Kapan Ada Tanggal Merah Lagi? Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2026

Minggu, 27 September 2026 | 07:40 WIB
Ilustrasi tanggal merah libur nasional dan cuti bersama 2026. (Unplash)
BACA 10 DETIK
  • Tidak ada tanggal merah sepanjang September hingga November 2026.

  • Masih ada libur nasional dan cuti bersama yang tersisa di akhir 2026.

  • Tepatnya pada momen perayaan Hari Natal pada 24 dan 25 Desember 2026.

Suara.com - Kapan ada tanggal merah lagi? Pertanyaan ini mulai muncul jelang akhir tahun 2026, khususnya bagi masyarakat yang menantikan kesempatan untuk beristirahat, bepergian, atau sekadar menikmati waktu bersama keluarga.

Tanggal merah umumnya merujuk pada hari yang ditetapkan sebagai libur nasional atau cuti bersama, di luar hari libur akhir pekan.

Karena itu, keberadaannya kerap ditunggu oleh berbagai kalangan, mulai dari pekerja, anak sekolah, hingga masyarakat yang ingin merencanakan perjalanan atau kegiatan bersama keluarga.

Setelah melewati sejumlah hari kerja tanpa libur nasional, masyarakat masih memiliki satu momen libur pada penghujung tahun 2026.

Kapan Tanggal Merah Berikutnya pada 2026?

Berdasarkan kalender libur nasional dan cuti bersama 2026 yang ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri, tidak terdapat libur nasional maupun cuti bersama pada September hingga November 2026.

Ilustrasi hari libur nasional dan cuti bersama. (Pixabay/@tigerlily713)

Kesempatan untuk menikmati tanggal merah kembali hadir pada Desember 2026, bertepatan dengan perayaan Hari Natal.

Pemerintah menetapkan 24 Desember 2026 sebagai cuti bersama Hari Natal, sedangkan 25 Desember 2026 merupakan libur nasional Hari Natal.

Dengan demikian, masyarakat memiliki momen libur pada akhir Desember yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau merencanakan perjalanan menjelang pergantian tahun.

Siapa yang Bisa Menikmati Cuti Bersama?

Libur nasional berlaku secara umum bagi masyarakat, sedangkan pelaksanaan cuti bersama memiliki ketentuan yang dapat berbeda antara instansi pemerintah dan perusahaan swasta.

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), cuti bersama mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, pelaksanaan cuti bersama bagi pekerja swasta bergantung pada kebijakan perusahaan atau pemberi kerja.

Jika perusahaan memberikan libur pada hari cuti bersama, pelaksanaannya dapat diperhitungkan sebagai bagian dari cuti tahunan sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun pekerja yang tetap masuk pada hari tersebut tidak mengalami pengurangan jatah cuti karena tidak mengambil cuti.

Tips Manfaatkan Libur Akhir Tahun

Bagi masyarakat yang sudah membutuhkan waktu untuk beristirahat dari rutinitas, momen Natal dan penghujung tahun dapat menjadi kesempatan untuk mengambil cuti tambahan.

Dengan mengajukan cuti lebih awal dan menyesuaikannya dengan kalender libur nasional serta cuti bersama, waktu istirahat dapat dimaksimalkan hingga mendekati pergantian tahun 2026 ke 2027.

Jadi, bagi yang bertanya kapan ada tanggal merah lagi, catat 24 Desember 2026 sebagai cuti bersama dan 25 Desember 2026 sebagai libur nasional Hari Natal dalam kalender Anda.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com