berbisnis, Ririn Dwi Arianti dan Dokter Siska Khair Bikin Minuman Pelangsing
-
Mau Jadi Perempuan Independen, Ririn Dwi Ariyanti Belajar Binis ke Dokter Kecantikan Siska Khair
-
Curhat ke Shireen Sungkar dan Siska Khair, Jenderal Ini Menangis Kenang Istri Tercintanya
-
Rayakan Kemerdekaan RI ke-79, Siska Khair Ajak Wulan Guritno Bersaing di Even Tenis Fun Match Celebrities
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover