Suara.com - Kasus Prank KDRT yang dilakukan Baim Wong bersama istri, Paula Verhoeven meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Baim pun terancam jadi tersangka.
"Untuk kasus yang dilaporkan tentang prank di Polsek Kebayoran Baru masuk ke tahap penyidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi, ditemui di kantornya, Senin (5/12/2022).
Menurut Nurma Dewi, penyidik sudah memeriksa dua orang polisi yang berada di tempat kejadian. "Kemudian satu orang pelapor, hari ini jam 13," ujar Nurma.
Untuk saat ini, status Baim Wong masih sebagai saksi terlapor. Bukan tidak mungkin Biam akan ditetapkan sebagai tersangka, dan terancam hukuman penjara maksimal 16 bulan.
"Terlapor diduga melanggar Pasal 220 KUHP dengan ancaman satu tahun empat bulan," ucap Nurma Dewi.
"Untuk sementara masih didalami penyidik. Setelah kami lakukan gelar perkara baru bisa naik sidik, kami memeriksa kembali untuk saksi-saksi tambahan. Keternagan itu yang diharapkan untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," tutur Nurma Dewi.
Kabarnya, ayah dua anak itu akan menjalani pemeriksaan hari ini. Baim Wong siang ini mendatangi Mabes Polri dan akan lanjut ke Polres Jakarta Selatan. Namun ketika dikonfirmasi, Nurma Dewi mengaku belum mendapatkan informasi.
"Jika memang kami butuh keterangan untuk mendalami kasus, pasti kami panggil dan minta keterangan lagi," imbuh Nurma Dewi.
Baca Juga: Baim Wong Jawab Tudingan Sepi Job dan Jadi Pengangguran Usai Bikin Konten Prank KDRT
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Those Who Wish Me Dead Malam Ini: Angelina Jolie Terjebak dalam Kepungan Api dan Pembunuh
-
Innalillahi, Ayah Bunga Zainal Meninggal Dunia
-
Andre Taulany Geram Namanya Dikaitkan dengan Kasus Mantan Istri: Jangan Bawa-Bawa Taulany
-
5 Penampilan Unik di Met Gala 2026: Lisa BLACKPINK dengan '4 Tangan' hingga Gaun Emas Isha Ambani
-
Arya Saloka Terang-terangan Goda Yasmin Napper di Medsos, Warganet Auto Heboh
-
Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel
-
Denise Chariesta Dikecam Lagi Usai Anaknya Gigit Briella dan Langsung Kabur Tanpa Minta Maaf
-
Tampil di OTW Pestapora, Fathia Izzati Deg-degan Nyanyi Lagu Mocca
-
Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo
-
Rumahnya Terendam Banjir, Katon Bagaskara Ngadu ke Gubernur Jakarta: Tolong Pak Pram