Suara.com - Fitri Salhuteru mengucap syukur atas dihapusnya pasal pencemaran nama baik. untuk itu, ia meminta agar Nikita Mirzani, terdakwa kasus pencemaran nama baik dibebaskan.
Fitri Salhuteru memaparkan, pasal tersebut diantaranya Pasal 27 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Satu lainnya adalah Pasal 28 tentang perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan.
Nantinya, pengesahan atas dihapusnya pasal ini akan dilakukan pada rapat Paripurna DPR RI, Desember 2022.
"Ini kemenangan hak asasi manusia dan kemenangan masyarakat yang menyampaikan pendapat, imbauan seperti apa yang disampaikan Nikita Mirzani," ujar Fitri Salhuteru di Instagram, Selasa (29/11/2022).
Sahabat Nikita Mirzani menambahkan, "ini pasal karet yang selalu dijadikan dasar untuk mengkriminalisasikan masyarakat kritis seperti yang menimpa Nikita Mirzani."
Atas pemaparan itulah, Fitri Salhuteru meminta agar Nikita Mirzani dibebaskan. Sebab pasal yang menjerat bintang film Comic 8 itu dihapus.
"Dengan dihapusnya pasal 27 UU ITE, maka sudah saatnya Nikita Mirzani harus dibebaskan. Keluarkan Nikita dari tahanan," ucap Fitri Salhuteru.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dijerat pasal pencemaran nama baik dengan terlapor Dito Mahendra.
Namun dalam sidang eksepsi atau pembacaan nota keberatan, Nikita Mirzani membantah melakukan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Merasa Dimaki dan Dipukul, Indra Tarigan Polisikan Fitri Salhuteru
"(Postingan) bukan dimaksudkan melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor, Dito Mahendra," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).
"Namun postingan itu saya maksudkan untuk para penegak hukum yang harus bersikap adil terhadap semua perkara pidana," imbuhnya menjabarkan.
Berita Terkait
-
Koar-Koar Ingin Injak Leher, Indra Tarigan Ciut saat Bertemu Sahabat Nikita Mirzani
-
Hadiri Sidang Nikita Mirzani, Indra Tarigan Diserang 8 Preman dan Nyaris Ditabrak
-
Isu Bangkrut, Fitri Salhuteru Akui Nikita Mirzani Akan Jual 2 Rumahnya Sekaligus
-
Nikita Mirzani Dituding Butuh Duit Hingga Jual Rumah: Yang Penting Nggak Jual Diri
-
Wajah Makin Glowing di Tahanan, Nikita Mirzani Ngaku Hanya Perawatan Air Wudu dan Sering Ngaji
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Suara Deddy Corbuzier Powerful, Diduga Gagalkan Penampilan Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano di TV
-
Tiket Sold Out, EXO Resmi Tambah Jadwal Konser di Indonesia Arena
-
Tamara Bleszynski Jadi Tamu di Nikahan Anak, Ibu Tiri Pastikan Teuku Rassya Sudah Beri yang Terbaik
-
Adegan Panas Davina Karamoy di Love & 10 Million Dollars Terasa Natural Berkat Orang Ini
-
Bukan Cuma Tamara Bleszynski, Mertua Teuku Rassya Juga Tak Ada di Pelaminan
-
Children of Heaven Bikin Hanung Bramantyo dan Muhadkly Acho Bergairah Ajak Anak ke Bioskop
-
Ibu Tiri Sedih Tamara Bleszynski Cuma Jadi Tamu di Nikahan Teuku Rassya, Padahal Seragam Sudah Siap
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Pernikahan Cuma 2 Bulan, Boiyen Bongkar Tabiat Mantan Suami yang Tak Bisa Diubah
-
Series Terbarunya Lagi-Lagi Banyak Adegan Panas, Davina Karamoy Tak Takut Dicap Negatif