Suara.com - Ferry Irawan wajib hadir dalam sidang mediasi perceraiannya dengan Venna Melinda. Ia tak boleh diwakili, sekalipun oleh kuasa hukum.
"Atas instruksi hakim mediator, karena di pengadilan agama juga cukup ketat untuk mediasi, jadi penggugat itu wajib hadir," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Ferry Irawan yang kini sedang ditahan bisa dihadirkan secara daring atau virtual ke sidang mediasi dengan Venna Melinda.
"Nanti bisa melalui telepon atau video call. Yang penting hadir," tutur Noor Akhmad Riyadhi.
Terkait hal itu, tim kuasa hukum Venna Melinda sudah berkomunikasi dengan Jeffry Simatupang selaku pengacara yang menangani perkara KDRT Ferry Irawan di Surabaya.
"Nanti rencananya akan disiapkan oleh pengacara Pak Ferry di Polda Jatim saat sidang," ucap Noor Akhmad Riyadhi.
Ferry Irawan menalak cerai Venna Melinda pada 7 Februari 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Venna menyatakan keinginan cerai usai mengalami tindak KDRT dari Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 di Kediri, Jawa Timur.
Venna Melinda juga melaporkan Ferry Irawan atas tindak KDRT. Lelaki 46 tahun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur sejak 16 Januari 2023.
Sidang mediasi Venna Melinda dan Ferry Irawan sendiri dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Maret 2023.
Baca Juga: Nyaleg, Verrell Bramasta Tak Terima Disebut Cari Simpati Publik Lewat Kasus KDRT Venna Melinda
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Cinta Laura Desak Kasus Pelecehan Seksual FH UI Diusut, Minta Maaf Tak Cukup
-
Kemarin Ketakutan, Clara Shinta Kini Ngaku Tak Terancam Senjata Api Laras Panjang Suami
-
Soroti Kasus Pelecehan Seksual FH UI, Melanie Subono: Itu Bukan Candaan!
-
Totalitas di Film Songko, Annette Edoarda Tenggak Minuman Cap Tikus
-
El Rumi dan Syifa Hadju Urus Berkas di KUA, Akad Nikah Fix Digelar di Bali?
-
Putuskan Cerai, Clara Shinta Heran Suami Malah VCS saat Ekonomi Lagi Susah
-
LANY Gelar Konser 2 Hari di Jakarta, Ini Harga Tiketnya
-
Siapa Keona Ezra Pangestu? Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI yang Paling Disorot
-
Shindy Samuel Bongkar Perlakuan Rendy Selama Nikah, Pernah Diludahi hingga Nafkah Rp20 Ribu Sehari
-
Steven Wongso Lebih Dulu Terapkan Metode Diet 'Anjing' ke Ibu, sampai Dikatai Anak Durhaka