Suara.com - Zul diberi keistimewaan khusus oleh pejabat Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur untuk tetap berkarya bersama Zivilia. Ia masih boleh membantu rekan-rekannya dalam proses rekaman lagu.
"Pak kepala lapas benar-benar mendukung dan memberikan ruang untuk saya bisa kembali berkarya dan memberi izin untuk saya rekaman kembali bersama band saya," kata Zul di kantor Kemenkumham di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Pihak lapas bersedia memberi kesempatan bagi Zul setelah para personel Zivilia mengajukan permohonan untuk tetap melibatkan vokalis mereka dalam proses rekaman.
"Mereka menanggap saya masih bisa berkarya dan menanggap saya masih berpotensi, jadi mereka berusaha bekerja sama dengan pihak lapas untuk bisa kembali rekaman mengeluarkan single," ujar Zul.
Zul kemudian dijadikan tahanan pendamping untuk mengelola bidang musik bagi warga binaan agar sekaligus dapat membantu proses rekaman lagu Zivilia.
"Jadi saya hampir setiap hari di studio musik. Kebetulan saya kan diberi kepercayaan oleh bapak pembina kami untuk menjadi tahanan pendamping yang mengurusi bagian musik," kata Zul.
Zul yang sempat berencana meninggalkan industri musik pun bersyukur dengan kesempatan yang didapat. Ia kini bisa menghidupi anak istrinya dari balik jeruji besi.
"Kondisi ekonomi sih yang memang membuat saya mau rekaman lagi, produksi lagi tetap berkarya untuk mencukupi kebutuhan keluarga di rumah," kata Zul.
Kepercayaan yang diberi pejabat lapas juga membuat Zul tidak perlu lagi mengandalkan bantuan orang lain untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama di penjara.
"Saya selalu menghindari untuk meminta, saya nggak mau meminta-minta," ujar Zul.
Zul Zivilia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada Maret 2019. Dari penangkapan Zul dan dua orang lain, polisi turut mengamankan bukti berupa sabu seberat 9,5 kilogram serta 24 ribu butir pil ekstasi.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara pada Desember 2019. Ia dinyatakan bersalah atas tindakannya menjadi perantara pengedaran narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pratama Arhan Pamer Gandengan Baru, Reaksi Azizah Salsha di Luar Dugaan
-
Jadi Amal Jariyah, Vidi Aldiano Sumbang Sound System untuk Masjid Polsek Ciputat Timur
-
Denise Chariesta Murka Anak Dihina Idiot: Otak Lo yang Kurang Pertumbuhan
-
Driver Ojol Modifikasi Motor Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekali Isi Diklaim Bisa Tempuh 260 KM
-
Patahkan Stigma Iran 'Seram', Traveler Ini Bagikan Pengalaman Salat di Masjid Syiah
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes
-
Zhang Linghe Rasis ke Asia Tenggara, Dracin Pursuit of Jade Tetap Melambung di Netflix
-
Akhiri LDR di Ramadan, Fanny Ghassani Bahagia Suami Temani Puasa di Jakarta
-
Diduga Selingkuhan Suami Maissy, Cindy Rizky Aprilia Ketahuan Oplas di Sini