Suara.com - Kasus penipuan yang dilaporkan seorang perempuan bernama Cleopatra terhadap penyanyi Ressa Herlambang masih ditangani Polres Metro Jakarta Utara. Terbaru, polisi akan menjemput paksa Ressa untuk diperiksa.
"Menurut keterangan polisi, sudah dibuat surat perintah membawa dan menghadapkan saksi atas nama Ressa Herlambang," ujar Cleopatra di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (20/2/2023).
Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menganggap Ressa Herlambang tidak kooperatif dengan beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Sehingga penjemputan paksa perlu dilakukan.
"Ressa sudah dua kali mangkir," kata Cleopatra.
Ressa Herlambang juga tidak menunjukkan tanda-tanda mau menyelesaikan masalah dengan Cleopatra.
"Ressa sampai sekarang tidak ada itikad baik dan tidak kooperatif," ujar Cleopatra.
Hanya saja, belum ada informasi lebih detail tentang rencana penyidik Polres Metro Jakarta Utara menghadirkan paksa Ressa Herlambang untuk diperiksa sebagai saksi.
Sebagaimana diketahui, Ressa Herlambang dilaporkan pada 11 Mei 2022 atas dugaan penipuan terhadap Cleopatra.
Awalnya, Ressa Herlambang dan Cleopatra menyepakati kontrak kerja sama pembuatan lagu senilai Rp50 juta. Namun setelah menerima uang, sang musisi ingkar janji.
Baca Juga: Korban Ressa Herlambang Tambah Lagi, Giliran Barbie Kumalasari Ngaku Kena Tipu
"Jadi banyak alasan. Yang sakit lah, apa lah," kata Cleopatra.
Sampai saat ini, Cleopatra belum mendapat kejelasan tentang nasib uang yang dia serahkan ke Ressa Herlambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan
-
Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu
-
Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar
-
Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana
-
Spin-Off Money Heist Hadir di Netflix, Berlin Pimpin Aksi Perampokan Baru di Seville
-
Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat
-
Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir
-
Bene Dion Akhirnya Ibadah di Gereja Lagi, Berkat Diajak Suster dengan Cara 'Agak Laen'