Suara.com - Fitri Salhuteru mengucap syukur atas dihapusnya pasal pencemaran nama baik. untuk itu, ia meminta agar Nikita Mirzani, terdakwa kasus pencemaran nama baik dibebaskan.
Fitri Salhuteru memaparkan, pasal tersebut diantaranya Pasal 27 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Satu lainnya adalah Pasal 28 tentang perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan.
Nantinya, pengesahan atas dihapusnya pasal ini akan dilakukan pada rapat Paripurna DPR RI, Desember 2022.
"Ini kemenangan hak asasi manusia dan kemenangan masyarakat yang menyampaikan pendapat, imbauan seperti apa yang disampaikan Nikita Mirzani," ujar Fitri Salhuteru di Instagram, Selasa (29/11/2022).
Sahabat Nikita Mirzani menambahkan, "ini pasal karet yang selalu dijadikan dasar untuk mengkriminalisasikan masyarakat kritis seperti yang menimpa Nikita Mirzani."
Atas pemaparan itulah, Fitri Salhuteru meminta agar Nikita Mirzani dibebaskan. Sebab pasal yang menjerat bintang film Comic 8 itu dihapus.
"Dengan dihapusnya pasal 27 UU ITE, maka sudah saatnya Nikita Mirzani harus dibebaskan. Keluarkan Nikita dari tahanan," ucap Fitri Salhuteru.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dijerat pasal pencemaran nama baik dengan terlapor Dito Mahendra.
Namun dalam sidang eksepsi atau pembacaan nota keberatan, Nikita Mirzani membantah melakukan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Merasa Dimaki dan Dipukul, Indra Tarigan Polisikan Fitri Salhuteru
"(Postingan) bukan dimaksudkan melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor, Dito Mahendra," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).
"Namun postingan itu saya maksudkan untuk para penegak hukum yang harus bersikap adil terhadap semua perkara pidana," imbuhnya menjabarkan.
Berita Terkait
-
Koar-Koar Ingin Injak Leher, Indra Tarigan Ciut saat Bertemu Sahabat Nikita Mirzani
-
Hadiri Sidang Nikita Mirzani, Indra Tarigan Diserang 8 Preman dan Nyaris Ditabrak
-
Isu Bangkrut, Fitri Salhuteru Akui Nikita Mirzani Akan Jual 2 Rumahnya Sekaligus
-
Nikita Mirzani Dituding Butuh Duit Hingga Jual Rumah: Yang Penting Nggak Jual Diri
-
Wajah Makin Glowing di Tahanan, Nikita Mirzani Ngaku Hanya Perawatan Air Wudu dan Sering Ngaji
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Kilas Balik 10 Karya Ikonik Wim Wenders, Sang Presiden Juri Berlinale 2026
-
Kisah Kelam Aurelie Moeremans Diminta Mantan Bertato Agar Gagal Ikut Kontes Kecantikan
-
Segera Tayang di Indonesia, Papa Zola The Movie Angkat Peran Ayah dalam Film Animasi Keluarga
-
7 Fakta Perceraian Kristy dan Desmond Scott yang Bikin Geger, Ada Perselingkuhan?
-
Fakta Film Bidadari Surga: File Sempat Hilang hingga Dinda Hauw Syuting dalam Kondisi Baby Blues
-
Sintya Marisca Pamer Foto Cincin di Jari Manis, Resmi Tunangan?
-
Sinopsis Crime 101, Chris Hemsworth Jadi Pencuri Ulung Paling Diburu Polisi
-
5 Aktris yang Paling Diunggulkan untuk Peran Mother Gothel di Live-Action Tangled
-
5 Momen Ikonik GDA 2026: Daesang Jennie hingga Aksi 'Loading' CORTIS!
-
Apa Itu Child Grooming? Pengalaman Traumatis Aurelie Moeremans di Buku Broken Strings