Suara.com - Agnes Gracia Haryanto (15) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina, meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun permintaan AG ditolak mentah-mentah oleh LPSK.
Pihak LPSK enggan memberikan alasan mengenai penolakan terhadap permintaan pihak AG.
Penolakan LPSK untuk memberikan perlidungan buat AG pun mendapat pujian dari warganet. Apalagi, dalam kasus ini AG bukan saksi atau pun korban, melainkan pelaku kejahatan.
"Penjahat kok dilindungi, ya enggak masuk akal lah," kata akun @yulitasa***.
"LPSK jelas pasti menolak mentah-mentah. AG ini mens areanya jelas ada, actus reus-nya juga sudah terjadi. Kalau cuma alasannya masih di bawah umur,ya enggak ada klausalnya di LPSK. Paling kalau mau pendampingan dari Komnas Anak. Pink aja Kak Seto," komentar akun @setopankah***.
"Setuju sih, jangan lihat umurnya tapi lihat perbuatannya. Kawal kasus ini sampai si Agnes hadir di persidangan dan semua tersangka dihukum setimpal dengan perbuatannya," imbuh akun @unian***.
Agnes Gracia Haryanto menjadi tersangka karena punya peran penting dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina (17), yang dilakukan pacar AG, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) yang juga menjadi tersangka.
Dalam rekonstruksi, Mario Dandy terlihat begitu sadis menganiaya David. Sementara Shane Lukas ikut membantu menganiaya. Agnes Gracia Haryanto tak kalah kejam. Saat David terkapar tak berdaya dan bersimbah darah, ia malah asyik merokok.
David hingga kini masih dirawat intensif di sebuah rumah sakit. Sementara ayah Mario Dandy yang merupakan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo saat ini tengah diselidiki hartanya. Bahkan sekitar 40 rekening milik yang nilainya mencapai Rp500 milia sudah dibekukan.
Baca Juga: Permohonan Perlindungan AGH, Pacar Mario Dandy Satriyo dalam Kasus Penganiayaan Resmi Ditolak LPSK
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Aespa Siap Gelar Konser di Indonesia Tahun Depan, Harga Tiket Dibanderol Mulai Rp1,5 Jutaan
-
Profil Yesaya Abraham Pemeran Trian di Sinetron Beri Cinta Waktu, Sudah Punya Pacar?
-
Klarifikasi Jule Lebih Banyak Sebut Brand Ketimbang Suami: Dia Lebih Takut Kehilangan Job
-
Gandeng Tangan Anak Kecil, Postingan Irwan Mussry Bak Kasih Kode: Anak atau Cucu?
-
Muncul Isu Liar Jule Pernah Nikah sebelum dengan Na Daehoon
-
Gebrakan Ultah ke-6, Podcast Ancur Siap 'Invasi' Dunia Animasi Lewat Proyek Pasukan Hampa Udara!
-
Bukan Cuma Hantu, Film Shutter Angkat Isu Pelecehan Seksual di Kampus
-
Ananta Rispo Tampil Sendiri di Film Ketok Mejik, Ungkap Alasan Hindari Proyek Bertiga dengan GJLS
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!