Suara.com - Ferry Irawan resmi menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polda Jawa Timur juga sudah melayangkan surat panggilan untuk memeriksa suami Venna Melinda.
"Hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari Senin nanti, memenuhi panggilan penyidik yang sudah dilayangkan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto di depan Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).
Penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka, setelah kepolisian melakukan gelar perkara pada Rabu (11/1/2023). Selain itu polisi juga sudah olah TKP hingga memeriksa enam saksi.
"Saksi itu diantaranya housekeeping, front office, dan pegawai hotel yang melihat, termasuk CCTV saat masuk dan keluar itu diperiksa semuanya," terang Kombespol Dirmanto.
Sejumlah barang bukti seperti sprei, handuk dan sample darah juga menjadi bukti penguat adanya KDRT.
Bersamaan dengan ditetapkannya Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT, Venna Melinda sang pelapor juga datang ke Polda Jawa Timur didampingi pengacaranya, Hotman Paris.
"Mba Venna datang guna melakukan pemeriksaan tambahan," ujar Kombespol Dirmanto.
Dalam kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda, kepolisian menyangkakan dua pasal undang-undang KDRT kepada Ferry Irawan. Ancaman hukuman yang semula empat bulan, menjadi maksimal 5 tahun kurungan penjara.
"Pasal yang disangkakan yakni, pasal 44 dan 45 Undang-undang KDRT, yaitu undang-undang nomor 23 tahun 2004, karena disitu ada kekerasan fisik maupun psikis seperti apa saat ini masih didalami. Ancamannya penjara maksimal 5 tahun penjara," tandasnya.
Baca Juga: Ferry Irawan Resmi Tersangka Kasus KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Resmi Tersangka Kasus KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Lagi di Jepang, Verrell Bramasta Langsung Menangis Saat Dengar Kabar Venna Melinda Alami KDRT
-
Venna Melinda Alami KDRT Sejak 3 Bulan Terakhir, Sering Dibekap Hingga Dipiting!
-
Athalla Naufal dan Verrell Bramasta Pegang Erat Tangan Venna Melinda Saat Sambangi Polda Jatim
-
Sindir Ferry Irawan, Hotman Paris Beri Solusi agar Tak KDRT: Boleh Punya Cewek Cantik di Luar
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Film Dokumenter Palestina 'The Voice of Hind Rajab' Akhirnya Tayang di Bioskop Indonesia
-
4 Fakta Menarik dari Teaser Film Alas Roban, Janjikan Teror dari Kawasan Paling Angker di Pantura
-
4 Fakta Menarik Film Esok Tanpa Ibu, Ketika Teknologi Digunakan untuk Menghapus Duka
-
Konser Ungu di Yogyakarta Penuh dengan 1.400 Penonton, Ada yang Datang dari Malaysia
-
Percy Jackson and the Olympians Season 2: Misi Penyelamatan Besar dengan Petualangan Menegangkan
-
5 Kronologi Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli, Dulu Diselingkuhi Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Review Film Legenda Kelam Malin Kundang: Plot Twist Gila Bikin Melongo
-
Ibu Virgoun Menangis, Khawatir Mental Cucu Usai Inara Rusli Dilaporkan Terkait Kasus Selingkuh
-
8 Daftar Film Indonesia Tayang Desember 2025, Ada Timur Hingga Janur Ireng
-
Tak Hanya Selingkuh dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Sebut Suaminya Juga Berbuat Zina