Sebentar lagi akan dirilis alasan penolakan LPSk terhadap permintaan perlindungan atas nama anak berhadapan dengan hukum, AGH.
Nama AGH, pacar dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya brutal terhadap anak korban D terus jadi bahan perbincangan. Mulai perilaku "dewasa" yang ia tunjukkan saat rekonstruksi (diperagakan oleh model), isi chat percakapan lewat aplikasi WhatsApp yang disebutkan menggiring tindakan itu, sampai hasil rekaman CCTV.
Dikutip dari kanal News Suara.com, mengingat usia AGH masih 15 tahun, maka penyebutannya adalah anak berhadapan dengan hukum atau pelaku dalam kasus penganiayaan ini.
Ia tengah menjalani penahanan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial atau LPKS di Cipayung, Jakarta Timur.
Pihak kuasa hukum menyebutkan tengah mengupayakan meminta perlindungan atas nama AGH kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Kabar terbaru dari LPSK adalah secara resmi menolak pengajuan perlindungan yang sudah diajukan oleh pacar Mario Dandy Satriyo ini.
"Kami sudah putuskan menolak," ujar Susilaningtyas, Wakil Ketua LPSK, Selasa (14/3/2023).
Ia tidak menyebutkan secara detail alasan mengenai penolakan itu, untuk detailnya ia meminta bertanya lebih lanjut kepada Wakil Ketua LPSK Achmadi.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan keputusan itu dibuat oleh LPSK pada Senin (13/3/2023) dan menunggu rilis pernyataan resminya.
Kilas balik dari rekonstruksi perkara yang digelar oleh Polda Metro Jaya di kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023), terungkap peran AGH saat Mario menganiaya anak korban D. Antara lain:
* AGH merekam tindakan Mario Dandy Satriyo yang menganiaya korban. Adapun momen keterlibatannya berawal saat Mario meminta korban melakukan push-up dengan posisi plank. Korban tidak kuat dan Mario meminta Shane Lukas Ritua Pangodian Lumbantoruan untuk mulai merekam.
* Begitu kamera handphone sudah mulai merekam, berdasarkan analisa CCTV, AGH diminta Mario menghadap ke arah korban.
"Posisi kamera sudah on, korban dalam posisi nge-plank. Pada posisi ini, sesuai dengan analisa CCTV yang kami lakukan, anak AG menghadap ke depan mobil. Sebelum dianiaya, korban dicolek dulu oleh MDS untuk menyaksikan perbuatannya sehingga anak AG melihat," ujar penyidik.
* Mario menganiaya korban. Shane diketahui sempat mengingatkan temannya untuk berhenti. Di waktu yang sama, Shane menyerahkan ponsel yang awalnya ia pegang kepada AG. Dengan begitu, AG turut merekam kejadian.
* AGH juga merokok saat melihat kejadian aniaya, mengambil wadah dekat kepala anak korban D.
* Korban terkapar usai dianiaya secara brutal oleh Mario. Seorang saksi berinisial N, ibu teman korban datang dan meminta AG menopang kepala David di pahanya. Namun, permintaan diabaikan dan digunakan tangan.
* Saksi N dan suami, R, mengevakuasi korban ke mobil untuk dibawa ke rumah sakit. Namun, yang dilakukan Mario dan AG saat itu hanya melihat. Tidak tergerak sedikit pun dari mereka untuk membantu proses evakuasi.
"Satu saksi (N) membantu membukakan mobil dengan posisi kaki terlebih dahulu dan saksi R membantu menarik kaki korban saat dimasukkan ke dalam mobil," ungkap penyidik.
"Saat evakuasi posisi MDS dan AG hanya melihat korban dievakuasi, kemudian R membawa D ke rumah sakit," demikian bunyi pernyataan tim penyidik Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Rafael Alun Trisambodo Hanya Restui Hubungan Percintaan Mario Dandy Satriyo Bila Sikon Ekonomi Masuk? Terlalu!
-
VIDEO Mario Dandy Latihan Boxing, Netizen Gemas Minta Lawan Azka Corbuzier
-
Maaf Mesti Bicara Pahit: Richard Eliezer Tidak Pantas Lagi Menyandang Status JC yang Dilindungi LPSK
-
Menyimak Peran AGH Saat Rekonstruksi yang Diperagakan Pengganti, Bagaimanakah Peluangnya Sebagai Terlindung LPSK?
-
Polri Berikan Kepastian Kondisi Richard Eliezer Sehat dan Aman, Meski Kini Statusnya Tidak Dilindungi LPSK
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Gentengisasi Dorong Pertumbuhan UMKM dan Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja