Suara.com - Roro Fitria dan Andre Irawan resmi bercerai pada Selasa (6/12/2022). Putusan ini telah dibacakan hakim ketua di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Roro Fitria dan Andre Irawan menyaksikan langsung putusan perceraian ini. Mereka sama-sama duduk di hadapan majelis hakim sambil didampingi pengacara.
"Mengadili, menerima dan mengabulkan gugatan (cerai) penggugat (Roro Fitria) sebagian," kata Ahmad Yani selalu Hakim Ketua di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Selain memberikan putusan sidang, majelis hakim juga menetapkan ketentuan lainnya. Nafkah iddah Rp 15 juta, dan mut'ah Rp 25 juta.
Putusan lainnya adalah memberikan hak asuh anak kepada Roro Fitria. Mengingat Muhammad Sulthan Al-Fatir masih balita.
"Menetapkan penggugat sebagai pemegang hak atau pemeliharaan atas anak penggugat dan tergugat yang bernama Muhammad Sulat Alfatir yang lahir pada 9 Juli 2022," ujar Ahmad Yani.
Atas putusan ini, hakim ketua meminta Roro Fitria membuka akses pertemuan antara Andre Irawan kepada si buah hati.
"Memberikan akses kepada tergugat sebagai ayah kandungnya untuk dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut," sambungnya.
Putusan terakhir adalah Andre Irawan berkewajiban menafkahi anak sebesar Rp 5 juta per bulan.
Baca Juga: Hadiri Putusan Sidang Cerai, Roro Fitria Dikawal 10 Orang, Suami: Lebay, Sensasi
"Nafkah diberikan sampai anak tersebut dewasa atau sekurang-kurangnya berumur 21 tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Dengan menaikkan 10 persen setiap tahunnya," tutup Ahmad Yani.
Berita Terkait
-
Roro Fitria Bantah Lakukan KDRT dan Bongkar Fantasi Seks Menyimpang Suaminya: Doyan Main Bertiga
-
Tangannya Penuh Luka Cakar, Andre Irawan Sebut Roro Fitria Lakukan KDRT
-
Dituduh Suami Tahan Barang-Barang Pribadi Miliknya, Roro Fitria Membantah
-
Pisah Rumah, Kenapa Roro Fitria Masih Tahan Surat Tanah hingga KTP Suami?
-
Roro Fitria Minta Nafkah Anak Rp 30 Juta per Bulan, Suami Tak Sanggup
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover