Suara.com - Pihak kepolisian telah menambahkan sejumlah pasal baru kepada dua tersangka penganiayaan terhadap David (17) yaitu Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
Perubahan tersebut didasarkan pada bukti digital forensik, CCTV, keterangan 10 saksi, sekaligus pertimbangan peran mereka dalam penganiayaan tersebut.
Selain itu, polisi juga mengumumkan perubahan status terhadap Agnes Gracia Haryanto (15), sosok yang diduga berperan sebagai pengadu domba sekaligus perekam aksi penganiayaan.
"Kami menambah pasal dan peningkatan kasus AG, anak yang berkonflik dengan hukum, di undang-undang (anak-anak) tidak boleh disebut tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers, Kamis (2/3/2023).
Hengki Haryadi mengatakan status Agnes sekarang menjadi anak yang berkonflik dengan hukum, atau kata lainnya menjadi "anak" atau "pelaku".
Selain itu, Hengki Haryadi juga mengatakan bahwa ketiganya sempat menuturkan keterangan palsu yang tidak sesuai dengan bukti.
"Ternyata pada awalnya para tersangka atau saksi (Agnes) yang ada di TKP ini tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," imbuhnya.
Kini, Mario Dandy Satriyo dikenakan pasal 355 KUHP ayat 1 subsiser 354 ayat 1 KUHP, lebih subsider 353 ayat 2 KUHP, lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76 C juncto 80 UU Perlindangan Anak dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara untuk Shane Lukas, ditetapkan pasal 355 ayat 1 KUHP juncto 56 KUHP subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 juncto 56 KUHP lebih subsider 351 ayat 2 juncto 56 KUHP dan atau 76 c 80 UU Perlindangan Anak.
Baca Juga: Dijodohkan Lagi Gara-Gara Konten Cukur Kumis Verrell Bramasta, Natasha Wilona Ingin Bertaman Saja
Terhadap Agnes, polisi menetapkan pasal 76 c juncto pasal 80 UU Perlidungan Anak atau 355 ayat 1 juncto pasal 56 KUHP subsider 354 ayat 1 juncto 356 KUHP.
"Ancaman maksimal nanti ahli pidana yang menyampaikan. Secara formil anak di bawah umur ada perlakuan yang berbeda," ujar Hengki, tentang hukuman terhadap Agnes.
Berita Terkait
-
Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani Usai Diperiksa KPK, Netizen: David Lebih Kasihan, Pak!
-
AG Pacar Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan David, Ini Istilah yang Dipakai Polisi
-
Dijodohkan Lagi Gara-Gara Konten Cukur Kumis Verrell Bramasta, Natasha Wilona Ingin Bertaman Saja
-
Cek Fakta: Jeje Slebew Pernah Pacaran dengan Jefri Nichol?
-
Adhisty Zara Kapok Pacaran Sama Cowok Taurus, Kakang Jurnalrisa?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Kolaborasi Nasida Ria dan Mother Bank di Synchronize Fest Bawa Pesan Solidaritas
-
Totalitas Tanpa Batas, Aksi Olla Ramlan Joget Dangdut Bareng Geng Cendol Jadi Sorotan
-
Unggahan Syifa Hadju Ini Jadi Kode Keras Sebelum Dilamar El Rumi: Bersulang Untuk Selamanya!
-
Potret Rumah Mewah dan Masjid Megah Ratu Dangdut Itje Trisnawati yang Terbengkalai
-
Dokter Detektif Tanggapi Keluhan Nikita Mirzani Soal BPOM Tak Datang ke Sidangnya
-
Richard Lee ke Hasan Nasbi: Enak Nggak Pak Jadi Komisaris BUMN?
-
Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan
-
Ameena Kecanduan Permen Sampai Sering Tantrum, Atta Halilintar Turun Tangan Tegur Mertua!
-
Taqy Malik Sebut Pengadilan Minta Masjid Dikosongkan Buntut Sengketa: Saya Sampai Jual Alphard!
-
Sengaja Tak Ikut Salat Demi Tanda Tangan, Yai Mim Malah Disodori Surat Pengusiran oleh Ketua RT