Suara.com - Deddy Corbuzier muncul dengan episode terbaru di siaran podcast Close The Door. Dalam episode kali ini, Deddy mengundang pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.
Di podcast bertajuk "I LOVE HER SO MUCH Demi Nia Gue Ikut Ditangkap" itu, Ardi dan Nia membahas momen-momen kelabu saat pasangan kaya raya tersebut ditangkap karena narkoba.
Potongan video podcast itu pun dibagikan oleh Deddy dan Nia di akun media sosial Instagram mereka masing-masing.
Bukannya mendapat respon positif, unggahan itu malah dibanjiri komentar nyinyir.
Sebagian besar dari mereka bahkan menyadari perbedaan sikap Deddy Corbuzier saat bertemu narasumber yang datang dari kalangan 'orang besar'.
"Kalau sama orang kaya dan punya koneksi gede om ini sopan sekali ya," tulis komentar eun** redema***.
"Kalo podcast sama orang yang berduit dan punya kedudukan kayak gini, berani gak nanyanya tentang hal-hal sensitif mereka?? Mana berani," tulis komentar yoha*** smjn**.
Bukan hanya membahas sikap Deddy Corbuzier, banyak juga warganet yang 'nitip pertanyaan' terkait bencana lumpur Lapindo yang terjadi sejak 2006 itu.
"Tolong tanyakan pertangungjawaban Lapindo gimana," tanya akun adr****.
Baca Juga: Nia Ramadhani Kesal Deddy Corbuzier Beri Ardi Bakrie Opsi Biarkan Istri Ditangkap Sendirian
"Hostnya kalo nanya yang begini pasti senyum. Gak mungkin dong berani nanyain Lapindo," tulis akun jalasuy***.
"Gue lebih tertarik kalo lo nanya soal Lapindo," tulis akun ia* ori*.
Seperti diketahui sebelumnya, perusahaan milik ayah Ardi Bakrie yaitu Aburizal Bakrie, dianggap sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap munculnya lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut laporan CNBC Indonesia pada awal 2022, perusahaan PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya belum melunasi pembayaran utang kepada pemerintah sebesar Rp773,8 miliar dengan bunga 4 persen.
Utang tersebut merupakan dana talangan yang diberikan pemerintah untuk ganti rugi bencana alam Lumpur Lapindo kepada masyarakat yang terdampak.
Berita Terkait
-
Sering Tanya Keperawanan Bintang Tamu Podcastnya, Warganet Balik Tanya Deddy Corbuzier Soal Keperjakaan Anaknya
-
Nia Ramadhani Kesal Deddy Corbuzier Beri Ardi Bakrie Opsi Biarkan Istri Ditangkap Sendirian
-
Kesal Dituding Lecehkan Perempuan karena Tanya Keperawanan, Deddy Corbuzier: Gue Diancam Mati Mafia, Kalian ke Mana?
-
Rumah Wandah Hamidah Digeruduk dan Disegel, Keperjakaan Anak Deddy Corbuzier Dipertanyakan
-
Deddy Corbuzier Biarkan Anak Gadisnya Nada Tarina Putri Nangis-Nangis Cari Tiket Konser BLACKPINK
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Raisa Kantongi Nama-Nama Saksi untuk Kuatkan Dalil Gugat Cerai Hamish Daud, Siapa Saja?
-
Perut Buncit Shenina Cinnamon di Acara Film Dopamin Jadi Sorotan, Istri Angga Yunanda Hamil?
-
Perut Sabrina Alatas Ikut Disorot, Imbas Gosip Pacar Hamish Daud Hamil
-
Lagu Baru Raisa 'Pengganti Aku' Diduga Sindir Isu Hamish Daud Selingkuh: Dia Mirip Sekali Denganku
-
Pernikahan Berakhir di Pengadilan, Raisa dan Hamish Daud Sudah Berdamai dengan Keadaan
-
Sarwendah Muak Diinjak-injak, Giliran Ruben Onsu Sindir Orang yang Mudah Tersinggung
-
Onadio Leonardo Kasus Narkoba, Beby Prisillia: Kamu Bukan Penjahat, Cuma Bodoh
-
Pengacara Raisa Respons Kabar Hamish Daud Selingkuh
-
Sidang Cerai Perdana Ditunda, Raisa Diimbau Hadir 2 Minggu Lagi
-
Nikita Mirzani Resmi Banding Vonis 4 Tahun Penjara, Pengacara Soroti Pasal Pemerasan