Suara.com - Fitri Salhuteru mengucap syukur atas dihapusnya pasal pencemaran nama baik. untuk itu, ia meminta agar Nikita Mirzani, terdakwa kasus pencemaran nama baik dibebaskan.
Fitri Salhuteru memaparkan, pasal tersebut diantaranya Pasal 27 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Satu lainnya adalah Pasal 28 tentang perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan.
Nantinya, pengesahan atas dihapusnya pasal ini akan dilakukan pada rapat Paripurna DPR RI, Desember 2022.
"Ini kemenangan hak asasi manusia dan kemenangan masyarakat yang menyampaikan pendapat, imbauan seperti apa yang disampaikan Nikita Mirzani," ujar Fitri Salhuteru di Instagram, Selasa (29/11/2022).
Sahabat Nikita Mirzani menambahkan, "ini pasal karet yang selalu dijadikan dasar untuk mengkriminalisasikan masyarakat kritis seperti yang menimpa Nikita Mirzani."
Atas pemaparan itulah, Fitri Salhuteru meminta agar Nikita Mirzani dibebaskan. Sebab pasal yang menjerat bintang film Comic 8 itu dihapus.
"Dengan dihapusnya pasal 27 UU ITE, maka sudah saatnya Nikita Mirzani harus dibebaskan. Keluarkan Nikita dari tahanan," ucap Fitri Salhuteru.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dijerat pasal pencemaran nama baik dengan terlapor Dito Mahendra.
Namun dalam sidang eksepsi atau pembacaan nota keberatan, Nikita Mirzani membantah melakukan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Merasa Dimaki dan Dipukul, Indra Tarigan Polisikan Fitri Salhuteru
"(Postingan) bukan dimaksudkan melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor, Dito Mahendra," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).
"Namun postingan itu saya maksudkan untuk para penegak hukum yang harus bersikap adil terhadap semua perkara pidana," imbuhnya menjabarkan.
Berita Terkait
-
Koar-Koar Ingin Injak Leher, Indra Tarigan Ciut saat Bertemu Sahabat Nikita Mirzani
-
Hadiri Sidang Nikita Mirzani, Indra Tarigan Diserang 8 Preman dan Nyaris Ditabrak
-
Isu Bangkrut, Fitri Salhuteru Akui Nikita Mirzani Akan Jual 2 Rumahnya Sekaligus
-
Nikita Mirzani Dituding Butuh Duit Hingga Jual Rumah: Yang Penting Nggak Jual Diri
-
Wajah Makin Glowing di Tahanan, Nikita Mirzani Ngaku Hanya Perawatan Air Wudu dan Sering Ngaji
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Rekomendasi Film Bertema Batak: Wasiat Warisan hingga Agak Laen 2 Paling Baru
-
Dulu Tak Terpisahkan, Hubungan Indy Barends dan Indra Bekti Kini Tak Lagi Sama
-
Rush Hour 4 Siap Digarap Berkat Dorongan Donald Trump
-
Sinopsis Suka Duka Tawa, Rachel Amanda jadi Komika Terkenal Berkat Buka Aib Ayahnya
-
Sinopsis Villains, Drakor Thriller Crime Baru Yoo Ji Tae dan Lee Min Jung di HBO Max
-
5 Karakter Guru di Film Indonesia yang Tak Mudah Dilupakan
-
8 Drama Populer Jo Bo Ah, Aktris Korea yang Umumkan Kehamilan Pertama
-
Dewi Perssik Kena Hoaks 'Usir Irish Bella', Curigai Keterlibatan Buzzer
-
Irish Bella Hamil? Postingan Haldy Sabri Dicurigai
-
Perjalanan Karier Mudy Taylor, Komika yang Tak Pernah Lepas dari Gitarnya