Suara.com - Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang sudah ancang-ancang mundur dari posisinya andai lelaki 45 tahun itu terbukti melukai Venna Melinda atas tuduhan KDRT.
"Kami menyatakan siap mundur sebagai kuasa hukum jika klien kami memang benar mematahkan tulang hidung pelapor," ujar Jeffry Simatupang dalam keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).
Namun Jeffry Simatupang juga meminta keringanan hukuman andai Ferry Irawan tidak terbukti melukai Venna Melinda.
"Jika hasil pemeriksaan medis menyatakan tidak ada patahnya tulang hidung, maka kami berharap Pasal 44 ayat (4) UU PKDRT dapat diterapkan terhadap klien kami," kata Jeffry Simatupang.
Jeffry Simatupang tinggal menunggu hasil pemeriksaan medis atau visum Venna Melinda untuk mengambil sikap atas andilnya dalam kasus KDRT Ferry Irawan.
"Surat keterangan hasil pemeriksaan medis dapat membuka fakta yang sebenarnya atas perkara ini," tutur Jeffry Simatupang.
Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023 usai terlibat cekcok di salah satu hotel di sana.
Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.
Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca Juga: Ferry Irawan Meratapi Kesedihan di Sel Tahanan, Memohon Minta Damai ke Venna Melinda
Sedang dalam Pasal 44 ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT yang dimohonkan kuasa hukum Ferry Irawan, pelaku hanya diancam pidana penjara empat bulan.
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Meratapi Kesedihan di Sel Tahanan, Memohon Minta Damai ke Venna Melinda
-
Punya Riwayat Penyakit Saraf Kejepit, Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Sunan Kalijaga Batal Jadi Pengacara Ferry Irawan: Saya Pembela Korban Kekerasan
-
Tiap Bulan Venna Melinda Rutin Isi Pulsa dan Bayar Pinjaman Online Ferry Irawan
-
Cek Fakta: Ferry Irawan Akui Pukul Venna Melinda Saat Dihipnotis Uya Kuya, Benarkah?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Apa Agama King Aloy Sekarang? Gara-Gara Hadiah dari Deddy Corbuzier Jadi Terungkap
-
Atta Halilintar Luncurkan Pendekar League: Mini Soccer 7v7 Kolaborasi Artis, Legenda, dan Komunitas
-
Bukan Naskah, Improvisasi Liar Bunda Corla Bikin Pemain Mertua Ngeri Kali Pusing 7 Keliling
-
Siapa Suami Boiyen? Profil Rully Anggi Akbar Ternyata Dosen Bergelar Doktor Lulusan UGM
-
Selamat, Boiyen dan Rully Anggi Akbar Menikah Hari Ini
-
Mirip Hanni NewJeans, Vokalis Band Asal Bogor Ini Curi Perhatian di Tengah Kabar Go International
-
Debt Collector Datangi Rumah Sarwendah dengan Nada Tinggi, Suasana Panas dan Anak-Anak Ketakutan
-
The Price of Confession: Jeon Do Yeon dan Kim Go Eun Terlibat Kasus Pembunuhan, Tayang d Netflix
-
Curhat Jon M Chu, Garap Film Wicked: For Good 5 Tahun Lebih sampai Punya 3 Anak
-
Rumah Sarwendah Disatroni Debt Collector, Tagih Cicilan Mobil Mewah Diduga Atas Nama Ruben Onsu