Suara.com - Agnes Gracia Haryanto (15) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina, meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun permintaan AG ditolak mentah-mentah oleh LPSK.
Pihak LPSK enggan memberikan alasan mengenai penolakan terhadap permintaan pihak AG.
Penolakan LPSK untuk memberikan perlidungan buat AG pun mendapat pujian dari warganet. Apalagi, dalam kasus ini AG bukan saksi atau pun korban, melainkan pelaku kejahatan.
"Penjahat kok dilindungi, ya enggak masuk akal lah," kata akun @yulitasa***.
"LPSK jelas pasti menolak mentah-mentah. AG ini mens areanya jelas ada, actus reus-nya juga sudah terjadi. Kalau cuma alasannya masih di bawah umur,ya enggak ada klausalnya di LPSK. Paling kalau mau pendampingan dari Komnas Anak. Pink aja Kak Seto," komentar akun @setopankah***.
"Setuju sih, jangan lihat umurnya tapi lihat perbuatannya. Kawal kasus ini sampai si Agnes hadir di persidangan dan semua tersangka dihukum setimpal dengan perbuatannya," imbuh akun @unian***.
Agnes Gracia Haryanto menjadi tersangka karena punya peran penting dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina (17), yang dilakukan pacar AG, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) yang juga menjadi tersangka.
Dalam rekonstruksi, Mario Dandy terlihat begitu sadis menganiaya David. Sementara Shane Lukas ikut membantu menganiaya. Agnes Gracia Haryanto tak kalah kejam. Saat David terkapar tak berdaya dan bersimbah darah, ia malah asyik merokok.
David hingga kini masih dirawat intensif di sebuah rumah sakit. Sementara ayah Mario Dandy yang merupakan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo saat ini tengah diselidiki hartanya. Bahkan sekitar 40 rekening milik yang nilainya mencapai Rp500 milia sudah dibekukan.
Baca Juga: Permohonan Perlindungan AGH, Pacar Mario Dandy Satriyo dalam Kasus Penganiayaan Resmi Ditolak LPSK
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya
-
Kevin Gusnadi Umur Berapa? Pacar Baru Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya