Suara.com - Inul Daratista mengomentari aksinya mengizinkan David Ozora memegang kumis sang suami, Adam Suseno yang viral di media sosial. Ia tak menyangka keputusan menemui korban penganiayaan itu bakal membuatnya panen pujian.
"Kan aku memang karena kepengin saja buat ke sana," kata Inul Daratista di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Sebagai orangtua, Inul Daratista seperti mendapat panggilan hati untuk memenuhi keinginan David Ozora memegang kumis Adam Suseno.
"Waktu kemarin ada video dia pengin pegang kumis Mas Adam, itu kayak semacam panggilan hati untuk mau ke sana," ujar Inul Daratista.
"Saya juga punya anak ya, jadi gimana perasaan seorang ibu gitu melihat anaknya seperti itu," sambung sang pedangdut.
Bahkan, Inul Daratista sampai tidak bisa menggambarkan kebahagiaannya saat melihat David Ozora tertawa lepas gara-gara kumis Adam Suseno.
"Jadi ketika saya datang, 'Mau megang kumisnya Mas Adam?'. Wah, dia langsung pegang dan ketawa. Itu subhanallah, hati saya sangat berbunga-bunga. Itu yang sampai tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata," ujar Inul Daratista.
"Saat diajak ngobrol juga merespons. Pas saya bilang, 'Cepat sembuh ya', sama dia dijawab, 'Iya, sebentar lagi'," katanya lagi.
Besar harapan Inul Daratista untuk David Ozora bisa sembuh seperti sedia kala. Sekalipun sang ayah, Jonathan Latumahina sempat berkata bahwa kecil kemungkinan putranya dapat kembali normal.
Baca Juga: Merinding! Ini Sosok yang Bangunkan David Ozora dari Komanya
"Aku tetap berharap David dapat sembuh seperti sedia kala," ujar Inul Daratista.
Inul Daratista juga ingin ketiga pelaku penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora dijatuhi hukuman setimpal.
"Saya berharap David mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Mudah-mudahan hukumannya bisa dapat yang seimbang dengan tindakannya," ucap Inul Daratista.
Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora beberapa waktu lalu.
Mereka adalah Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas Lumbantoruan dan AG selaku pihak yang diduga memantik tindak kekerasan.
AG sudah divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaan merencanakan tindak penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Hakim memberikan hukuman lebih ringan dari tuntutan 4 tahun penjara jaksa penuntut umum karena usia pelaku yang masih di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Film dan Serial Rekomendasi Duta Sheila on 7, Ternyata Pecinta Drakor!
-
Bak Main Game RPG! LEMON Ajak Fans Level Up Lewat Single Terbaru yang Penuh Semangat
-
10 Film Horor Terbaik 2025, Final Destination hingga Sinners
-
Satu Panggung, Raisa Ungkap Kesamaan dengan Ayu Ting Ting
-
7 Film James Cameron Berpenghasilan Terbesar yang Menjadikannya Miliarder
-
Trailer Stranger Things 5 Volume 2 Rilis, Ada Pertempuran Besar Lawan Vecna?
-
Cerita Michelle Ziudith dan Taskya Namya Syuting di Lokasi Mencekam Alas Roban
-
Sidang Cerai Eks Menpora Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Digelar Perdana Akhir 2025
-
Sinopsis Film Hokum, Ketika Novelis Horor Terjebak dalam Teror Mengerikan
-
Bintangi 5 Judul Film Tahun Ini, Karier Ali Fikry Ternyata Dimulai dari Menari