Suara.com - Inul Daratista mengomentari aksinya mengizinkan David Ozora memegang kumis sang suami, Adam Suseno yang viral di media sosial. Ia tak menyangka keputusan menemui korban penganiayaan itu bakal membuatnya panen pujian.
"Kan aku memang karena kepengin saja buat ke sana," kata Inul Daratista di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Sebagai orangtua, Inul Daratista seperti mendapat panggilan hati untuk memenuhi keinginan David Ozora memegang kumis Adam Suseno.
"Waktu kemarin ada video dia pengin pegang kumis Mas Adam, itu kayak semacam panggilan hati untuk mau ke sana," ujar Inul Daratista.
"Saya juga punya anak ya, jadi gimana perasaan seorang ibu gitu melihat anaknya seperti itu," sambung sang pedangdut.
Bahkan, Inul Daratista sampai tidak bisa menggambarkan kebahagiaannya saat melihat David Ozora tertawa lepas gara-gara kumis Adam Suseno.
"Jadi ketika saya datang, 'Mau megang kumisnya Mas Adam?'. Wah, dia langsung pegang dan ketawa. Itu subhanallah, hati saya sangat berbunga-bunga. Itu yang sampai tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata," ujar Inul Daratista.
"Saat diajak ngobrol juga merespons. Pas saya bilang, 'Cepat sembuh ya', sama dia dijawab, 'Iya, sebentar lagi'," katanya lagi.
Besar harapan Inul Daratista untuk David Ozora bisa sembuh seperti sedia kala. Sekalipun sang ayah, Jonathan Latumahina sempat berkata bahwa kecil kemungkinan putranya dapat kembali normal.
Baca Juga: Merinding! Ini Sosok yang Bangunkan David Ozora dari Komanya
"Aku tetap berharap David dapat sembuh seperti sedia kala," ujar Inul Daratista.
Inul Daratista juga ingin ketiga pelaku penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora dijatuhi hukuman setimpal.
"Saya berharap David mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Mudah-mudahan hukumannya bisa dapat yang seimbang dengan tindakannya," ucap Inul Daratista.
Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora beberapa waktu lalu.
Mereka adalah Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas Lumbantoruan dan AG selaku pihak yang diduga memantik tindak kekerasan.
AG sudah divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaan merencanakan tindak penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Hakim memberikan hukuman lebih ringan dari tuntutan 4 tahun penjara jaksa penuntut umum karena usia pelaku yang masih di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya
-
Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya
-
Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
5 Film Sci-Fi dari Masa ke Masa yang Bikin Optimis Sambut Masa Depan
-
Sebelum Diduga Habisi Nyawa Cucu Mpok Nori, eks Suami Ancam Bunuh Diri Pakai Pisau Gegara Ogah Pisah
-
Siapa Sadie Sink? Aktris yang Curi Perhatian di Trailer Spider-Man: Brand New Day
-
Viral Prank Makan Gratis di Apartemen saat Lebaran, Pelakunya Malah Nantangin
-
Tangis Keluarga Pecah, Jenazah Cucu Mpok Nori Dimakamkan Satu Liang Lahad dengan Sang Ayah
-
Kini Ubah Penampilan Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Minta Dukungan Publik