Suara.com - Ferry Irawan wajib hadir dalam sidang mediasi perceraiannya dengan Venna Melinda. Ia tak boleh diwakili, sekalipun oleh kuasa hukum.
"Atas instruksi hakim mediator, karena di pengadilan agama juga cukup ketat untuk mediasi, jadi penggugat itu wajib hadir," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Ferry Irawan yang kini sedang ditahan bisa dihadirkan secara daring atau virtual ke sidang mediasi dengan Venna Melinda.
"Nanti bisa melalui telepon atau video call. Yang penting hadir," tutur Noor Akhmad Riyadhi.
Terkait hal itu, tim kuasa hukum Venna Melinda sudah berkomunikasi dengan Jeffry Simatupang selaku pengacara yang menangani perkara KDRT Ferry Irawan di Surabaya.
"Nanti rencananya akan disiapkan oleh pengacara Pak Ferry di Polda Jatim saat sidang," ucap Noor Akhmad Riyadhi.
Ferry Irawan menalak cerai Venna Melinda pada 7 Februari 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Venna menyatakan keinginan cerai usai mengalami tindak KDRT dari Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 di Kediri, Jawa Timur.
Venna Melinda juga melaporkan Ferry Irawan atas tindak KDRT. Lelaki 46 tahun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur sejak 16 Januari 2023.
Sidang mediasi Venna Melinda dan Ferry Irawan sendiri dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Maret 2023.
Baca Juga: Nyaleg, Verrell Bramasta Tak Terima Disebut Cari Simpati Publik Lewat Kasus KDRT Venna Melinda
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Trauma Didatangi Debt Collector atas Tunggakan Ruben Onsu, Sarwendah Curhat Ketakutan
-
Pacaran dengan Reza Arap, Lula Lahfah Dapat Peringatan dari Para Sahabat
-
Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2025, Hindia Boyong Piala Album Terbaik
-
Sarwendah Bantah Halangi Ruben Onsu, Beberkan Cara Mudah Bertemu Anak: Ayah Tinggal WhatsApp Aku
-
Dominasi Hyun Bin dan Son Ye Jin di Blue Dragon Film Awards 2025, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Reaksi Kocak Deddy Corbuzier Diminta Rujuk Gegara Rayakan Ultah Sabrina Chairunnisa
-
Sumber Kekayaan Habib Bahar bin Smith, Aset Miliaran Rupiah dari Jualan Air Doa
-
6 Potret Ganteng Tristan Molina yang Digosipkan Dekat dengan Olla Ramlan
-
Rekam Jejak Jeffry Simatupang, Mundur sebagai Pengacara Helwa Bachmid untuk Melawan Habib Bahar
-
Sinopsis Leak 2: Jimat Dadong, Teror Ilmu Hitam Bali yang Tayang Hari Ini