Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Kejari Tanjung Perak menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (penyerahan Tahap II), terhadap Medina Zein yang dilaporkan terkait dugaan penipuan tas mahal.
Medina Zein pun sudah diserahkan di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Rabu (26/10/2022). Hal tersebut diketahui dari rilis yang telah diterima oleh kantor suara.com.
"Hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Tanjung Perak menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (penyerahan Tahap II), perkara Perlindungan Konsumen atau Penipuan, serta penyerahan Barang bukti yang turut diserahkan yaitu tas merk HERMES yang diduga palsu sejumlah 9 (sembilan) buah dari berbagai tipe," ungkap Putu Arya Wibisana, Kasi Intelijen, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya.
Dari keterangan Medina dijadikan tersangka setelah dia menawarkan barang palsu kepada beberapa saksi.
"Medina Susani alias Medina Zein Binti Pujo Nistianto pada tanggal 28 Juli 2021 menawarkan tas merk HERMES kepada saksi Uci Flowdea Sudjiati pada waktu saksi sedang berada di rumahnya, yang beralamat di Graha Family Blok N 167, Mutiara Golf Kota Surabaya via aplikasi Whatsapp. Dia mengatakan bahwa tas tersebut adalah asli merk HERMES. Atas penawaran tersebut saksi merasa tertarik dan membeli 9 (sembilan) tas merk HERMES tersebut yang pembayaran dengan cara Transfer," jelas Putu Arya Wibisana.
"Namun setelah diperiksa dan ditunjukkan kepada pihak HERMES INTERNATIONAL tas tersebut adalah Produk Palsu," sambungnya.
Merasa kecewa Uci meminta uang yang telah diserahkan untuk dikembalikan. Namun uang tersebut tidak juga kembali.
"Atas kejadian tersebut saksi Uci membatalkan pembelian tas tersebut dan meminta kembali uang yang telah ditransfer kepada tersangka, akan tetapi tersangka tidak pernah mengembalikan uang saksi Uci sehingga mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 1.395.000.000,- (satu milyar tiga ratus sembilan puluh lima juta rupiah)," jelasnya.
Atas kejadian tersebut tersangka Medina Zein terancam hukuman 8 tahun penjara.
Baca Juga: Selebgram Medina Zein Dibawa ke Surabaya, Sudah Pakai Baju Tahanan Diperiksa Kejaksaan Negeri
"Tersangka disangkakan pasal Pertama Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Kedua pasal 378 KUHP dari penyidik Polrestabes Surabaya. JPU Kejari Tanjung Perak Surabaya juga segera akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk disidangkan," tutup Putu.
Kasus ini bukan yang pertama untuk seorang Medina Zein. Di awal Oktober lalu selebgram asal Surabaya itu sudah divonis penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.
Berita Terkait
-
Medina Zein Gandeng Dokter Ganteng! Terungkap Awal Mula Cinta Bersemi di Klinik Kecantikan
-
Tetap Harus Bekerja Saat Keluar dari Penjara, Medina Zein Akui Minder
-
Baru Punya Pacar, Medina Zein Ogah Buru-Buru Menikah Lagi: Gak Dulu!
-
Dulu Dijemput Saat Keluar Bui, Medina Zein Merasa Berdosa Belum Jenguk Isa Zega di Penjara
-
2 Tahun di Penjara, Medina Zein Beberkan Pelajaran Pahit dan Teman yang Sejati
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan Horor Biasa, Adinda Thomas & Aulia Sarah Optimis Sosok Ketiga: Lintrik Tembus 3 Juta Penonton
-
Sudah Punya Istri, Caption Keenan Pearce Singgung 'Future' Malah Disangka untuk Raisa
-
Sinopsis Dusun Mayit: Amanda Manopo Hadapi Teror Mistis di Gunung Welirang
-
Berapa Usia Sabrina Alatas? Ternyata Zodiaknya Sama dengan Raisa
-
50 Tahun Menginspirasi Power Rangers, Super Sentai di Ujung Tanduk
-
Dari Vinyl hingga Streaming: JIAVS 2025 Rangkul Masa Depan dan Nostalgia Dunia Audio
-
Kisah David Ozora Jadi Film, Jonathan Latumahina: Kesempatan Buat Orang Tahu Semua Kejadiannya
-
Angga Yunanda: Syuting Bareng Shenina Cinnamon Lebih Menyenangkan Setelah Jadi Suami Istri
-
Angga Yunanda Hampir Menyerah Saat Syuting Bareng Amanda Manopo
-
5 Film yang Diprediksi Sapu Nominasi di Oscar 2026, Frankenstein hingga Avatar: Fire and Ash