Suara.com - Selebgram Akbar Pera Baharudin atau yang biasa dikenal sebagai Ajudan Pribadi resmi jadi tersangka kasus penipuan usai mengakui perbuatannya saat diperiksa.
"Saat diperiksa, terlapor mengakui perbuatannya. Sehingga penyidik melanjutkan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor jadi tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi dalam giat rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Penyidik juga menahan Ajudan Pribadi agar tidak menghambat proses hukum. Dikhawatirkan, lelaki 27 tahun itu melarikan diri.
"Setelah pemeriksaan, dilakukan penahanan kepada tersangka, karena dikhawatirkan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," terang M. Syahduddi.
Ajudan Pribadi terseret dugaan penipuan usai dilaporkan temannya yang berinisial AL pada November 2022.
Peristiwa bermula saat Ajudan Pribadi menawarkan dua unit mobil berupa Toyota Land Crusier seharga Rp 400 juta dan Mercedes-Benz senilai Rp 950 juta ke AL pada Desember 2021. Ketika itu, AL tergiur harga murah yang ditawarkan dan bersedia melakukan transaksi jual beli.
Namun setelah AL mentransfer uang sekira Rp 1,3 miliar, mobil yang dijanjikan Ajudan Pribadi tak kunjung ia terima. AL bahkan jadi sulit menghubungi yang bersangkutan.
Mulai curiga, AL pun mengirim somasi ke Ajudan Pribadi untuk meminta uangnya kembali. Namun setelah dua kali upaya, yang bersangkutan tetap tidak merespons hingga membuat AL melaporkan dugaan penipuan tersebut ke polisi.
Ajudan Pribadi tetap tidak menunjukkan itikad baik setelah dilaporkan. Ia bahkan dua kali mangkir pemeriksaan tanpa alasan jelas sampai penyidik terpaksa menjemputnya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Anak Lilis Karlina Baru 15 Tahun Jadi Bandar Narkoba, Ajudan Pribadi Nipu hingga Rp1,3 Miliar
Atas perbuatan tersebut, Ajudan Pribadi dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Sampai Rp 1,3 Miliar
-
Potret Mesra Ajudan Pribadi dan Istri sebelum Ditangkap, Hangat dan Sangat Bahagia
-
Siapa Ajudan Pribadi yang Terjerat Kasus Penipuan Hingga Rp1,3 Miliar
-
Tersandung Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar, Ajudan Pribadi Pernah Ngaku Punya Apartemen Rp20 Miliar
-
Ajudan Pribadi Selebrgam Ditangkap Kepolisian karena Diduga Lakukan Penipuan Mencapai Rp1,3 Milliar, Nitizen Heran: Kok Bisa?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Muncul Video Habib Bahar Emosi Sambil Ditenangkan Jamaah
-
Viral! Detik-Detik Muazin Meninggal Dunia Usai Lantunkan Azan di Pangkalpinang
-
Tak Diizinkan Jenguk Bayinya, Anrez Adelio Bongkar Chat dari Icel: Gak Butuh Nikah, Hukum Berjalan!
-
Masih Berlaku! Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Film Kafir: Gerbang Sukma di M.Tix
-
Kiswah Ka'bah Disebut dalam Berkas Epstein, Diduga Dikirim ke Rumah Jeffrey Epstein
-
Diserang 10 Laporan, Pandji Pragiwaksono Bongkar 3 Rahasia Dapur 'Mens Rea'
-
Minta Maaf Level Dewa, Pemain Voli Yuji Nishida 'Berseluncur' Usai Servis Kena Staf
-
Balik ke Indonesia, Awkarin Langsung Ziarah ke Makam Lula Lahfah
-
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Usai Sebut Nama Raffi Ahmad dalam Materi Pencucian Uang Mens Rea
-
Pandji Pragiwaksono Apresiasi Sikap Gibran Tanggapi Candaan Mens Rea: Bijak dan Paham Pop Culture