Suara.com - Perseteruan Ahmad Dhani dan Once Mekel ditanggapi Rian d'Masiv. Menurut Rian, berdasarkan Undang-Undang (UU) yang berlaku, pembayaran royalti melibatkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan penyelenggara atau promotor musik.
"Kalau yang saya tau sebenarnya undang-undang hak cipta sudah mengatur. Setiap orang yang menyanyikan lagu di panggung, itu promotor wajib membayar royalti ke LMK, bukan penyanyinya ya tapi si penyelenggaranya (promotor)," kat Rian saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (3/4/2023).
Dalam kasus ini, lanjut Rian, Once tak berhak membayar royalti lagu yang dia bawakan ke penciptanya, Ahmad Dhani. Sebab, ada LMK yang bertugas mengumpulkan royalti dari promotor, lalu memberikannya kepada Dhani.
Dengan prinsip itu, Once diperbolehkan menyanyikan lagu siapa pun. Ini bertolak belakang dengan sikap Ahmad Dhani yang melarang Once membawakan lagu Dewa 19.
"Mungkin dari sisi Mas Once sendiri juga sebenarnya dia bisa menyanyikan lagu siapapun, karena dalam hal ini sebenarnya LMK itu mengcollect si penyelenggara atau promotor atau EO-nya," kata Rian.
Lebih lanjut kata Rian, semakin sering lagu seseorang dibawakan, semakin banyak pula royalti yang didapat dari LMK. Dia mencotohkan persoalan ini dengan dirinya yang juga seorang pencipta lagu.
"Semakin banyak lagu-lagunya Rian itu dinyanyikan, bahkan d'Masiv sendiri, semakin banyak manggung, itu royalti yang masuk ke Rian sebagai pencipta lagu tuh semakin banyak," kata Rian.
"Terus si performernya, jadi Rian as a vocalist, Rama gitaris, Wahyu drummer, Ray bassist, Dwiki gitaris, itu dapat royalti juga," ujarnya lagi.
Menurut Rian, peraturan ini jauh lebih memakmurkan para musisi ketimbang 15-20 tahun lalu. Hanya saja, dia menyadari masih banyak oknum pemilik kafe atau penyelenggara musik yang belum menjalani kewajiban membayar royalti ke LMK.
Baca Juga: Rian D'Masiv Ceritakan Suka Duka Tur Keliling Amerika Tanpa Kru
"Mungkin masih perlu sosialisasi lagi ya. Karena memang banyak user-user yang masih belum mengerti ternyata nih ada pencipta lagu yang masih harus dibayarkan, jadi memang harus ada edukasi lagi kepada user kepada pengguna," ujar Rian.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menyebut Once tak pernah membayar royalti usai membawakan lagu Dewa 19 tiap kali manggung. Sementara Once merasa tak perlu membayar lantaran sudah ada promotor atau penyelanggara yang membayar ke LMK untuk kemudian diberikan ke Dhani.
Sama-sama bersikeras, Ahmad Dhani lantas memberikan pernyataan resmi bahwa dia melarang Once membawakan lagu-lagu Dewa 19 yang merupakan ciptaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap