Suara.com - Sidang putusan sela atas eksepsi yang diajukan AG, terdakwa kasus penganiayaan atas David Ozora, digelar hari ini, Senin (3/4/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum AG mengajukan nota keberatan pada sidang Kamis (30/3/2023), hakim memutuskan untuk menolak eksepsi anak berkonflik hukum tersebut.
Hakim menyatakan eksepsi kuasa hukum anak AG tidak beralasan hukum sehingga tidak dapat diterima.
"Agenda sidang hari ini adalah putusan sela di mana dari putusan sela tersebut intinya hakim menolak keberatan atau eksepsi daripada penasihat hukum," ujar Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Reza Prasetyo kepada awak media.
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menyebutkan bahwa JPU sudah memberikan dakwaan yang cukup jelas sehingga eksepsi yang diajukan kuasa hukum AG tidak beralasan.
"JPU sudah memberikan dakwaan yang cukup cermat dan jelas, sehingga terkait peranan, keterlibatan, dan hal-hal lainnya," ungkap Mellisa.
"Menurut Majelis Hakim perlu pembuktian di persidangan nanti. Sehingga hakim juga menyebutkan eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan kuasa hukum AG tidak beralasan hukum jadi haruslah ditolak," sambungnya lagi.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Ada lima orang saksi yang dipanggil jaksa penuntut hukum dan kelimanya hadir hari ini.
Sidang pemeriksaan saksi terdakwa AG akan dilanjutkan besok, Selasa (4/4/2023) dan saksi yang akan hadir antara lain terdakwa anak Mario Dandy dan Shane Lukas.
Baca Juga: Kondisi Terkini David Ozora, Mulai Latihan Berjalan, Jonathan Latumahina: Butuh Terapi 1 Tahun
Lalu ada saksi ahli dari kedokteran, ahli persidangan, serta ahli dari digital forensik.
Berita Terkait
-
Sifat Mario Dandy Mendadak Rubah Punya Percaya Diri Tinggi, Rafael Alun Trisambodo Sebut Jadi Anak Kebanggaan
-
Update Terbaru! Kondisi David Ozora Sudah Bisa Tertawa, Meski Pandangannya Kosong
-
70 Tas Mewah Istri Disita KPK, Rafael Alun: Cuma 10 yang Asli, Selebihnya KW
-
25 Artis Tanah Air Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang ayah Mario Dandy, Nama Raffi Ahmad hingga Rizky Billar Ikut Terseret
-
Kuasa Hukum David Ozora Ungkap Kondisi Kliennya: Seperti Anak 5-6 Tahun
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza Umumkan Kelahiran Anak Pertama
-
Lirik Lagu 'Natal Kali Ini Berat' Lengkap dengan Chord Gitar
-
Status Sherly: Ahli Waris Mpok Alpa yang Hilang Jelang Sidang
-
Kaleidoskop 2025: 6 Perceraian Artis Paling Curi Atensi
-
Anak Mpok Alpa Mendadak Hilang Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Ada yang Provokasi?
-
12 Lirik Lagu Natal Anak Sekolah Minggu untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus
-
Lirik Gita Sorga Bergema dan Chordnya: Lagu Natal Hangat di Hati
-
Apa Saja Bantuan Irish Bella dan Suami untuk Bencana Sumatra-Aceh? Pasang Banner Besar Digunjing
-
Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Anak Sulung Mpok Alpa Mendadak Hilang Tak Ada Kabar
-
Klarifikasi Dude Harlino Terkait Kabar Cerai dengan Alyssa Soebandono