Suara.com - Ferry Irawan resmi mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda. Kuasa hukum Venna, Hotman Paris mengatakan ada motif lain di balik langkah Ferry tersebut.
"Kami bisa membaca kenapa mereka buru-buru gugat," ujar Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).
Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan mendaftarkan permohonan cerai dengan dalih Venna Melinda merendahkan harkat dan martabat suami. Bila dapat dibuktikan, putusan cerai Ferry bakal jadi senjata kuat untuk melaporkan balik Venna Melinda.
"Kan dia kasih alasan, seolah-olah Venna yang memukuli dirinya sendiri. Itu mau dipakai nanti, putusan (cerai) itu untuk dibawa ke perkara pidana. Dikiranya kami nggak tahu," ujar Hotman Paris.
"Mereka kan mengatakan bahwa seolah-olah ini bukan KDRT. Jadi mau dilarikan ke sana (pidana), makanya buru-buru gugat," kata dia lagi.
Hanya saja, upaya Ferry Irawan melaporkan balik baru bisa dilakukan bila pihak Venna Melinda selaku tergugat tidak pernah hadir di sidang cerai.
"Nanti kalau kami tidak hadir, maka akan dipakai putusan itu. Kan kalau kami tidak hadir, seolah-olah alasan dia cerai itu benar dan itu akan dikabulkan oleh pengadilan kalau kami nggak hadir. Namanya putusan verstek," ujar Hotman Paris.
Mewakili Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea memastikan upaya Ferry Irawan memutar balik cerita dalam masalah rumah tangganya tidak akan terjadi.
"Kami akan hadir. Kami akan bantah pernyataan mereka, bahwa memang ini terjadi KDRT. Kan ada bukti medis semuanya," ucap Hotman.
Baca Juga: Venna Melinda Ditalak Ferry Irawan, Hotman Paris Hutapea: Pokoknya Cerai!
Venna Melinda menyatakan keinginan cerai usai mengalami tindak KDRT dari Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 di Kediri, Jawa Timur. Ia marah karena sang suami tidak mengakui perbuatannya.
"Bagi saya itu sudah cukup. Dia bukan orang yang punya hati nurani, bukan suami yang bertanggung jawab," tegas Venna Melinda.
Oleh Ferry Irawan, keinginan Venna Melinda bercerai dikabulkan. Ia mengutus kuasa hukum untuk mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023.
Ferry Irawan sendiri kini ditahan di Polda Jawa Timur atas laporan KDRT Venna Melinda usai jadi tersangka pada 12 Januari 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover