Suara.com - Ferry Irawan resmi mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda. Kuasa hukum Venna, Hotman Paris mengatakan ada motif lain di balik langkah Ferry tersebut.
"Kami bisa membaca kenapa mereka buru-buru gugat," ujar Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).
Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan mendaftarkan permohonan cerai dengan dalih Venna Melinda merendahkan harkat dan martabat suami. Bila dapat dibuktikan, putusan cerai Ferry bakal jadi senjata kuat untuk melaporkan balik Venna Melinda.
"Kan dia kasih alasan, seolah-olah Venna yang memukuli dirinya sendiri. Itu mau dipakai nanti, putusan (cerai) itu untuk dibawa ke perkara pidana. Dikiranya kami nggak tahu," ujar Hotman Paris.
"Mereka kan mengatakan bahwa seolah-olah ini bukan KDRT. Jadi mau dilarikan ke sana (pidana), makanya buru-buru gugat," kata dia lagi.
Hanya saja, upaya Ferry Irawan melaporkan balik baru bisa dilakukan bila pihak Venna Melinda selaku tergugat tidak pernah hadir di sidang cerai.
"Nanti kalau kami tidak hadir, maka akan dipakai putusan itu. Kan kalau kami tidak hadir, seolah-olah alasan dia cerai itu benar dan itu akan dikabulkan oleh pengadilan kalau kami nggak hadir. Namanya putusan verstek," ujar Hotman Paris.
Mewakili Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea memastikan upaya Ferry Irawan memutar balik cerita dalam masalah rumah tangganya tidak akan terjadi.
"Kami akan hadir. Kami akan bantah pernyataan mereka, bahwa memang ini terjadi KDRT. Kan ada bukti medis semuanya," ucap Hotman.
Baca Juga: Venna Melinda Ditalak Ferry Irawan, Hotman Paris Hutapea: Pokoknya Cerai!
Venna Melinda menyatakan keinginan cerai usai mengalami tindak KDRT dari Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 di Kediri, Jawa Timur. Ia marah karena sang suami tidak mengakui perbuatannya.
"Bagi saya itu sudah cukup. Dia bukan orang yang punya hati nurani, bukan suami yang bertanggung jawab," tegas Venna Melinda.
Oleh Ferry Irawan, keinginan Venna Melinda bercerai dikabulkan. Ia mengutus kuasa hukum untuk mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023.
Ferry Irawan sendiri kini ditahan di Polda Jawa Timur atas laporan KDRT Venna Melinda usai jadi tersangka pada 12 Januari 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 7 Fakta Nusakambangan, Penjara di Jawa Tengah yang Dihuni Ammar Zoni: Dijuluki Pulau Kematian
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Sinopsis Beri Cinta Waktu, Sinetron Perdana Adhisty Zara di Layar Kaca
-
Pandji Pragiwaksono Siap Stand Up di depan Anggota DPR, Asal Tanpa Sensor
-
Sinopsis Film Silent Night, Deadly Night: Teror Mencekam Pembunuh Sadis Berkostum Sinterklas
-
Curhat Sebagai Mualaf, Ruben Onsu Gemetar di Hadapan Habib Umar
-
Lewat 22 Lagu di Konser Orkestra, Grego Julius Hantarkan Doa dan Rasa Syukur untuk Sang Pencipta
-
Timnas Indonesia Gagal Melaju ke Piala Dunia 2026, Oki Rengga Minta PSSI Tanggung Jawab
-
Rhoma Irama Ikut Geram Pesantren Dituding Feodal Hingga Perbudak Santri: Itu Akhlakul Karimah!
-
Bikin Heboh, Omara Esteghlal Jadi Tour Guide Han Hyo Joo di Romantics Anonymous
-
Ramai Isu 'Jule' Julia Prastini Selingkuh, Foto Daehoon Urus Anak Sakit Sendirian di RS Viral
-
Erika Carlina Hapus Foto Bareng, Bukti Chat Genit DJ Bravy ke Cewek Lain Beredar di Medsos