Suara.com - Selebgram Akbar Pera Baharudin atau yang biasa dikenal sebagai Ajudan Pribadi resmi jadi tersangka kasus penipuan usai mengakui perbuatannya saat diperiksa.
"Saat diperiksa, terlapor mengakui perbuatannya. Sehingga penyidik melanjutkan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor jadi tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi dalam giat rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Penyidik juga menahan Ajudan Pribadi agar tidak menghambat proses hukum. Dikhawatirkan, lelaki 27 tahun itu melarikan diri.
"Setelah pemeriksaan, dilakukan penahanan kepada tersangka, karena dikhawatirkan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," terang M. Syahduddi.
Ajudan Pribadi terseret dugaan penipuan usai dilaporkan temannya yang berinisial AL pada November 2022.
Peristiwa bermula saat Ajudan Pribadi menawarkan dua unit mobil berupa Toyota Land Crusier seharga Rp 400 juta dan Mercedes-Benz senilai Rp 950 juta ke AL pada Desember 2021. Ketika itu, AL tergiur harga murah yang ditawarkan dan bersedia melakukan transaksi jual beli.
Namun setelah AL mentransfer uang sekira Rp 1,3 miliar, mobil yang dijanjikan Ajudan Pribadi tak kunjung ia terima. AL bahkan jadi sulit menghubungi yang bersangkutan.
Mulai curiga, AL pun mengirim somasi ke Ajudan Pribadi untuk meminta uangnya kembali. Namun setelah dua kali upaya, yang bersangkutan tetap tidak merespons hingga membuat AL melaporkan dugaan penipuan tersebut ke polisi.
Ajudan Pribadi tetap tidak menunjukkan itikad baik setelah dilaporkan. Ia bahkan dua kali mangkir pemeriksaan tanpa alasan jelas sampai penyidik terpaksa menjemputnya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Anak Lilis Karlina Baru 15 Tahun Jadi Bandar Narkoba, Ajudan Pribadi Nipu hingga Rp1,3 Miliar
Atas perbuatan tersebut, Ajudan Pribadi dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Sampai Rp 1,3 Miliar
-
Potret Mesra Ajudan Pribadi dan Istri sebelum Ditangkap, Hangat dan Sangat Bahagia
-
Siapa Ajudan Pribadi yang Terjerat Kasus Penipuan Hingga Rp1,3 Miliar
-
Tersandung Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar, Ajudan Pribadi Pernah Ngaku Punya Apartemen Rp20 Miliar
-
Ajudan Pribadi Selebrgam Ditangkap Kepolisian karena Diduga Lakukan Penipuan Mencapai Rp1,3 Milliar, Nitizen Heran: Kok Bisa?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis