Suara.com - Sidang putusan sela atas eksepsi yang diajukan AG, terdakwa kasus penganiayaan atas David Ozora, digelar hari ini, Senin (3/4/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum AG mengajukan nota keberatan pada sidang Kamis (30/3/2023), hakim memutuskan untuk menolak eksepsi anak berkonflik hukum tersebut.
Hakim menyatakan eksepsi kuasa hukum anak AG tidak beralasan hukum sehingga tidak dapat diterima.
"Agenda sidang hari ini adalah putusan sela di mana dari putusan sela tersebut intinya hakim menolak keberatan atau eksepsi daripada penasihat hukum," ujar Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Reza Prasetyo kepada awak media.
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menyebutkan bahwa JPU sudah memberikan dakwaan yang cukup jelas sehingga eksepsi yang diajukan kuasa hukum AG tidak beralasan.
"JPU sudah memberikan dakwaan yang cukup cermat dan jelas, sehingga terkait peranan, keterlibatan, dan hal-hal lainnya," ungkap Mellisa.
"Menurut Majelis Hakim perlu pembuktian di persidangan nanti. Sehingga hakim juga menyebutkan eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan kuasa hukum AG tidak beralasan hukum jadi haruslah ditolak," sambungnya lagi.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Ada lima orang saksi yang dipanggil jaksa penuntut hukum dan kelimanya hadir hari ini.
Sidang pemeriksaan saksi terdakwa AG akan dilanjutkan besok, Selasa (4/4/2023) dan saksi yang akan hadir antara lain terdakwa anak Mario Dandy dan Shane Lukas.
Baca Juga: Kondisi Terkini David Ozora, Mulai Latihan Berjalan, Jonathan Latumahina: Butuh Terapi 1 Tahun
Lalu ada saksi ahli dari kedokteran, ahli persidangan, serta ahli dari digital forensik.
Berita Terkait
-
Sifat Mario Dandy Mendadak Rubah Punya Percaya Diri Tinggi, Rafael Alun Trisambodo Sebut Jadi Anak Kebanggaan
-
Update Terbaru! Kondisi David Ozora Sudah Bisa Tertawa, Meski Pandangannya Kosong
-
70 Tas Mewah Istri Disita KPK, Rafael Alun: Cuma 10 yang Asli, Selebihnya KW
-
25 Artis Tanah Air Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang ayah Mario Dandy, Nama Raffi Ahmad hingga Rizky Billar Ikut Terseret
-
Kuasa Hukum David Ozora Ungkap Kondisi Kliennya: Seperti Anak 5-6 Tahun
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Apa Itu Best Casting? Kategori Baru di Oscar 2026 dan Daftar Nominasinya
-
Sinopsis Film Korea Sugar yang Dibintangi Choi Ji Woo, Tayang di Bioskop Indonesa
-
Peran Sentral Cinta Laura di Film Para Perasuk yang Tembus Sundance 2026
-
Kim Seon Ho Ungkap Kisah di Balik Karakter Joo Hoo-jin di Drakor Can This Love Be Translated?
-
Habib Bahar Bin Smith Respons Keras Pandji Pragiwaksono yang Jadikan Salat Bahan Lelucon
-
Syarat dan Cara Klaim Promo Buy 1 Get 1 Tiket M.Tix Film Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku?
-
Sinopsis The Fifth Wheel, Film Komedi Netflix yang Dibintangi Kim Kardashian
-
Film Horor Rajah Siap Tayang, Aditya Zoni dan Samuel Rizal Dalami Sisi Gelap Manusia
-
A Score to Settle: Kisah Balas Dendam Nicolas Cage yang Penuh Kerentanan, Malam Ini di Trans TV
-
Spider-Man 2: saat Peter Parker Berada di Titik Terendah, Malam Ini di Trans TV