Suara.com - Ferry Irawan resmi menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polda Jawa Timur juga sudah melayangkan surat panggilan untuk memeriksa suami Venna Melinda.
"Hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari Senin nanti, memenuhi panggilan penyidik yang sudah dilayangkan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto di depan Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).
Penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka, setelah kepolisian melakukan gelar perkara pada Rabu (11/1/2023). Selain itu polisi juga sudah olah TKP hingga memeriksa enam saksi.
"Saksi itu diantaranya housekeeping, front office, dan pegawai hotel yang melihat, termasuk CCTV saat masuk dan keluar itu diperiksa semuanya," terang Kombespol Dirmanto.
Sejumlah barang bukti seperti sprei, handuk dan sample darah juga menjadi bukti penguat adanya KDRT.
Bersamaan dengan ditetapkannya Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT, Venna Melinda sang pelapor juga datang ke Polda Jawa Timur didampingi pengacaranya, Hotman Paris.
"Mba Venna datang guna melakukan pemeriksaan tambahan," ujar Kombespol Dirmanto.
Dalam kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda, kepolisian menyangkakan dua pasal undang-undang KDRT kepada Ferry Irawan. Ancaman hukuman yang semula empat bulan, menjadi maksimal 5 tahun kurungan penjara.
"Pasal yang disangkakan yakni, pasal 44 dan 45 Undang-undang KDRT, yaitu undang-undang nomor 23 tahun 2004, karena disitu ada kekerasan fisik maupun psikis seperti apa saat ini masih didalami. Ancamannya penjara maksimal 5 tahun penjara," tandasnya.
Baca Juga: Ferry Irawan Resmi Tersangka Kasus KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Resmi Tersangka Kasus KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Lagi di Jepang, Verrell Bramasta Langsung Menangis Saat Dengar Kabar Venna Melinda Alami KDRT
-
Venna Melinda Alami KDRT Sejak 3 Bulan Terakhir, Sering Dibekap Hingga Dipiting!
-
Athalla Naufal dan Verrell Bramasta Pegang Erat Tangan Venna Melinda Saat Sambangi Polda Jatim
-
Sindir Ferry Irawan, Hotman Paris Beri Solusi agar Tak KDRT: Boleh Punya Cewek Cantik di Luar
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Film Filosofi Teras Siap Mengajarkan Stoikisme Melalui Drama Keluarga yang Menguras Air Mata
-
Note of Mothership: Pesan Kemanusiaan Karya Anyar Legenda Musik Jepang Haruomi Hosono
-
Terlalu Berat! Para Pemain Film Sofia sampai Minta Terapis usai Baca Naskah
-
Bukan Akting! Ananta Rispo Akui Ditampar Sungguhan oleh Dodit Mulyanto demi Film Ketok Mejik
-
Berapa Harta Kekayaan Gus Miftah? Ini 6 Sumber Kekayaannya
-
Gandeng Musisi Lintas Negara, Bella Fawzi Rilis Lagu 'Our Power' demi Palestina
-
Nadine Kei Inara Buktikan Logika Data Science dan Jiwa Seni Bisa Berjalan Beriringan
-
Soundrenaline Sana Sini 2026 Siap Guncang Blok M, Ada Last Dinosaurs hingga Sal Priadi
-
Di Balik Tawa Temon Templar: Sosok Ayah Bertanggung Jawab dan Jenius Lulusan UI
-
Bukan Sekadar Akting, Titi Kamal Ternyata Punya Hobi Berburu Hantu di Lokasi Angker