Suara.com - Beredar kabar bahwa Venna Melinda memenangkan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. Hakim pun menjatuhkan vonis 14 tahun penjara.
Kabar bahwa Ferry Irawan dipenjara selama 14 tahun diungkap dalam video yang diunggah kanal YouTube Seleb TV pada Sabtu (25/3/2023).
Video tersebut berjudul "Venna Melinda Menang Telak! Ferry Irawan Diteteapkan Penjara 14 Tahun!".
Thumbnail video tersebut memperlihatkan foto Ferry Irawan yang memakai baju tahanan dan ibunya, serta Hotman Paris sekaligus Venna Melinda sedang konferensi pers.
Dalam video tersebut, narator membahas soal kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, yang merasa kliennya sudah menang meski sidang belum digelar.
Benarkah Ferry Irawan ditahan selama 14 tahun penjara aas kasus dugaan KDRT?
Penjelasan
Setelah ditelusuri, video berdurasi tiga menit dua detik tersebut memang membahas soal kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
Namun, narator sama sekali tidak menyebut soal Ferry Irawan yang telah ditetapkan 14 tahun penjara.
Baca Juga: Diduga Sudah Kenalkan Pacar Baru ke Keluarga, Netizen Tuntut BCL Hapus Nama Sinclair
Keterangan yang menyatakan bahwa Venna Melinda menang pun hanya dilontarkan Hotman Paris, bukan dari putusan hakim secara langsung.
Kesimpulan
Klaim bahwa Venna Melinda menang telak dan Ferry Irawan divonis 14 tahun penjara, seperti yang tertulis dalam judul dan thumbnail video, adalah tidak benar alias hoax.
Faktanya, Ferry Irawan baru menjalani sidang dugaan KDRT hari ini, Senin (27/3/2023) di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Pengacara Ferry Irawan Bakal Ungkap Bukti Kejutan di Persidangan, Sebut Venna Melinda Lakukan Fitnah Berat
-
Ferry Irawan Merasa Ditumbalkan Venna Melinda demi Raih Kursi Dewan
-
Usai Sidang Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan: Innalillahi
-
Tolak Disebut Masih Galau, Reza Arap Tegaskan Sudah Move On dari Wendy Walters
-
Karen Vendela Berandai jadi Salah Satu Personel BLACKPINK, Sindir Boy William?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover