Suara.com - Personel Zivilia, Zul tak hanya dipercaya mengelola bidang musik bagi warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur. Ia juga mengurus hal lain yang masih berbau seni seperti akting.
"Saya diminta mengurusi bagian seni," ujar Zul Zivilia di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Zul belum lama ini dipercaya menggarap film pendek di penjara. Ia mengarahkan para aktor yang berstatus sebagai sesama warga binaan.
"Baru-baru ini kami membuat film pendek," tutur Zul.
Zul bahkan juga diminta mengarahkan kegiatan seni warga binaan dari lapas lain. Terbaru, ia mengelola pagelaran teater untuk narapidana terorisme.
"Nanti mau ada acara untuk narapidana terkait kasus terorisme. Kebetulan yang buat teaternya saya juga," beber Zul.
Meski hal itu di luar bidangnya, Zul tak keberatan untuk ikut berpartisipasi. Siapa tahu, ia bisa menggali ilmu baru dari sana dan dimanfaatkan setelah keluar penjara.
"Kan memang banyak program pembinaan di sana ya," kata Zul.
Sebelumnya diberitakan, Zul diberi keistimewaan khusus oleh pejabat Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur untuk tetap berkarya bersama Zivilia.
Baca Juga: Boleh Rekaman dari Penjara, Zul Zivilia Lega Masih Bisa Nafkahi Anak dan Istri
Pihak lapas bersedia memberi kesempatan bagi Zul setelah para personel Zivilia mengajukan permohonan untuk tetap melibatkan vokalis mereka dalam proses rekaman.
"Mereka menanggap saya masih bisa berkarya dan menanggap saya masih berpotensi, jadi mereka berusaha bekerja sama dengan pihak lapas untuk bisa kembali rekaman mengeluarkan single," papar Zul.
Zul sekaligus dipercaya jadi tahanan pendamping untuk mengelola studio musik bagi warga binaan.
"Saya membuka les musik untuk teman-teman saya di dalam lapas. Jadi memberikan kesibukan untuk para warga binaan sekaligus mengembangkan skill mereka dalam bidang seni musik," terang Zul.
Zul terseret kasus narkoba usai ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada Maret 2019. Dari penangkapan Zul dan dua orang lain, polisi turut mengamankan bukti berupa sabu seberat 9,5 kilogram serta 24 ribu butir pil ekstasi.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Zul divonis 18 tahun penjara pada Desember 2019. Ia dinyatakan bersalah atas tindakannya menjadi perantara pengedaran narkotika.
Berita Terkait
-
Boleh Rekaman dari Penjara, Zul Zivilia Lega Masih Bisa Nafkahi Anak dan Istri
-
Dipenjara di Lapas Gunung Sindur, Zul Zivilia Diizinkan Rekaman Bareng Bandnya
-
Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Ngaku Bahagia Bisa Manggung Lagi
-
Dapat Izin Khusus, Zul Zivilia Manggung Bareng Warga Binaan Lapas
-
Jelang Pilgub NTB, Pasangan Zul-Rohmi Diprediksi Pisah, Paket Su-Su Bubar
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih